SULSELSATU.com, MAKASSAR – PT Pegadaian setelah resmi menjadi Bank Emas, menawarkan sejumlah produk investasi emas. Salah satunya adalah deposito emas.
Pegadaian resmi mengantongi izin menjalankan kegiatan usaha bulion yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada akhir Desember 2024 lalu. Menjadikan Pegadaian sebagai Bank Emas pertama di Indonesia.
Pegadaian dapat melakukan kegiatan usaha bulion yang meliputi Deposito Emas, Pinjaman Modal Kerja Emas, Jasa Titipan Emas Korporasi maupun Perdagangan Emas.
Baca Juga : 73 BTS 5G Telkomsel Kini Tersebar di Makassar
Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Makassar Edwin S. Inkiriwang Makassar mengatakan, hanya Pegadaian yang memiliki izin untuk deposito emas. Deposito emas menawarkan imbal hasil emas sebesar 1 persen.
“Jika dilihat dari persentase akan kalah dengan deposito uang, namun deposito emas memiliki imbal hasil emas. Jadi tidak akan terpengaruh dengan ekonomi atau krisis ekonomi. Karena harga emas setiap tahunnya naik,” kata Edwin saat media gathering, Kamis (20/3/2025).
Edwin menyebutkan, harga emas naik 37 persen dibanding Desember 2024 lalu. Ia juga mengatakan deposito emas di Pegadaian bisa mulai dari 5 gram.
Baca Juga : Vasaka Hotel Makassar Hadirkan Layanan Antar Jemput Bandara
Selain deposito emas, Pegadaian juga memiliki produk tabungan emas. Tabungan emas itu juga kata Edwin bisa dijadikan deposito emas.
“Tabungan emas di Pegadaian juga bisa dijadikan deposito emas dengan minimal tabungan 5 gram,” kata Edwin.
Tabungan emas di Pegadaian Kanwil Makassar tumbuh 8,4 persen dibanding Desember 2024 lalu. Per bulannya, tumbuh sebesar 2,9 persen selama 2025.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar