Logo Sulselsatu

Eks Karyawan PT Petra Menuntut Pembayaran Gaji, DPRD Luwu Timur Dorong PT Vale untuk Bertindak

Andi
Andi

Selasa, 06 Februari 2024 21:33

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, Luwu Timur – Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur, Abdul Munir Razak, menyatakan bahwa jika PT Vale bersedia, ia dapat menyelesaikan permasalahan yang dihadapi ratusan karyawan PT Petra yang telah bertahun-tahun menuntut pembayaran gaji. Hal ini disebabkan masih ada uang dari PT Petra yang ditahan oleh PT Vale, termasuk aset perusahaan tersebut.

“Informasi yang saya terima menunjukkan bahwa masih ada sekitar 800 juta rupiah dari PT Petra yang ditahan oleh PT Vale. Saya mengusulkan agar, demi alasan kemanusiaan, Vale dapat mencairkan dana tersebut untuk membayar gaji mantan karyawan PT Petra yang belum terbayar,” ungkap Munir pada hari Selasa (06/02/2024).

Munir menjelaskan bahwa hampir dua ratus orang mantan karyawan PT Petra masih belum menerima gaji mereka, dengan beberapa di antaranya menunggak dua bulan bahkan empat bulan. Mereka telah menuntut hak mereka selama lebih dari satu tahun namun belum ada kejelasan. Kasus semacam ini tidak boleh dibiarkan.

Sementara itu, PT Petra sebelumnya merupakan kontraktor PT Vale, dan kini perusahaan tersebut telah tutup. Namun, aset perusahaan dan dana sekitar 800 juta rupiah masih berada di PT Vale.

“Salah satu solusi adalah dengan melelang aset PT Petra tersebut dan menggunakan dana tersebut untuk membayar gaji mantan karyawan. Saya berharap manajemen PT Vale tidak berdiam diri menghadapi masalah ini karena ada jalan keluar untuk menyelesaikan tunggakan gaji ini,” tambah Munir. “Permasalahan ini sangat memalukan karena baru-baru ini terjadi kontraktor PT Vale tidak mampu membayar gaji karyawan.”

Sebelumnya, Munir juga telah bertemu dengan manajemen PT Vale untuk membahas masalah tunggakan gaji mantan karyawan PT Petra. Dalam pembicaraan tersebut, PT Vale telah menyetujui untuk mencairkan dana sebesar 800 juta rupiah tersebut. Namun, permasalahannya adalah bahwa pencairan dana tersebut harus disetujui oleh Syarif, yang merupakan direktur PT Petra.

“Masalahnya sekarang adalah bahwa Syarif tidak proaktif dan keberadaannya tidak diketahui. Kabarnya, ia juga telah dilaporkan ke polisi, dan saya berharap polisi dapat menangani kasus ini dengan serius,” tutup Munir.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video07 Agustus 2026 22:06
VIDEO: Dua Kelompok Bentrok di Kampus UNM Parang Tambung, Belasan Kaca FMIPA Pecah
SULSELSATU.com – Dua kelompok terlibat saling serang di Kampus Parang Tambung, Universitas Negeri Makassar, Jumat (07/8/2026). Aksi penyerangan ...
Makassar07 Agustus 2026 21:26
Di Balik Sukses Ekspor Udang Indonesia, Kepala Barantin Pastikan Layanan Karantina Berjalan Optimal
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Badan Karantina Indonesia (Barantin) memastikan sistem layanan karantina terus berjalan optimal untuk mendukung daya ...
News07 Agustus 2026 20:39
Anggota DPR RI Meity Rahmatia Kecam Penganiayaan dan Pemerkosaan Mahasiswi di Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota Komisi XIII DPR RI, Meity Rahmatia mengecam keras penganiayaan dan pemerkosaan seorang mahasiswa yang terjadi...
Ekonomi07 Agustus 2026 20:37
BPKH dan Bank Muamalat Perkuat Sinergi, Dorong Digitalisasi Layanan Haji dan Ekonomi Syariah
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersama PT Bank Muamalat Indonesia Tbk memperkuat kolaborasi strategis untuk mengemb...