Logo Sulselsatu

DPRD Sulsel Desak Negosiasi Ulang Participating Interest Migas Sengkang

Asrul
Asrul

Selasa, 11 Februari 2025 19:09

Ketua Komisi C DPRD Sulsel Andre Prasetyo Tanta. Ist
Ketua Komisi C DPRD Sulsel Andre Prasetyo Tanta. Ist

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi C DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar rapat kerja membahas Participating Interest (PI) Migas Sengkang di Gedung DPRD Sulsel pada Selasa (11/02/2025).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi C, Andre Prasetyo Tanta (APT), dengan dihadiri Direktur Utama PT Sulsel Andalan Energi (SAE), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Sulsel.

Dalam pertemuan tersebut, Andre menegaskan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari surat yang diajukan oleh Forum Merah Putih serta kunjungan DPRD Wajo ke DPRD Sulsel sebelumnya.

Baca Juga : Komisi D DPRD Sulsel Soroti Pembangunan Koperasi Merah Putih di Lahan Terminal Pinrang

Hasil pembahasan menunjukkan bahwa sudah ada kesepakatan antara PT SAE dengan pihak kontraktor, Energy Equity Epic (Sengkang) Pty Ltd (EEES), terkait PI sebesar 2,5 persen yang akan dibagi antara PT SAE dan BUMD Kabupaten Wajo.

“Namun, setelah kami pelajari berdasarkan regulasi Kementerian ESDM, maksimal PI yang bisa diberikan kepada daerah mencapai 10 persen,” ujar Andre.

Komisi C pun merekomendasikan kepada PT SAE dan Pemprov Sulsel agar menunda sementara kesepakatan PI 2,5 persen tersebut.

Baca Juga : Komisi A DPRD Sulsel Bakal Konsultasi ke BKN, Soroti Guru PPPK, Banyaknya Plt hingga TPP ASN

Andre menilai bahwa nilai tersebut masih jauh dari harapan masyarakat Wajo, terlebih mengingat hasil kajian Center of Technology (CoT) Universitas Hasanuddin menunjukkan bahwa keuntungan kontraktor dalam eksploitasi Migas Sengkang mencapai Rp300 miliar pada 2023 dan lebih dari Rp200 miliar pada 2024.

Lebih lanjut, Andre menyoroti bahwa sejak eksploitasi migas dimulai pada 1900-an, tidak ada pembagian keuntungan langsung kepada Pemprov Sulsel maupun Pemkab Wajo, selain Dana Bagi Hasil (DBH).

Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM, daerah berhak ikut serta dalam pengelolaan migas dengan maksimal 10 persen PI.

Baca Juga : Zulfikar Limolang Nilai Langkah Gubernur Sulsel Tambah Sumur Bor untuk Petani Sangat Tepat

“Oleh karena itu, kami meminta Pemprov Sulsel untuk segera melakukan negosiasi ulang agar bisa mendapatkan nilai PI yang lebih besar, sehingga pembagian dividen lebih optimal dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tambahnya.

Andre juga menjelaskan bahwa masih ada dua tahapan yang harus diselesaikan sebelum PI 2,5 persen dapat disahkan, yakni surat rekomendasi dari Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas dan persetujuan dari Kementerian ESDM.

Dengan adanya peluang tersebut, Komisi C mendesak agar Pemprov Sulsel berupaya menaikkan besaran PI sebelum keputusan final diambil.

Baca Juga : Supriadi Arif Minta Durasi Pemadaman Dipangkas, Jangan Sampai Empat Jam

“Kami khawatir jika hanya 2,5 persen, PT SAE tidak akan mendapatkan keuntungan signifikan. Bahkan, dalam beberapa tahun ke depan, perusahaan bisa merugi karena pendapatan yang kecil tidak mampu menutupi biaya operasional,” jelasnya.

Sebagai langkah konkret, DPRD Sulsel akan segera mengeluarkan rekomendasi resmi untuk melakukan negosiasi ulang PI Migas Sengkang. Rekomendasi ini juga akan dikoordinasikan dengan DPRD Wajo untuk diajukan ke SKK Migas.

“Kami berharap ada evaluasi ulang agar daerah bisa memperoleh bagian yang lebih layak. Jika perlu, kita akan bersama-sama mengajukan konsultasi ke SKK Migas untuk memastikan PI ini bisa lebih tinggi dari 2,5 persen,” tutup Andre.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Otomotif18 September 2026 19:11
Hyundai STARGAZER Cartenz di Makassar Mulai Rp247,3 Juta, Dilengkapi Fitur Smart Cruise Control
Hyundai STARGAZER Cartenz dan STARGAZER Cartenz X hadir sebagai pilihan kendaraan keluarga dengan teknologi bantuan berkendara, kenyamanan kabin, sert...
OPD18 September 2026 18:30
RDP Tuntas, Komisi D DPRD Makassar Rekomendasikan Penutupan RSIA Paramount
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Kota Makassar telah merampungkan rekomendasi terkait kasus meninggalnya seorang bayi di RSIA Paramount....
OPD18 September 2026 18:24
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Pembangunan Koperasi Merah Putih di Lahan Terminal Pinrang
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menyoroti pembangunan Koperasi Merah Putih di atas lahan Terminal Pinrang yang disebut...
OPD18 September 2026 18:22
Komisi A DPRD Sulsel Bakal Konsultasi ke BKN, Soroti Guru PPPK, Banyaknya Plt hingga TPP ASN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi A DPRD Sulawesi Selatan berencana melakukan konsultasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperjelas sej...