Logo Sulselsatu

Lima Standar Keselamatan Berkendara Berkendara di Jalan Raya

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Senin, 05 Februari 2024 09:26

Cara menerapkan keselamatan berkendara #Cari_Aman bagi pelajar dari Asmo Sulsel. Foto: Istimewa
Cara menerapkan keselamatan berkendara #Cari_Aman bagi pelajar dari Asmo Sulsel. Foto: Istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Keselamatan berkendara menjadi hal paling krusial saat mengaspal di jalan raya dengan sepeda motor. Ada berbagai macam peraturan yang harus dipatuhi.

Mulai dari perlengkapan safety riding, seperti helm, sepatu, jaket, dan lain-lain, yang harus digunakan.

Penerapan safety riding yang baik akan membuat pengendara merasa aman dan nyaman selama berkendara. Selain melindungi diri sendiri, penerapan safety riding dapat melindungi pengendara lain di jalan raya.

Baca Juga : Promo Honda Merdeka Asmo Sulsel, DP Mulai Rp700 Ribuan dan Hemat hingga Rp8 Juta

Lantas apa saja standar safety riding saat berkendara menggunakan sepeda motor?

Instruktur Safety Riding Asmo Sulsel Oging Adria Fitra Sakti menuturkan, ada lima standar safety riding untuk #Cari_Aman dan berkendara dengan nyaman di jalan raya.

Pertama, menggunakan perlengkapan safety riding, mulai dari helm SNI, celana panjang, sampai sepatu.

Baca Juga : Sinergi Grup Astra, Asmo Sulsel Dukung Hajatan FIF Hadirkan Servis Gratis dan Pesta Rakyat di Gowa

“Helm ini menjadi salah satu perlengkapan wajib dan krusial bagi pengendara sepeda motor. Selain melindungi kepala dari benturan apabila terjadi kecelakaan, helm bisa menjamin keselamatan,” ucap Oging.

Standar safety riding kedua adalah membawa surat-surat kendaraan lengkap. Menurut Oging, hal tersebut tidak hanya untuk menghindari tilang dari polisi, tetapi juga sebagai informasi identitas pengendara.

“Yang ketiga, pengendara harus memprioritaskan pejalan kaki, terutama saat akan melintasi zebra cross harus mengurangi kecepatan. Ini juga merupakan prinsip dari safety riding,” ucapnya.

Baca Juga : Cuaca Panas Bisa Turunkan Konsentrasi Berkendara, Asmo Sulsel Ajak Pengendara Lebih Waspada

Adapun standar safety riding keempat yakni mematuhi dan menaati peraturan lalu lintas. Oging menekankan, menaati peraturan lalu lintas bukan untuk terhindar dari hukuman dan sanksi, tetapi melindungi diri sendiri dan pengendara lain di jalan raya.

“Kita mungkin menganggap bahwa menaati peraturan lalu lintas hanya untuk terhindar dari hukuman. Namun, perlu diingat, bahwa menaati peraturan berarti kita melindungi diri sendiri maupun pengendara lain di jalan raya,” tuturnya.

Standar safety riding terakhir adalah memastikan kendaraan maupun perlengkapan sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan. Oging menyatakan, jika standar safety riding diterapkan, pengendara akan aman dan nyaman selama berkendara.

Baca Juga : Company Visit di Disdukcapil Ambon, Asmo Sulsel Hadirkan Servis Kunjung dan Test Ride Honda EM1 e:

“Mari terapkan safety riding dengan baik dan benar selama berkendara di jalan raya. Keselamatan dan kenyamanan adalah hal penting yang mesti dipenuhi oleh semua pengendara,” kata Oging.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel06 Agustus 2026 19:40
300 Petani Sidrap Dibekali Teknologi Smart Farming, Kolaborasi Australia-Unhas Dukung Pertanian Modern
SULSELSATU.com, SIDRAP – Sebanyak 300 petani di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mengikuti pelatihan smart Farming sebagai upaya memperkenalkan ...
OPD06 Agustus 2026 19:39
Pansus DPRD Sulsel Inventarisasi Aset Pemprov, Soroti Lahan Belum Bersertifikat
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pansus Pengelolaan Barang Milik Daerah terus mengejar aset Pemprov Sulsel untuk segera diamankan. Khususnya aset yang...
Politik06 Agustus 2026 19:11
Darmawangsyah Muin Ajak Kader Gerindra Sulsel Perkuat Konsolidasi hingga Akar Rumput
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sulawesi Selatan memanfaatkan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) sebagai ajang...
News06 Agustus 2026 19:09
Pelindo Sosialisasikan PKB 2026-2028, Perkuat Hubungan Industrial yang Harmonis
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo terus memperkuat hubungan industrial yang harmonis melalui sosialisasi Perjanjian Kerja Bersama (PKB) 20...