SULSELSATU.com, MAKASSAR – Muktashim Billah, sosok muda dari Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, kini resmi menyandang gelar Doktor bidang Dirasah Islamiyah Konsentrasi Hukum Islam. Sidang promosi doktornya digelar di Pascasarjana UIN Alauddin Makassar, Senin (19/5/2025), dan menjadi momen penting dalam perjalanan akademiknya.
Tak hanya lulus—ia dinobatkan sebagai doktor ke-1143 UIN Alauddin, menyelesaikan studi dalam waktu impresif, hanya 2 tahun 8 bulan, dan menyabet predikat Cum Laude.
Yang menarik, disertasinya mengangkat tema sosial yang kerap luput dari perhatian publik: “Stigma Penyandang Disabilitas di Kota Makassar: Perspektif Maqâṣid al-Syarî‘ah.”Melalui penelitian lapangan terhadap 400 responden dan observasi di berbagai ruang publik serta komunitas difabel, Muktashim menyimpulkan bahwa lebih dari 55 persen masyarakat masih memiliki pandangan negatif terhadap penyandang disabilitas.
Baca Juga : Workshop Penulisan Ilmiah, Unismuh Makassar Dorong Dosen Raih Guru Besar
“Stigma terhadap difabel bukan cuma soal etika, tapi bentuk kezaliman struktural yang bertentangan dengan maqashid syariah,” tegasnya dalam sidang promosi.
Disertasinya dibimbing oleh promotor Prof. Dr. H. A. Qadir Gassing HT, dan dua kopromotor: Prof. Dr Muammar Bakry, Lc, serta Prof. Dr. Kurniati. Sidang dipimpin Prof. Dr. Abustani Ilyas, dengan penguji-penguji terkemuka, termasuk Dr. Yusri Muhammad Arsyad, yang secara khusus menguji disertasi dalam Bahasa Arab.
Sejumlah tokoh penting hadir memberikan dukungan, seperti Ketua PP Muhammadiyah Prof. Irwan Akib, Rektor Unismuh Dr. Abd Rakhim Nanda, hingga Direktur UT Makassar Prof. Abdul Rahman Rahim, bersama ratusan kolega dan keluarga besar.
Baca Juga : Tak Hanya Olahraga, Jalan Sehat Unismuh Banjir Hadiah dan Luncurkan Aplikasi Ekonomi Umat!
Lahir di Ujung Pandang pada 16 Juni 1993, Muktashim adalah putra dari K.H. Djamaluddin Amien, ulama kharismatik yang pernah memimpin Muhammadiyah Sulsel. Tak heran jika semangat dakwah dan pendidikan telah mengalir dalam dirinya sejak kecil.
Jejak pendidikannya melintasi Mu’allimin Muhammadiyah Yogyakarta, Universitas Al-Azhar Kairo, hingga UIN Alauddin Makassar untuk studi magister dan doktoral. Ia juga menyelesaikan pendidikan advokat di FHP Law School.
Di bidang organisasi, Muktashim terlibat aktif sejak remaja: dari pengurus masjid kampus hingga PCIM Mesir, dan kini pengurus Majelis Tarjih dan Tajdid PWM Sulsel.
Baca Juga : Jelang MTQ Unismuh 2025, Panitia Tekankan Komitmen dan Pembinaan
Saat ini, ia menjabat sebagai Kepala Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Ma’had Al-Birr Unismuh, Mudir Pesantren Ahlu Shuffah Muhammadiyah Bantaeng, serta menjadi bagian dari tim PAI GenCendekia Indonesia.
Kontribusi akademiknya cukup produktif. Ia telah menulis buku seperti “Hadiyatunnajah”*, “Hukum Keluarga Islam”, dan “Filsafat Hukum di Dalam Islam”. Artikel ilmiahnya juga menghiasi jurnal bereputasi internasional.
Melalui disertasinya, Muktashim menawarkan pandangan segar: hukum Islam tidak sekadar normatif, tetapi juga advokatif dan solutif dalam menjawab tantangan sosial.
Baca Juga : Unismuh Makassar Siapkan Rangkaian Milad ke-62: Meriah, Religius, dan Penuh Semangat Edukasi
“Negara, masyarakat sipil, tokoh agama, dan keluarga difabel harus duduk bersama mengikis stigma. Itulah maqashid syariah dalam praktik nyata,” tutupnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar