Logo Sulselsatu

Warga Makassar Tak Dapat Undangan Mencoblos di TPS, Cukup Tunjukkan e-KTP

Asrul
Asrul

Senin, 25 November 2024 20:32

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Hari pemungutan suara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar digelar serentak pada Rabu 27 November 2024. Pemilih yang namanya tercatat di daftar pemilih tetap (DPT) akan mendapatkan undangan memilih atau formulir C6.

Namun, dua hari menjelang pemungutan suara Pilwalkot Makassar dan Pilgub Sulsel 2024, banyak warga di Kota Makassar yang belum menerima undangan memilih atau formulir C6.

Menjawab hal ini, Ketua KPU Kota Makassar Andi Muh Yasir Arafat, mengakui proses distribusi undangan atau formulir C6 kepada pemilih masih dalam proses. Namun, sebagian besar sudah tersalurkan kepada warga di 15 Kecamatan se-Kota Makassar.

Baca Juga : Resmi Ditetapkan DPRD Sebagai Wali Kota, Appi Siap Lanjutkan dan Inovasi Program Pembangunan Makassar

“Masih berjalan proses pembagian undangan, mungkin ada alamat tidak sesuai, ada juga sulit ditemui karena pindah tugas atau kerja. Itu kendalanya petugas KPPS, ada juga berkeliling faktor lain,” katanya, Senin (25/11/2024).

Sesuai jadwal, pembagian undangan masih dimungkinkan sampai sehari sebelum pemungutan suara pada 27 Nomber.

Namun, jika tidak. Maka pihak KPU memberikan solusi, bahwa sepanjang terdaftar dalam daftar pemilih tetap.

Baca Juga : KPU Resmi Tetapkan Appi-Aliyah Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar 2025-2030

Yasir menegaskan, warga tetap bisa memilih dengan menunjukkan e-KTP saat berada di TPS masing-masing kecamatan atau kelurahan.

“Jika sampai hari pemungutan suara 27 November, pemilih belum mendapatkan undangan mencoblos. Maka alternatif tetap bisa memilih selagi ada KTP-el. Itu dibawa nantinya ke TPS,” jelas Yasir.

Dia menjelaskan warga boleh membawa e-KTP atau dokumen kependudukan lainnya yang sudah melakukan perekaman di Dukcapil, menunjukkan ke petugas ketika hendak melakukan pencoblosan di TPS.

Baca Juga : Menunggu Putusan MK, Munafri Arifuddin Percaya Demokrasi Akan Menang

“Jadi, jangan khawatir. Aturan KPU menyebutkan: Dalam hal pemilih tidak dapat undangan, bisa menunjukkan KTP-el atau biodata kependudukan yang memuat identitas diri bahwa sudah perekaman di Dukcapil,” katanya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel24 Agustus 2026 12:15
Asmo Sulsel Touring Merah Putih Bersama Dealer dan Finance Company di Pinrang
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) sebagai main dealer sepeda motor Honda bersama jaringan dealer di Kabupaten Pinrang dan sejumlah rekanan fi...
News23 Agustus 2026 20:39
PT Vale dan Pemkab Kolaka Perbaiki 6 Rumah, Beri Hunian Layak dan Akses Kesehatan Warga
PT Vale Indonesia Tbk bersama Pemerintah Kabupaten Kolaka dan Kodim 1412/Kolaka memperbaiki enam rumah warga di Kecamatan Baula....
News23 Agustus 2026 17:33
PT Bumi Karsa Tingkatkan Kompetensi BIM untuk Dorong Transformasi Digital Konstruksi
PT Bumi Karsa memperkuat transformasi digital di sektor konstruksi melalui peningkatan kompetensi sumber daya manusia....
Nasional23 Agustus 2026 15:51
Bantu Korban Gempa NTT, BRI Siapkan 3 Posko dan Dapur Umum
BRI memperkuat penanganan pascabencana gempa bumi di sejumlah wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan membangun tiga posko logistik dan satu ...