Logo Sulselsatu

Daftar Nama yang Dilarang Rasulullah SAW untuk Diberikan kepada Anak

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Sabtu, 06 Januari 2024 18:08

Ilustrasi bayi (The Asian Parent)
Ilustrasi bayi (The Asian Parent)

SULSELSATU.com – Nama adalah doa. Orang tua yang memberi nama kepada anaknya diyakini sebagai harapan. Memberikan nama baik yang punya makna bagus kepada anak ternyata juga dianjurkan dalam Islam.

Sesuai hadits yang diriwayatkan dari Abu Darda, ia mengatakan bahwa Nabi SAW bersabda:

“Sesungguhnya kalian akan dipanggil di hari kiamat dengan nama-nama kalian dan nama bapak-bapak kalian maka baguskanlah nama-nama kalian.” (HR Abu Dawud dalam kitab Sunannya.

Baca Juga : Kurangi Ketergantungan Anak pada Gadget, PPPA Usulkan Tugas Sekolah Manual

Nama-nama yang Dilarang oleh Rasulullah SAW
Sayyid Sabiq dalam kitab Fiqih Sunnah menyebutkan ada beberapa nama yang Rasulullah SAW larang untuk diberikan kepada putra-putri, yakni Yasār (kemudahan), Rabāh (keuntungan), Najīh (orang yang berhasil), dan Aflah (orang yang paling menang) seperti yang dilansir dari detikcom, Sabtu (6/1/2024).

Hal ini sebagaimana perkataan Nabi SAW yang diriwayatkan dari sahabat Samurah. Beliau SAW bersabda:

“Janganlah kamu menamai anakmu dengan Yasār, Rabāh, Najīh, atau Aflah. Sungguh, kamu akan berkata, ‘Apakah ada dia di sana?’ Dan dia tidak ada sehingga seseorang menjawab, ‘Tidak’.” (HR Muslim dalam Shahih Muslim [1685], Kitab al-Adab, Bab Karahati at-Tasmiyah bi al-Asma’ al-Qabihah)

Baca Juga : Meski Salat, Inilah Golongan yang Ditolak Amalannya

Dijelaskan dalam buku Fiqih Sunnah maksud dari hadits di atas adalah bahwa nama-nama tersebut dapat digunakan untuk meramal. Sebagai contoh ada orang yang mengatakan, “Apakah ada Yasār (kemudahan) di sana?”.

Jika dijawab bahwa tidak ada Yasār maka dia meramalkan tidak adanya kemudahan di sana.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar02 November 2026 16:52
Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.300 Triliun, OJK Siapkan Strategi Penguatan
Industri keuangan syariah Indonesia terus menunjukkan perkembangan di tengah ketidakpastian ekonomi global....
Ekonomi02 November 2026 16:25
PLN Bantu 25 Perempuan Pesisir Paotere Kembangkan Usaha Kerajinan Sisik Ikan
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sulawesi (UIP Sulawesi) membantu meningkatkan kapasitas usaha Kelompok Perempuan Pesisir Paotere melalui progr...
Bisnis02 November 2026 16:18
Pendapatan Telkom Tembus Rp113,5 Triliun hingga Kuartal III 2026
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk membukukan pendapatan konsolidasi sebesar Rp113,5 triliun hingga kuartal III 2026....
Hukum02 November 2026 16:07
Polda Sulsel Larang Personel dan Pegawai Isap Vape Cegah Penyalahgunaan Narkotika
SULSELSATU, MAKASSAR – Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) melarang seluruh personel kepolisian dan Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), menggunakan ro...