SULSELSATU.com MAKASSAR – Universitas Hasanuddin (Unhas) mengungkap adanya dua kasus dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) di kampus tersebut.
Salah satu kasus melibatkan dugaan pemasangan aplikasi terlarang oleh admin IT, sementara kasus lainnya menyangkut praktik perjokian yang terorganisir.
Dalam penjelasannya, Kepala Bidang Humas Unhas, Ishaq Rahman, menerangkan bahwa kasus dugaan kecurangan terkait aplikasi terlarang ini terdeteksi dari sistem pengawasan internal kampus.
Seluruh ruang ujian UTBK di Unhas diketahui telah dilengkapi kamera CCTV yang memungkinkan pengawasan ketat terhadap aktivitas selama ujian berlangsung.
“Di CCTV kelihatan itu, ada indikasi admin admin IT ruang ini menginstal aplikasi yang seharusnya tidak boleh terinstal,” ujar Ishaq Rahman, Senin (5/5/2025).
Ishaq menjelaskan bahwa terdapat dua kategori admin IT yang bertugas selama UTBK di Unhas, yakni admin IT server dan admin IT ruang. Keduanya memiliki peran berbeda dalam mendukung pelaksanaan ujian.
“Klau admin IT server urusannya sama server. Kemudian kalau IT ruang, dia yang mengendalikan komputer-komputer,” jelas Ishaq.
Modus yang dilakukan oleh admin IT ruang ini adalah dengan menginstal aplikasi khusus ke dalam salah satu komputer di ruang ujian. Aplikasi tersebut memungkinkan perangkat dikendalikan dari jarak jauh oleh pihak luar, meski hanya terjadi pada satu komputer saja.
“Jadi ada aplikasi yang diinstal di dalam komputer, sehingga komputer itu bisa dikendalikan dari luar. Tapi hanya satu komputer itu saja, bukan seluruh komputer, hanya satu komputer itu saja. Ini konfirmasi di dalam CCTV yang kita lihat,” ungkapnya.
Koordinator pelaksana UTBK Unhas sekaligus Kepala Sub Direktorat Penerimaan Mahasiswa Baru, Nurul Ichsani, turut memberikan penjelasan terkait perkembangan kasus ini.
Dia mengungkap adanya indikasi sindikat dari lembaga bimbingan belajar (bimbel) yang mencoba memengaruhi petugas IT untuk terlibat dalam kecurangan.
“Ada indikasi sindikat dari bimbingan belajar di luar Unhas yang memanfaatkan dan berusaha membujuk tim IT untuk ikut membantu,” ujar Nurul Ichsani.
Hingga saat ini, pihak kampus belum dapat memastikan jumlah total admin IT yang terlibat dalam kasus ini. Proses penyelidikan masih berlangsung dan hasilnya masih menunggu konfirmasi resmi dari pihak kepolisian.
“Untuk admin IT kami belum bisa sampaikan berapa jumlah total yang terlibat karena sampai saat ini masih sementara didalami. Dan saya dengar dalam pekan ini sudah ada konfirmasi hasil penyelidikan dari kepolisian,” jelas Nurul.
Nurul menekankan bahwa tidak semua kasus kecurangan UTBK melibatkan dua peran admin sekaligus. Bisa saja hanya salah satu pihak yang terlibat, tergantung kasusnya. Saat ini, Unhas memiliki 46 ruang UTBK dan masing-masing ruang dikelola oleh satu admin IT ruang.
“Tidak selamanya kasus kecurangan itu melibatkan admin server dan ruang, itu tidak benar. Bisa jadi salah satunya saja yang bekerja. Tapi intinya adalah admin server itu bertugas pada ruang server, dan admin ruang bekerja pada ruang UTBK di mana kami di unhas ada 46 ruang utbk berarti ada 46 admin ruang,” katanya.
Nurul menegaskan bahwa semua petugas yang terlibat dalam pelaksanaan UTBK berasal dari internal Unhas. Hal ini dilakukan untuk menjamin integritas ujian dan mencegah campur tangan pihak eksternal.
“Admin server, semua petugas yang terlibat, semua dari internal unhas. Kami ingin menjaga bahwa tidak ada campur tangan dari pihak luar,” tegasnya.
Selain kasus aplikasi ilegal, Unhas juga mendeteksi praktik perjokian dalam UTBK. Dalam kasus ini, ada peserta ujian yang diduga digantikan oleh orang lain. Temuan tersebut langsung dilimpahkan ke pihak kepolisian untuk diselidiki lebih lanjut.
“Di Unhas itu awalnya kami mendapati ada perjokian di mana salah satu peserta itu digantikan oleh orang lain. Dari kasus tersebut kami langsung serahkan ke kepolisian untuk kemudian diselidiki lebih lanjut,” jelas Nurul.
Modus perjokian dilakukan dengan cara memalsukan identitas. Para pelaku mengganti data pada kartu peserta, membuat KTP palsu, serta menyertakan surat keterangan sekolah yang juga dipalsukan.
“Mereka mengedit dulu kartu peserta dan menyiapkan KTP juga yang baru dan surat keterangan sekolah juga dipalsukan,” ujarnya.
Sasaran dari praktik perjokian ini adalah fakultas-fakultas favorit dengan tingkat persaingan tinggi. Tidak hanya di Unhas, kasus ini menyasar kampus-kampus ternama lainnya di Indonesia.
“Menyasar fakultas favorit, ada juga universitas favorit. Ada UI, UGM, ada menyasar sekolah ITB seperti rekayasa, komputasi. Ada juga kedokteran, jedokteran gigi. Ada juga yang menyasar Unhas,” pungkas Nurul.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar