SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menyiapkan anggaran hingga Rp60 miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) 2024.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar Muhammad Dakhlan mengatakan, tahun ini THR dianggarkan kurang lebih Rp50 sampai Rp60 miliar.
“Iya, kurang lebih segitu (Rp50-60 miliar),” ungkap Muhammad Dakhlan saat di konfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp, Minggu (17/3/2024).
Baca Juga : Bapenda Denpasar Studi Komparasi Optimasi Pendataan Potensi Pajak Daerah di Pemkot Makassar
Pihaknya telah menerima Petunjuk Teknis (Juknis) pembayaran THR ASN 2024 dari pemerintah pusat. Selanjutnya akan dibuatkan aturan turunan.
“Sudah ada. Sementara dibuatkan Peraturan Wali Kota-nya,” sebut Dakhlan.
Di Juknis tersebut, ia mengatakan pembayaran THR bakal dibayar penuh. Mengingat sejak pandemi Covid-19 hingga tahun lalu, THR tidak dibayar penuh 100 persen. Hal itu dilakukan karena keuangan negara yang baru pulih di masa paceklik.
Baca Juga : DWP Kota Makassar Perkuat Keimanan Ummat dan Ukhuwah Islamiah dengan Gelar Halalbihalal
Selain itu, pembayaran THR-nya juga telah mengikuti aturan terbaru. Sesuai aturan kenaikan gaji delapan persen yang berlaku mulai tahun ini.
“Kita ikuti Juknisnya,” pungkasnya.
Sesuai jadwal, pencairan THR ASN ini paling cepat pada H-10 lebaran, atau pada 31 Maret 2024, dan paling lambat setelah Hari Raya Idul Fitri.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar