SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar telah melakukan evaluasi kinerja terhadap sejumlah Perusda.
Evaluasi ini dilakukan karena adanya kinerja yang kurang maksimal dan tidak memberikan kontribusi bersar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hasilnya, ada dua Perusda yang tidak berjalan dengan maksimal, salah satunya yaitu PD Pasar Raya. Mereka dianggap tidak maksimal dan tidak mampu memimpin istansi tersebut.
Baca Juga : Bank Sampah hingga RT/RW Disiapkan, Pemkot Makassar Perkuat Gerakan Pilah Sampah
Hal itu mengakibatkan Direktur Utama (Dirut) mereka di copot dari jabatannya.
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengaku telah menandatangani surat pencopotan jabatan tersebut.
”Saya baru saja tanda tangan juga pemberhentian satu direktur utama di BUMD. Tadi saya sudah tanda tangan,” ungkap Danny Pomanto, Kamis (8/2/2024).
Baca Juga : Kabar Gembira! Olymrun 2026 Hadir di Makassar, Siapkan Hadiah Rp150 Juta
Keputusan tersebut diambil berdasarkan usulan dan pertimbangan dari Dewan Pengawas (Dewas) setelah mendalami semua masalah.
“Pertimbangannya dari usulan Dewas. Usulan Dewas setelah mereka mendalami semua masalah-masalah disitu,” ucap Danny Pomanto.
Selain itu, Danny Pomanto juga mengungkapkan kemungkinan adanya penambahan direktur yang akan diberhentikan.
Baca Juga : Warga dan Mahasiswa Pasang Baliho Penolakan PSEL di Tamalanrea, Pertanyakan Izin Amdal
“Ini baru satu direksi. Kemungkinan ada dua direksi di dua BUMD yang akan diberhentikan,” lanjut Danny Pomanto.
Sementara itu, Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan (Kabag Ekbang) Pemkot Makassar I Dewa Gede Widya Darma mengatakan, untuk satu direksi lainnya diperkirakan bakal ditandatangani wali kota beberapa hari ke depan.
”Yang satu lagi dekat-dekat ini. Yang jelas pekan ini semuanya sudah selesai dan resmi dicopot,” kata Dewa.
Baca Juga : Inisiatif Katimbang Siaga Bencana PLN UIP Sulawesi Dapat Penghargaan Pemkot Makassar
Selain itu, Dewa mengungkapkan pihaknya belum bisa membocorkan BUMD apa yang satunya lagi. Sebab, dia tidak berwenang menyampaikan secara terbuka, karena hal itu dianggap sebagai kewenangan wali kota.
”Yang direktur di Perusda sebelah itu saya tidak bisa sampaikan dulu, karena Pak Wali belum bocorkan. Nanti biar Pak Wali saja lah yang sampaikan itu,” pungkas Dewa.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar