SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar telah melakukan evaluasi kinerja terhadap sejumlah Perusda.
Evaluasi ini dilakukan karena adanya kinerja yang kurang maksimal dan tidak memberikan kontribusi bersar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hasilnya, ada dua Perusda yang tidak berjalan dengan maksimal, salah satunya yaitu PD Pasar Raya. Mereka dianggap tidak maksimal dan tidak mampu memimpin istansi tersebut.
Baca Juga : Makassar Jadi Pintu Distribusi Pangan, Munafri Dukung Pengendalian Inflasi Sulampua
Hal itu mengakibatkan Direktur Utama (Dirut) mereka di copot dari jabatannya.
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengaku telah menandatangani surat pencopotan jabatan tersebut.
”Saya baru saja tanda tangan juga pemberhentian satu direktur utama di BUMD. Tadi saya sudah tanda tangan,” ungkap Danny Pomanto, Kamis (8/2/2024).
Baca Juga : Pemkot Makassar Raih Terbaik I Jamsostek Award 2026
Keputusan tersebut diambil berdasarkan usulan dan pertimbangan dari Dewan Pengawas (Dewas) setelah mendalami semua masalah.
“Pertimbangannya dari usulan Dewas. Usulan Dewas setelah mereka mendalami semua masalah-masalah disitu,” ucap Danny Pomanto.
Selain itu, Danny Pomanto juga mengungkapkan kemungkinan adanya penambahan direktur yang akan diberhentikan.
Baca Juga : Pemkot Makassar Siapkan Beasiswa Siswa Kurang Mampu SD dan SMP
“Ini baru satu direksi. Kemungkinan ada dua direksi di dua BUMD yang akan diberhentikan,” lanjut Danny Pomanto.
Sementara itu, Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan (Kabag Ekbang) Pemkot Makassar I Dewa Gede Widya Darma mengatakan, untuk satu direksi lainnya diperkirakan bakal ditandatangani wali kota beberapa hari ke depan.
”Yang satu lagi dekat-dekat ini. Yang jelas pekan ini semuanya sudah selesai dan resmi dicopot,” kata Dewa.
Baca Juga : Wali Kota Appi Minta Guru Mahir Koding dan AI, Siapkan Generasi Unggul
Selain itu, Dewa mengungkapkan pihaknya belum bisa membocorkan BUMD apa yang satunya lagi. Sebab, dia tidak berwenang menyampaikan secara terbuka, karena hal itu dianggap sebagai kewenangan wali kota.
”Yang direktur di Perusda sebelah itu saya tidak bisa sampaikan dulu, karena Pak Wali belum bocorkan. Nanti biar Pak Wali saja lah yang sampaikan itu,” pungkas Dewa.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News






Komentar