SULSELSATU.com, JAKARTA – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) selama periode Januari 2024 hingga Februari 2025 telah berhasil menutup 3.517 pinjaman online (pinjol) ilegal.
Selain pinjol ilegal, Satgas Pasti juga berhasil menghentikan 519 penawaran investasi ilegal.
Total, ada 4.036 entitas keuangan ilegal yang berhasil ditemukan dan dihentikan Satgas Pasti selama periode tersebut.
Baca Juga : OJK Bersama Satgas PASTI Perkuat Kolaborasi Berantas Keuangan Ilegal di Sulsel
Satgas PASTI merupakan forum koordinasi yang terdiri dari otoritas sektor keuangan, kementerian, dan lembaga negara untuk melakukan pencegahan dan penanganan kegiatan usaha tanpa izin di sektor keuangan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan Friderica Widyasari Dewi mengatakan, rinciannya ada 3.517 aplikasi atau website atau konten ilegal yang berhasil diblokir.
“Selain aplikasi dan website ilegal, juga diblokir 117 rekening bank dan 1.330 nomor telepon atau WA,” kata Friderica Widyasari saat media briefing pada Selasa (11/3/2025).
Baca Juga : Resmi Jadi Kepala OJK Sulselbar Baru, Moch Muchlasin Siap Perkuat Kolaborasi Percepat Pertumbuhan Ekonomi
Friderica juga menyebutkan, pada tahun ini, hingga Februari 2025 sudah ada 587 pinjol ilegal yang diberhentikan. Kemudian, investasi ilegal sudah ditemukan hingga 209 penawaran.
Di Sulsel, Satgas Pasti mencatat ada 44 pengaduan investasi ilegal dan ada 491 laporan untuk pinjol ilegal yang masuk selama periode tahun 2024 hingga Februari 2025.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar