Logo Sulselsatu

Sosialisasi Perda Pendidikan Baca Tulis Al-Qur’an, Ruslan Lallo Tegaskan Pentingnya Mendidik Anak Membaca Al-Qur’an

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Senin, 14 April 2025 18:54

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Ruslan Lallo, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Perda Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pendidikan Baca Tulis Al-Qur’an, Angkatan Pertama Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan yang digelar di Hotel Grand Palace Makassar pada Senin (14/04/2025) ini dihadiri dua narasumber, yakni Irwan Rahim, S.Pd.I dan Ikhwan, S.Pd.

Dalam sambutannya, Ruslan menekankan pentingnya Perda ini sebagai pengingat bagi seluruh masyarakat Kota Makassar akan kewajiban mendidik generasi muda agar mampu membaca dan menulis Al-Qur’an.

Anggota DPRD Kota Makassar, Ruslan Lallo menggelar Sosialisasi Perda di Hotel Grand Palace Makassar (Sulselsatu.com)

“Perda ini sudah ditetapkan sejak 2012. Pertanyaannya, Harus berjalan lurus sehingga generasi kita mampu membaca al quran dengan lancar” ujar Ruslan.

Lebih lanjut, Politisi Partai Nasdem itu mengatakan bahwa salah satu misi dari Perda ini adalah menciptakan masyarakat religius melalui program penguatan keimanan.

Ia juga mengingatkan bahwa tanggung jawab mendidik bukan hanya milik pemerintah atau ustaz, tapi dimulai dari rumah tangga.

“Minimal, kita sebagai orang tua wajib mengajarkan anak-anak membaca Al-Qur’an. Ini investasi akhirat,” katanya.

Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Baca Tulis Al qur’an (Sulselsatu.com)

Sementara itu, narasumber pertama, Irwan Rahim, menegaskan bahwa turunnya Perda ini bukan hanya sekadar aturan administratif, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral para pemangku kebijakan dalam menjawab kemerosotan minat belajar Al-Qur’an.

“Waktu itu, perda ini lahir karena kekhawatiran para pemimpin kita akan kondisi anak-anak yang mulai jauh dari Al-Qur’an. Maka lahirlah aturan yang mewajibkan warga, khususnya orang tua, untuk mengajarkan Al-Qur’an di rumah,” jelas Irwan.

Ia juga menekankan pentingnya peran fasilitas dan tenaga pendidik sebagai dukungan nyata dari pemerintah dalam implementasi perda ini.

Sementara itu, Narasumber kedua, Ikhwan, S.Pd, mengingatkan pentingnya kemampuan membaca Al-Qur’an sebagai bagian dari keabsahan ibadah, khususnya salat.

“Jangan sampai karena kita tidak bisa membaca Al-Qur’an, salat kita menjadi tidak sah. Ingat, salat adalah ibadah pokok dalam Islam. Maka mari kita mulai dari rumah kita masing-masing, memperbaiki bacaan dan mengajarkan anak-anak kita sejak dini,”pungkasnya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video07 Agustus 2026 22:06
VIDEO: Dua Kelompok Bentrok di Kampus UNM Parang Tambung, Belasan Kaca FMIPA Pecah
SULSELSATU.com – Dua kelompok terlibat saling serang di Kampus Parang Tambung, Universitas Negeri Makassar, Jumat (07/8/2026). Aksi penyerangan ...
Makassar07 Agustus 2026 21:26
Di Balik Sukses Ekspor Udang Indonesia, Kepala Barantin Pastikan Layanan Karantina Berjalan Optimal
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Badan Karantina Indonesia (Barantin) memastikan sistem layanan karantina terus berjalan optimal untuk mendukung daya ...
News07 Agustus 2026 20:39
Anggota DPR RI Meity Rahmatia Kecam Penganiayaan dan Pemerkosaan Mahasiswi di Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota Komisi XIII DPR RI, Meity Rahmatia mengecam keras penganiayaan dan pemerkosaan seorang mahasiswa yang terjadi...
Ekonomi07 Agustus 2026 20:37
BPKH dan Bank Muamalat Perkuat Sinergi, Dorong Digitalisasi Layanan Haji dan Ekonomi Syariah
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersama PT Bank Muamalat Indonesia Tbk memperkuat kolaborasi strategis untuk mengemb...