Logo Sulselsatu

Kanwil Kemenkumham Sulsel Teliti Regulasi Lahan untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Asrul
Asrul

Rabu, 23 April 2025 17:22

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) tengah mengkaji sejumlah regulasi daerah terkait pengelolaan lahan sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan di wilayah tersebut.

Melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Kanwil memulai analisis dan evaluasi produk hukum daerah (AEPHD) tahun 2025 dengan fokus tema “Pengelolaan Lahan”, mengingat Sulsel merupakan salah satu lumbung pangan nasional.

Kepala Divisi P3H, Heny Widyawati, menjelaskan bahwa keberlangsungan lahan pertanian menghadapi tantangan serius, sehingga penting memastikan regulasi daerah benar-benar efektif, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta perkembangan zaman.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Ajak Publik Pahami Fungsi Jaminan Fidusia

“Ada enam perda yang kami analisis, dari tingkat provinsi hingga kabupaten, semua berkaitan dengan perlindungan lahan pertanian berkelanjutan. Kami menggunakan metode enam dimensi yang mencakup aspek ideologis, teknis, dan implementatif,” ujar Heny.

Peraturan yang dianalisis antara lain berasal dari Provinsi Sulsel, serta kabupaten Sidrap, Bulukumba, Pangkep, Gowa, dan Wajo. Evaluasi mencakup aspek seperti kesesuaian dengan Pancasila, harmonisasi dengan peraturan lain, hingga efektivitas pelaksanaan di lapangan.

Kegiatan ini turut didukung Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Dwi Agustine dari BPHN menyatakan kesiapan mendukung Kanwil Sulsel, termasuk dalam pemanfaatan aplikasi “evadata” untuk analisis berbasis data.

Baca Juga : Perayaan Natal Oikumene 2026, Kakanwil Kemenkum Sulsel Dorong Semangat Kebersamaan dalam Pelayanan Publik

“Kami akan mendampingi dalam proses teknis maupun substansi. Teknologi adalah alat penting untuk memastikan hasil evaluasi lebih presisi dan berdampak nyata,” kata Dwi.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal, menekankan bahwa kegiatan ini sejalan dengan arah pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045 dan mendukung misi Asta Cita yang diusung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

“Ini bukan sekadar rutinitas birokrasi. Analisis ini bagian dari kontribusi nyata untuk menciptakan kebijakan daerah yang mendukung ketahanan pangan dan kesejahteraan petani,” ujar Basmal.

Baca Juga : Prestasi Pengelolaan Anggaran, Kanwil Kemenkum Sulsel Terbaik IKPA TA 2025

Proses analisis melibatkan berbagai pihak, mulai dari jajaran Kemenkumham, Biro Hukum Pemprov Sulsel, Dinas Pertanian, akademisi, hingga stakeholder terkait lainnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News23 Agustus 2026 20:39
PT Vale dan Pemkab Kolaka Perbaiki 6 Rumah, Beri Hunian Layak dan Akses Kesehatan Warga
PT Vale Indonesia Tbk bersama Pemerintah Kabupaten Kolaka dan Kodim 1412/Kolaka memperbaiki enam rumah warga di Kecamatan Baula....
News23 Agustus 2026 17:33
PT Bumi Karsa Tingkatkan Kompetensi BIM untuk Dorong Transformasi Digital Konstruksi
PT Bumi Karsa memperkuat transformasi digital di sektor konstruksi melalui peningkatan kompetensi sumber daya manusia....
Nasional23 Agustus 2026 15:51
Bantu Korban Gempa NTT, BRI Siapkan 3 Posko dan Dapur Umum
BRI memperkuat penanganan pascabencana gempa bumi di sejumlah wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan membangun tiga posko logistik dan satu ...
Ekonomi23 Agustus 2026 15:36
Investor Pasar Modal di Sulsel Capai 766.125 SID, Tumbuh 79,28 Persen
Minat masyarakat Sulawesi Selatan terhadap investasi di pasar modal menunjukkan perkembangan signifikan. Hingga Juni 2026, jumlah Single Investor Iden...