Logo Sulselsatu

Libatkan Stakeholder Terkait, Kanwil Kemenkumham Sulsel Gelar Promosi dan Diseminasi Indikasi Geografis

Asrul
Asrul

Rabu, 21 Februari 2024 19:45

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) menggelar Promosi dan Diseminasi terkait Indikasi Geografis di Hotel Claro Makassar.

“Promosi dan Diseminasi yang digelar ini melibatkan stakeholder terkait diantaranya dari kalangan Litbang Pemerintah se-Sulawesi Selatan, Masyarakat Pelindungan Indikasi Geografis, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait,” ungkap Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Mohammad Yani dalam keterangannya di Hotel Claro, Rabu (21/2/2024).

Workshop Promosi dan Diseminasi Indikasi Geografis dengan Tema “Membangun Indikasi Geografis Sebagai Instrumen Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Komunal Di Sulawesi Selatan”.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Ikuti Kick Off Pelatihan Paralegal sebagai Upaya Tingkatkan Pemberian Bantuan Hukum

Yani mengatakan bahwa kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual M. Amir Batau, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Prof. Hasbir Paserangi, dan Pakar Bioteknologi & Biologi Molekuler Tanaman Universitas Hasanuddin dan Institut Teknologi B.J. Habibie Parepare Dr. Andi Ilham Latunra.

M. Amir Batau mengatakan bahwa Indikasi Geografis adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan/atau produk yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia atau kombinasi dari kedua faktor tersebut memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang dan/atau produk yang dihasilkan.

Manfaatnya untuk memperjelas identifikasi (standar produksi dan proses) produk IG, menghindari praktek persaingan curang dan penyalahgunaan reputasi IG, menjamin kualitas produk IG sebagai produk asli sehingga memberikan kepercayaan dan perlindungan pada konsumen.

Baca Juga : Ekosistem KI Nasional Diperkuat, Pemerintah Susun Strategi Jangka Panjang

Kemudian, membina produsen lokal, mendukung koordinasi, dan memperkuat organisasi sesama pemegang hak dalam rangka menciptakan, menyediakan, dan memperkuat citra nama dan reputasi produk, meningkatnya produksi dikarenakan di dalam IG dijelaskan dengan rinci tentang produk berkarakater khas dan unik dan menjaga reputasi kawasan IG serta melestarikan keindahan alam, pengetahuan tradisional, serta sumberdaya hayati è pengembangan agrowisata.

Sementara itu, Pakar Bioteknologi & Biologi Molekuler Tanaman Universitas Hasanuddin dan Institut Teknologi B.J. Habibie Parepare Dr. Andi Ilham Latunra dalam paparannya mengulas terkait Indikasi Geografis untuk Kesejahteraan Komunal.

“Indikasi Geografis di Sulsel sangat beraneka ragam dan sudah ada 7 (tujuh) yang telah terdaftar sejak 2013 hingga 2023 diantaranya Kopi Arabika Kalosi, Kopi Arabika Toraja, Lada Luwu Timur, Kopi Arabika Bantaeng, Beras Pulu’ Mandoti Enrekang, Kopi Arabika Jeneponto dan Jeruk Pamelo Pangkep,” ujar Andi Ilham.

Baca Juga : Dikukuhkan Sebagai Ketua DWP Kanwil Kemenkum Sulsel, Syamsidar Andi Basmal Siap Wujudkan Visi dan Misi Organisasi

Menurutnya, untuk meningkatkan Indikasi Geografis diperlukan dukungan dari pemerintah setempat dan keterlibatan milenial dalam mendorong arus pengembangan potensi lokal di daerah.

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Prof. Hasbir Paserangi dalam kesempatan ini mengulas terkait pentingnya perlindungan hukum terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

“Tujuan perlindungan terhadap HKI adalah melindungi hak-hak inventor/pemilik/peneliti, melindungi keunggulan yang sudah dicapai dan menghalangi pihak lain untuk memanfaatkan secara tidak sehat (unfire),” Ungkap Hasbir.

Baca Juga : Kadiv Yankum Ajak Jajaran Kanwil Kemenkum Sulsel Berkinerja Baik Ditengah Efisiensi Anggaran

Kegiatan ini sebelumnya dibuka okeh Kakanwil Liberti Sitinjak. Ia menyampaikan bahwa Pelanggaran Kekayaan Intelektual dari tahun ke tahun semakin meningkat.

“Untuk itu diperlukan suatu kerjasama dan sinergi untuk mengurangi dan meminimalisir terjadinya pelanggaran Kekayaan Intelektual khususnya di Era digital sekarang ini,” Ujar Liberti.

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Edukasi Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual dengan Tema “Pelaku usaha melek kekayaan intelektual: cegah pelanggaran kekayaan intelektual di era digital”. Sebanyak 120 peserta turur hadir pada kegiatan yang digelar di claro ini.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Olahraga02 November 2026 19:04
Fazzio Youth Festival 2026 Berakhir, Ini Daftar Pemenangnya
Sejumlah sekolah di Makassar berhasil meraih gelar juara dalam Fazzio Youth Festival (FYF) 2026 yang digelar PT Suracojaya Abadimotor (SJAM) di GOR Un...
Makassar02 November 2026 16:52
Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.300 Triliun, OJK Siapkan Strategi Penguatan
Industri keuangan syariah Indonesia terus menunjukkan perkembangan di tengah ketidakpastian ekonomi global....
Ekonomi02 November 2026 16:25
PLN Bantu 25 Perempuan Pesisir Paotere Kembangkan Usaha Kerajinan Sisik Ikan
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sulawesi (UIP Sulawesi) membantu meningkatkan kapasitas usaha Kelompok Perempuan Pesisir Paotere melalui progr...
Bisnis02 November 2026 16:18
Pendapatan Telkom Tembus Rp113,5 Triliun hingga Kuartal III 2026
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk membukukan pendapatan konsolidasi sebesar Rp113,5 triliun hingga kuartal III 2026....