SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) akan mengeluarkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Muhammad Dakhlan mengatakan, ASN Pemkot akan menerima pencairan THR pada Selasa mendatang.
“Nanti Selasa (26/3/2024) Makassar. InsyaAllah,” ucap Dakhlan.
Baca Juga : Puluhan Tahun PSU Belum Diserahkan, Pemkot Makassar Ultimatum Pihak PT GMTD
Dakhlan mengaku pihaknya telah menerima Petunjuk Teknis (Juknis) pembayaran THR ASN 2024 dari pemerintah pusat. Selanjutnya akan dibuatkan aturan turunan.
“Sudah ada. Sementara dibuatkan Peraturan Wali Kota-nya,” jelas Dakhlan.
Dirinya menjelaskan, pembayaran THR bakal dibayar penuh. Mengingat sejak pandemi Covid-19 hingga tahun lalu, THR tidak dibayar penuh 100 persen.
Baca Juga : Jembatan Kembar Barombong Disiapkan, Pemkot Makassar Rampungkan Urusan Lahan
Hal itu dilakukan karena keuangan negara yang mulai pulih di masa paceklik atau melewati pandemik.
Selain itu, pembayaran THR-nya juga telah mengikuti aturan terbaru. Yakni kenaikan gaji delapan persen yang berlaku mulai tahun ini.
“Kita ikuti Juknisnya,” ujarnya.
Baca Juga : Komitmen Taat Bayar Pajak, Claro Makassar Raih Penghargaan Tax Award 2025
Terkait anggaran yang disiapkan, Dakhlan pernah mengatakan Pemkot Makassar menyediakan Rp50 hingga Rp60 miliar untuk THR ASN 2024.
“Iya, kurang lebih segitu (Rp50-60 miliar),” tandasnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar