Logo Sulselsatu

Polisi Periksa Enam Saksi Buntut Kebakaran Kantor Disdik Makassar

ridwan ridwan
ridwan ridwan

Senin, 13 Januari 2025 13:27

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kasus kebakaran yang terjadi di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar terus didalami Satreskrim Polrestabes Makassar.

Dalam kasus kebakaran ini, penyidik kepolisian telah memeriksa sekitar orang saksi. Mereka yang diperiksa itu diantaranya sekuriti Kantor Disdik Kota Makassar yang berjaga saat kebakaran terjadi, staf Disdik Makassar, juga masyarakat yang melihat kebakaran tersebut.

“Enam saksi telah diperiksa. Mereka diperiksa sejak kemarin pagi, ada sekuriti, staf yang ada di sana pas kebakaran, ada juga masyarakat yang liat api pas kebetulan lewat,” kata Kasat reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana.

Baca Juga : Kebakaran Hanguskan Lantai Dua Disdik Makassar: Server dan Dokumen Penting Jadi Abu

Dalam insiden kebakaran ini, Devi juga menyebut belum bisa menyimpulkan terkait penyebab kebakaran tersebut. Mengingat Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) masih berlangsung dan dijadwalkan kembali dilanjutkan, Senin (13/1/2025) hari ini.

Olah TKP yang dilakukan oleh Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulsel bersama penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar ini dilakukan untuk membuat terang kebakaran Kanto Disdik Makassar.

Adapun ruangan yang terbakar, Devi mengatakan yang terbakar ada tinga ruang yaitu lantai satu dan lantai dua. Apa-apa saja yang terbakar di Kantor Disdik Makassar juga disebut belum diketahui dengan jelas karena masih dalam proses penyelidikan. “Iya, lantai satu dan dua yang terbakar,” kata Devi.

Baca Juga : Danny Pomanto Minta Polisi Usut Tuntas Kebakaran Kantor Disdik Makassar

Mengenai Kepala Disdik Makassar nonaktif Muhyiddin Mustakim apakah ikut diperiksa dalam insiden kebakaran ini, Devi menyebut untuk sementara belum dilakukan pihaknya.

Ia juga mengungkapkan untuk sementara, pemanggil pemeriksaan terhadap Muhyiddin Mustakim belum terjadwal. Namun jika dalam proses penyelidikan nantinya ada keterangan yang bersangkutan dibutuhkan keterangannya maka akan dihadirkan sebagai saksi.

“Belum, kita fokus pada saat kejadian dulu. Kita belum bisa memastikan, apakah perlu atau tidak (untuk diperiksa). Yang penting Olah TKP dulu, saksi-sak kita periksa dan barang bukti dipelajari oleh Labfor. Nanti (saksi) sesuai kebutuhan penyidikan, siapa yang perlu diperiksa,” bebernya.

Baca Juga : Pegawai Positif Covid-19, Kantor Disdik Makassar Lockdown

Sementara penambahan saksi, Devi juga tak menampik namun untuk sementara disebut sudah cukup dan masih menunggu perkembangan hasil Olah TKP dan hasil penelitian Labfor Polda Sulsel. “Sementara itu. Nanti sesuai perkembangan kebutuhan penyidik,” pungkasnya.

Untuk diketahui dalam Olah TKP yang dilakukan oleh pihak kepolisian ada sejumlah sampel sisa-sisa kebakaran yang dibawa untuk diselidiki lebih lanjut. Sampel sisa kebakaran itu disimpan dalam box hitam lalu dimasukkan ke dalam mobil. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar03 September 2026 11:34
Kerjasama UNM-Perpusnas, 300 Mahasiswa KKN Tematik Bawa Misi Perkuat Literasi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Universitas Negeri Makassar resmi melepas 300 mahasiswa KKN tematik literasi ke 4 Kabupaten. Total mahasiswa KKN yang...
Makassar03 September 2026 10:06
UNM dan Disdik Makassar Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi Guru melalui Literasi Digital, AI, dan Pengembangan Media Pembelajaran Muatan Lokal
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pusat Kurikulum dan Inovasi Pembelajaran LPMP2 UNM Bekerjasama Dinas Pendidikan Kota Makassar mewadahi Workshop Terpa...
Video02 September 2026 21:42
VIDEO: Destry Damayanti Dilantik Jadi Gubernur Bank Indonesia, Masa Jabatan 5 Tahun
SULSELSATU.com – Pelantikan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia pada Rabu, 2 September 2026. Menggantikan Perry Warjiyo yang mengun...
Hukum02 September 2026 19:41
Sidang Dugaan Penganiayaan di PN Sungguminasa Ditunda, LBH Anak Rakyat Sebut Saksi Mangkir
SULSELSATU.com, GOWA – Sidang perkara dugaan tindak pidana penganiayaan yang melibatkan Tenriani sebagai terduga pelaku di Pengadilan Negeri (...