Logo Sulselsatu

Nilai Keterbukaan Informasi Publik Makassar Cukup Informatif, Diskominfo Gelar Bimtek Perkuat PPID

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Senin, 27 November 2023 17:46

Monev keterbukaan informasi Pemkot Makassar. Foto: Istimewa
Monev keterbukaan informasi Pemkot Makassar. Foto: Istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Makassar menggelar bimbingan teknis guna memperkuat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) setelah melalui tahapan pemantauan (monev) keterbukaan informasi publik 2023.

Acara yang berlangsung di Hotel Aston pada 27 November 2023 ini dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Wali Kota Makassar Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik A. Irwan Bangsawan.

Ia mengapresiasi Pemkot Makassar sebagai satu-satunya kabupaten/kota yang berhasil melewati tahapan presentase dalam Monev Keterbukaan Informasi Provinsi Sulsel 2023, dengan nilai sementara mencapai kategori Cukup Informatif.

Baca Juga : Puluhan Tahun PSU Belum Diserahkan, Pemkot Makassar Ultimatum Pihak PT GMTD

“Kita mendapatkan prestasi naik satu level menuju informatif, itu yang luar biasa. Tapi kita berharap kota yang informatif, sampai level tertinggi. Kegiatan sosialisasi, bimtek ini kita harus rumuskan, dan kita harus kerja sama, semua SKPD harus terkait ini, jangan hanya Dinas Kominfo saja,” jelas Irwan Bangsawan.

Plt Kepala Dinas Kominfo Kota Makassar Ismawaty Nur dalam paparannya menyebutkan, hasil presentasi Monev Pemkot Makassar terkait keterbukaan informasi publik mencapai nilai akumulatif sementara sebesar 69,5 persen, dengan status cukup informatif.

Dalam upaya peningkatan, Ismawaty Nur meminta sinergi dari PPID setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk memaksimalkan PPID Pemkot Makassar dan meningkatkan nilai.

Baca Juga : Jembatan Kembar Barombong Disiapkan, Pemkot Makassar Rampungkan Urusan Lahan

Langkah-langkah yang diusulkan antara lain menyiapkan sarana prasarana, seperti Ruang Layanan dan Meja Layanan khusus PPID Pelaksana. Selain itu, mengumumkan dan mempublikasikan informasi publik ke website PPID Utama dan Website resmi Perangkat Daerah, serta menyiapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) pada tiap PPID SKPD.

“Kami berharap hasil monev ini mencerminkan kolaborasi dan integrasi yang kuat antara PPID Utama dan PPID SKPD, sehingga mampu meningkatkan status dan nilai PPID Pemkot Makassar sesuai dengan indikator keterbukaan informasi yang berlaku secara nasional,” ungkap Irwan Bangsawan.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Andi Baso Mappanyompa
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar29 Januari 2026 20:23
13 Grup Tampil di iForte National Dance Competition Makassar, Mahasiswa Papua Kantongi Juara
iForte National Dance Competition (NDC) Inspirasi Diri sukses diikuti 13 grup penari dari berbagai daerah....
Makassar29 Januari 2026 17:43
Soal PSEL Makassar, Munafri: Aspirasi Warga Jadi Pertimbangan Utama
SULSELSATU.com MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar menegaskan bahwa rencana Proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) tidak akan d...
Politik29 Januari 2026 16:33
Disaksikan Istri dan Anak, Kaesang Perkenalkan RMS Sebagai Kader PSI di Forum Rakernas Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep secara resmi memperkenalkan mantan Ketua DPW Partai NasDem...
Makassar29 Januari 2026 13:46
Wali Kota Makassar Minta RKPD 2027 Fokus pada Dampak dan Keberlanjutan
SULSELSATU.com MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar mulai mematangkan arah pembangunan tahun 2027 melalui Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal ...