Logo Sulselsatu

Pasangan Andalan Hati Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSUP Wahidin

Asrul
Asrul

Jumat, 30 Agustus 2024 15:25

Paslon Andalan Hati menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Wahidin. Ist
Paslon Andalan Hati menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Wahidin. Ist

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur, Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi (Andalan Hati), menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai bagian dari tahapan pendaftaran Pilgub Sulsel 2024.

Pemeriksaan dilakukan di RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Jumat (30/8/2024) pagi.

Andalan Hati menjadi pasangan calon pertama yang menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUP Wahidin. Andi Sudirman tiba pukul 06.45 Wita, diikuti Fatmawati 15 menit kemudian.

Baca Juga : Regulasi Terbaru PAW Berlaku, KPU Sulsel Perketat Proses Pergantian Anggota DPRD

Fatmawati menyatakan tidak ada persiapan khusus yang dilakukan untuk menghadapi pemeriksaan kesehatan ini, mengingat dirinya telah beberapa kali mengikuti kontestasi politik, baik di tingkat legislatif maupun eksekutif. “Apalagi saya rutin melakukan general check-up setiap tahun,” ujarnya.

Fatmawati juga menyebutkan dia telah menjalani puasa selama 8 jam untuk keperluan pemeriksaan sampel darah.

“Alhamdulillah, kita telah mencapai tahap kedua dari proses pendaftaran ini. Terima kasih kepada KPU, Bawaslu, dan tim dokter rumah sakit,” ucapnya sebelum memasuki ruang pemeriksaan.

Baca Juga : KPU Sulsel Dampingi Pemilihan OSIS Serentak, Disdik Siapkan Fasilitas Sekolah

Pemeriksaan kesehatan ini diawasi langsung ketua dan komisioner KPU Sulsel. Sebanyak 62 tenaga medis dari RSUP Wahidin dikerahkan untuk melayani pemeriksaan yang dijadwalkan berlangsung hingga malam hari.

Pemeriksaan kesehatan ini merupakan tahapan penting dalam proses pencalonan kepala daerah, sesuai dengan ketentuan Pasal 40 Ayat 2 Huruf B Angka 1 UU Pilkada. Aturan ini mengharuskan setiap pasangan calon untuk memiliki surat keterangan hasil pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika, yang dilakukan tim dokter, ahli psikologi, dan BNN yang ditunjuk KPU provinsi atau kabupaten/kota.

Pemeriksaan meliputi berbagai aspek, termasuk MMPI, pemeriksaan kandungan, neurologi, mata, THT-KL, audiometri nada murni, penyakit dalam, wawancara psikiatri berupa MINI ICD-10, DIP, dan MMI.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Olahraga04 Oktober 2026 18:24
Khong Guan Perluas Pembinaan Pemain Sepak Bola Usia Dini ke Indonesia Timur
Khong Guan melalui program Khong Guan Superco Supercamp Superfest 2026 memperluas pembinaan talenta sepak bola usia dini hingga Indonesia Timur....
News04 Oktober 2026 17:44
Kalla Beton Suplai Ready Mix Pembangunan Masjid di Sepaku
Kalla Beton mendukung pembangunan Masjid Miftahul Firdaus di Kelurahan Pemaluan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, me...
Lifestyle04 Oktober 2026 09:37
60 Motor Adu Kreativitas di Yamaha CustoMAXi Makassar, Perebutkan Total Hadiah Rp47 Juta
Yamaha CustoMAXi kembali hadir di Kota Makassar dengan konsep modifikasi yang semakin beragam. Tahun ini, Yamaha menambah kategori kompetisi sekaligus...
Makassar03 Oktober 2026 22:31
Ruslan Lallo Gelar Pengawasan Pemerintahan Daerah Bersama Kecamatan Wajo
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar H Ruslan Lallo menggelar Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah bersama Kecamatan ...