Logo Sulselsatu

Kejari Takalar Selamatkan Kerugian Negara Rp7 Miliar dari Korupsi Penambangan Pasir Laut

ridwan ridwan
ridwan ridwan

Selasa, 25 Februari 2025 18:59

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, TAKALAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar berhasil mengeksekusi uang pengganti dari kasus korupsi penyimpangan penetapan nilai pasar atau harga dasar pasir laut di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Daerah dalam kegiatan penambangan pasir laut tahun anggaran 2020. Total uang yang dikembalikan ke kas negara mencapai Rp7.061.343.750.

Eksekusi ini dilakukan oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Takalar, Andi Dian Bausad, bersama tim Jaksa Penuntut Umum. Dana tersebut berasal dari dua terpidana kasus korupsi yang telah dijatuhi hukuman berdasarkan putusan Mahkamah Agung yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Sadimin Yitno Sutarjo, Direktur PT Alefu Karya Makmur, mengembalikan Rp4.579.003.750 sesuai Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 5507K/Pid.Sus/2024.

Baca Juga : AMTPK Laporkan Dugaan Korupsi Puluhan Proyek Irigasi P3A-TGAI ke Kejari Takalar

Akbar Nugraha, Direktur PT Banteng Laut Indonesia, mengembalikan Rp2.482.340.000 sesuai Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 5845K/Pid.Sus/2024 tertanggal 9 Desember 2024.

Dengan eksekusi ini, total pengembalian kerugian negara dalam perkara tersebut mencapai Rp7.291.657.421, yang seluruhnya telah disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Kajari Takalar, Tenriawaru, menegaskan komitmennya dalam menindak tegas kasus-kasus korupsi, terutama yang merugikan keuangan negara dan merampas hak masyarakat.

Baca Juga : Kejari Takalar Usut Dugaan Korupsi Sentra UMKM, Proyek Rp9 Miliar Terbengkalai

Eksekusi ini diharapkan menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan korupsi serta memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia,” tegas Tenriawaru. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum06 Mei 2025 20:24
Kurang dari 24 Jam Pasca Dilaporkan, Polisi Ringkus 5 Terduga Pelaku Curnak di Bulukumba
SULSELSATU.com, BULUKUMBA – Tim Resmob Polres Bulukumba bersama personel Polsek Kindang berhasil mengungkap kasus pencurian ternak (curnak) yang ter...
Makassar06 Mei 2025 19:50
Bantuan Alat Pertanian untuk Warga Barombong, Andi Tenri Uji Apresiasi Respons Cepat DPP Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Aspirasi warga Barombong akhirnya membuahkan hasil. Dinas Perikanan dan Pertanian (DPP) Kota Makassar menyalurkan bantuan...
Bisnis06 Mei 2025 19:19
Spesial di Toyota Eco Fest, Pelanggan Bisa Bayar DP 2 Kali Lewat Smart Upgrade
Sesuai dengan tagline Semua Lebih Mudah, Kalla Toyota kembali memberikan kemudahan memiliki mobil Toyota impian. Spesial di pameran Toyota Eco Fest, K...
Makassar06 Mei 2025 19:13
Banjir Manggala Tak Kunjung Tuntas, Dewan Desak Penanganan Menyeluruh dari Hulu ke Hilir
SULSELSATU.com MAKASSAR – Persoalan banjir yang terus menghantui warga Kecamatan Manggala kembali mencuat dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Makass...