Logo Sulselsatu

Lelang Jabatan Pemkot Makassar Tetapkan 16 Syarat Bagi Pendaftar

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Jumat, 02 Februari 2024 22:30

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar Akhmad Namsum. Foto: Andi Baso Mappanyompa / Sulselsatu.com
Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar Akhmad Namsum. Foto: Andi Baso Mappanyompa / Sulselsatu.com

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengumumkan pembukaan seleksi terbuka eselon II jabatan pimpinan tinggi pratama mulai hari ini, Jumat, (2/2/2024).

Hal itu diketahui dari pengumuman yang diterbitkan panitia seleksi dengan nomor 03/PANSEL-JPTP/1/2024, yang diteken oleh Pj Sekretaris Daerah Kota Makassar Firman Hamid Pagarra, selaku ketua panitia seleksi (Pansel).

Dalam seleksi ini, Pemkot Makassar membuka lowongan untuk tujuh jabatan kepala dinas.

Baca Juga : Bank Sampah hingga RT/RW Disiapkan, Pemkot Makassar Perkuat Gerakan Pilah Sampah

Jabatannya yakni Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga.

Kemudian Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, serta Kepala Dinas Sosial.

Proses lelang jabatan ini akan melibatkan berbagai tahapan seleksi yang akan diikuti oleh para calon yang memenuhi syarat.

Baca Juga : Kabar Gembira! Olymrun 2026 Hadir di Makassar, Siapkan Hadiah Rp150 Juta

Adapun berbagai persyaratan yang ditetapkan oleh Pansel adalah sebagai berikut:

1. Pegawai Negeri Sipil;

2. Usia paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun pada saat pelantikan;

Baca Juga : Warga dan Mahasiswa Pasang Baliho Penolakan PSEL di Tamalanrea, Pertanyakan Izin Amdal

3. Memiliki pangkat/golongan ruang serendah-rendahnya Pembina (IV/a);

4. Sedang atau pernah menduduki Jabatan Administrator/Eselon Illa atau Jabatan Fungsional jenjang Ahli Madya paling singkat 2 (dua) tahun, atau untuk esselon III.b paling singkat 3 (tiga) tahun (berpedoman pada Surat Edaran Menpan RB Nomor B/79/M.SM.02.03/2018 tanggal 14 Agustus 2018);

5. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal strata satu (S1) atau diploma IV;

Baca Juga : Inisiatif Katimbang Siaga Bencana PLN UIP Sulawesi Dapat Penghargaan Pemkot Makassar

6. Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama 5 (lima) tahun;

7. Tidak sedang/pernah menjalani hukuman disiplin tingkat sedang/tingkat berat paling singkat 1 tahun terakhir (berpedoman pada Perka BKN No. 6 Tahun 2022) atau tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin atau tidak pernah dijatuhi hukuman pidana/penjara;

8. Memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan;

Baca Juga : Pelindo dan Pemkot Makassar Sinergi Bangun Taman KM 0 Makassar

9. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang baik:

10. Peserta yang berasal dari Jabatan Struktural wajib lulus Diklat Pim III atau Pelatihan Kepemimpinan Administrator, diutamakan telah lulus Diklatpim Tingkat II atau Pelatihan Kepemimpinan Nasional;

11. Sehat jasmani dan rohani;

12. Mengajukan surat lamaran dan pendaftaran yang ditujukan kepada Panitia Seleksi Terbuka Eselon II Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Kota Makassar;

13. Mendapat persetujuan/rekomendasi dari Pejabat yang Berwenang (PyB) bagi pendaftar dari dalam lingkup Pemerintah Kota Makassar dan persetujuan/ rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Instansi Asal bagi pelamar di luar lingkup Pemerintah Kota Makassar;

14. Setiap pelamar dapat mendaftar maksimal pada 3 (tiga) jabatan pimpinan tinggi pratama yang dibuka;

15. Memiliki surat tanda tamat pendidikan dan latihan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Penegak Perda atau surat pernyataan bersedia mengikuti pendidikan dan latihan. Penyidik Pegawai Negeri Sipil Penegak Perda (khusus pelamar JPT Kepala Satuan Polisi Pamong Praja);

16. Pelamar harus mengikuti setiap tahapan jabatan yang dilamar.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM) Kota Makassar Akhmad Namsum menjelaskan, seleksi ini dilakukan secara terbuka sehingga semua aparatur sipil negara (ASN), khususnya ASN Pemkot Makassar yang memenuhi syarat bisa ikut berkompetisi.

“Karena lelang jabatan ini dibuka secara umum, tentu semua punya peluang untuk berjuang bersama sesuai kompetensi dan kemampuan profesional yang dimiliki,” jelas Namsum, Jumat (2/2/2024).

Dirinya pun optimis jika akan banyak pendaftar yang akan meramaikan seleksi ini. Pihaknya juga berkomitmen untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap tahapan seleksi.

“Kami sangat berkeyakinan bahwa ini akan memiliki peminat yang luar biasa karena kami menyatakan bahwa ini terbuka kepada semua rekan-rekan ASN khususnya Pemkot, dan punya peluang yang sama bagi seluruh pejabat yang memenuhi syarat untuk naik di JPT sesuai kemampuan kompetensi dan profesionalisme yang dimiliki,” pungkas Namsum.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Andi Baso Mappanyompa
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel06 Agustus 2026 19:40
300 Petani Sidrap Dibekali Teknologi Smart Farming, Kolaborasi Australia-Unhas Dukung Pertanian Modern
SULSELSATU.com, SIDRAP – Sebanyak 300 petani di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mengikuti pelatihan smart Farming sebagai upaya memperkenalkan ...
OPD06 Agustus 2026 19:39
Pansus DPRD Sulsel Inventarisasi Aset Pemprov, Soroti Lahan Belum Bersertifikat
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pansus Pengelolaan Barang Milik Daerah terus mengejar aset Pemprov Sulsel untuk segera diamankan. Khususnya aset yang...
Politik06 Agustus 2026 19:11
Darmawangsyah Muin Ajak Kader Gerindra Sulsel Perkuat Konsolidasi hingga Akar Rumput
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sulawesi Selatan memanfaatkan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) sebagai ajang...
News06 Agustus 2026 19:09
Pelindo Sosialisasikan PKB 2026-2028, Perkuat Hubungan Industrial yang Harmonis
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo terus memperkuat hubungan industrial yang harmonis melalui sosialisasi Perjanjian Kerja Bersama (PKB) 20...