Logo Sulselsatu

Aliansi Pemuda Penegak Keadilan Minta Pabrik PT Mutia Feefmill Makmur Disegel, Tuntut Hentikan Aktivitas Produksi

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Kamis, 10 April 2025 15:24

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, TAKALAR – Aliansi Pemuda Penegak Keadilan menggelar aksi unjuk rasa di depan Pabrik PT Mutia Feefmill Makmur yang berlokasi di Jalan Poros Ongkoa–Cikoang, Rabu (9/4/2025).

Aksi tersebut diwarnai dengan pembakaran ban bekas dan coretan di dinding pabrik bertuliskan “Pabrik Ini Disegel” dan “Pabrik Perampas HAM”.

Dalam orasinya, Syarif selaku jenderal lapangan menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima banyak laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak perusahaan sejak mulai beroperasi.

“Perusahaan ini kami duga kuat mengabaikan prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Bahkan, ada salah satu karyawan yang mengalami kecelakaan kerja dan harus hidup dengan cacat seumur hidup,” ujar Syarif.

Selain isu K3, sistem penggajian karyawan juga menjadi sorotan. Massa menilai pengupahan dilakukan secara sewenang-wenang dan tidak sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025 serta Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 1423/XII/2024.

Massa aksi juga menuntut tanggung jawab perusahaan atas kerusakan jalan akibat aktivitas transportasi berat milik PT Mutia Feefmill Makmur. Mereka mempertanyakan proses pembuangan limbah produksi pakan udang yang dinilai belum transparan dan menuntut perusahaan untuk memperlihatkan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

“Selain itu, kami menduga perusahaan ini masih dalam tahap uji coba (tester), namun hasil produksinya sudah dipasarkan ke publik. Kami curiga produk ini belum memenuhi standar SNI,” tegas Syarif.

Setelah hampir tiga jam memblokade aktivitas pabrik, dua staf perusahaan Makmur dan Niar mewakili manajemen menemui peserta aksi.

Mereka menginformasikan bahwa pimpinan pabrik sedang tidak berada di tempat, namun telah mengonfirmasi kepada Direktur Utama, Gazali, bahwa seluruh tuntutan aksi akan diterima dan dituangkan dalam berita acara.

“Sudah ada berita acara yang kami tanda tangani bersama, tanpa ada unsur paksaan, terutama terkait penghentian sementara seluruh aktivitas produksi di pabrik,” kata Syarif.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap kesepakatan tersebut dan siap menggelar aksi lanjutan jika masih ditemukan aktivitas produksi sebelum ada tindak lanjut atas tuntutan yang telah disepakati.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video07 Agustus 2026 22:06
VIDEO: Dua Kelompok Bentrok di Kampus UNM Parang Tambung, Belasan Kaca FMIPA Pecah
SULSELSATU.com – Dua kelompok terlibat saling serang di Kampus Parang Tambung, Universitas Negeri Makassar, Jumat (07/8/2026). Aksi penyerangan ...
Makassar07 Agustus 2026 21:26
Di Balik Sukses Ekspor Udang Indonesia, Kepala Barantin Pastikan Layanan Karantina Berjalan Optimal
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Badan Karantina Indonesia (Barantin) memastikan sistem layanan karantina terus berjalan optimal untuk mendukung daya ...
News07 Agustus 2026 20:39
Anggota DPR RI Meity Rahmatia Kecam Penganiayaan dan Pemerkosaan Mahasiswi di Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota Komisi XIII DPR RI, Meity Rahmatia mengecam keras penganiayaan dan pemerkosaan seorang mahasiswa yang terjadi...
Ekonomi07 Agustus 2026 20:37
BPKH dan Bank Muamalat Perkuat Sinergi, Dorong Digitalisasi Layanan Haji dan Ekonomi Syariah
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersama PT Bank Muamalat Indonesia Tbk memperkuat kolaborasi strategis untuk mengemb...