Logo Sulselsatu

Workshop Implementasi Produk Hukum Daerah Kota Makassar, Kadiv P3H Kanwil Kemenkum Sulsel Sebagai Narasumber

Asrul
Asrul

Senin, 26 Mei 2025 13:54

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar menggelar workshop implementasi produk hukum daerah pada Kamis (22/5/2025) di Hotel Grand Tulip Makassar. Kegiatan ini dihadiri tenaga ahli pemerintah kota, ketua RT/RW se-Kota Makassar, serta jajaran Bagian Hukum Pemkot Makassar.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawaty, menjadi Salah satu narasumber utama dalam workshop tersebut. Ia menekankan pentingnya memahami faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas hukum di daerah.

“Ada empat faktor utama yang menentukan efektivitas hukum, yaitu faktor hukum itu sendiri berupa peraturan perundang-undangan, faktor aparat penegak hukum, ketersediaan sarana prasarana, serta budaya masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Ajak Publik Pahami Fungsi Jaminan Fidusia

Heny menguraikan teori H.C. Kelman tentang tiga tingkat kepatuhan hukum masyarakat. Pertama, compliance yaitu kepatuhan karena takut sanksi. Kedua, identification yang muncul untuk menjaga hubungan baik dengan orang lain. Ketiga, internalization yaitu kepatuhan karena memahami tujuan dan manfaat aturan tersebut.

“Internalization adalah bentuk kepatuhan tertinggi karena masyarakat benar-benar memahami esensi dari aturan yang ada,” tambahnya.

Workshop ini mengungkap berbagai tantangan implementasi produk hukum daerah di Kota Makassar. Beberapa peraturan yang belum berjalan optimal antara lain aturan tentang persampahan, ketertiban lapak kuliner, dan pergudangan.

Baca Juga : Perayaan Natal Oikumene 2026, Kakanwil Kemenkum Sulsel Dorong Semangat Kebersamaan dalam Pelayanan Publik

Kendala utama yang dihadapi adalah minimnya dukungan sarana prasarana serta keterbatasan anggaran. Hal ini membuat berbagai peraturan daerah sulit diterapkan secara maksimal di lapangan.

“Perlu komitmen bersama dari wali kota beserta jajarannya untuk terus mensosialisasikan aturan-aturan ini kepada masyarakat, terutama yang berkaitan dengan pelayanan kebersihan dan persampahan,” ujar Heny.

Kehadiran ketua RT/RW dalam workshop ini dinilai strategis mengingat peran mereka sebagai ujung tombak pemerintahan di tingkat grassroot. Mereka diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam mengedukasi warga tentang pentingnya mematuhi peraturan daerah.

Baca Juga : Prestasi Pengelolaan Anggaran, Kanwil Kemenkum Sulsel Terbaik IKPA TA 2025

Workshop ini menjadi langkah awal untuk memperkuat sinergi antara pemerintah kota, aparat hukum, dan tokoh masyarakat dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Kota Makassar.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Politik04 Mei 2026 06:35
Idrus Marham Kaget Respon Amien Rais Soal Prabowo Padahal Pernah Satu Koalisi
SULSELSATU.com, JAKARTA — Wakil Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Ketua Koalisi Merah Putih (KMP) 2014, Idrus Marham, menyoroti pernyataan Amien Ra...
News03 Mei 2026 21:45
23 Tahun Luwu Timur: Harmoni Pertumbuhan, Industri, dan Keberlanjutan dari Timur Indonesia
Memasuki usia ke-23, Luwu Timur tidak sekadar merayakan perjalanan administratif sejak pemekaran, tetapi menunjukkan transformasi nyata, dari kawasan ...
Sulsel03 Mei 2026 20:21
Tasming Hamid Optimistis CFN dan CFD Dongkrak Ekonomi Lokal di Kawasan Mattirotasi Baru
SULSELSATU.com, PAREPARE – Pelaksanaan Car Free Day (CFD) dan Car Free Night (CFN) di kawasan Jalan Mattirotasi Baru kembali menjadi magnet bagi...
Pendidikan03 Mei 2026 20:05
Ramli Rahim Apresiasi Pelaksanaan Mubes IKA Unhas Berakhir Riang Gembira
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) telah berakhir. Mubes 2026 ditutup dalam su...