Logo Sulselsatu

Workshop Implementasi Produk Hukum Daerah Kota Makassar, Kadiv P3H Kanwil Kemenkum Sulsel Sebagai Narasumber

Asrul
Asrul

Senin, 26 Mei 2025 13:54

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar menggelar workshop implementasi produk hukum daerah pada Kamis (22/5/2025) di Hotel Grand Tulip Makassar. Kegiatan ini dihadiri tenaga ahli pemerintah kota, ketua RT/RW se-Kota Makassar, serta jajaran Bagian Hukum Pemkot Makassar.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawaty, menjadi Salah satu narasumber utama dalam workshop tersebut. Ia menekankan pentingnya memahami faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas hukum di daerah.

“Ada empat faktor utama yang menentukan efektivitas hukum, yaitu faktor hukum itu sendiri berupa peraturan perundang-undangan, faktor aparat penegak hukum, ketersediaan sarana prasarana, serta budaya masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Ajak Publik Pahami Fungsi Jaminan Fidusia

Heny menguraikan teori H.C. Kelman tentang tiga tingkat kepatuhan hukum masyarakat. Pertama, compliance yaitu kepatuhan karena takut sanksi. Kedua, identification yang muncul untuk menjaga hubungan baik dengan orang lain. Ketiga, internalization yaitu kepatuhan karena memahami tujuan dan manfaat aturan tersebut.

“Internalization adalah bentuk kepatuhan tertinggi karena masyarakat benar-benar memahami esensi dari aturan yang ada,” tambahnya.

Workshop ini mengungkap berbagai tantangan implementasi produk hukum daerah di Kota Makassar. Beberapa peraturan yang belum berjalan optimal antara lain aturan tentang persampahan, ketertiban lapak kuliner, dan pergudangan.

Baca Juga : Perayaan Natal Oikumene 2026, Kakanwil Kemenkum Sulsel Dorong Semangat Kebersamaan dalam Pelayanan Publik

Kendala utama yang dihadapi adalah minimnya dukungan sarana prasarana serta keterbatasan anggaran. Hal ini membuat berbagai peraturan daerah sulit diterapkan secara maksimal di lapangan.

“Perlu komitmen bersama dari wali kota beserta jajarannya untuk terus mensosialisasikan aturan-aturan ini kepada masyarakat, terutama yang berkaitan dengan pelayanan kebersihan dan persampahan,” ujar Heny.

Kehadiran ketua RT/RW dalam workshop ini dinilai strategis mengingat peran mereka sebagai ujung tombak pemerintahan di tingkat grassroot. Mereka diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam mengedukasi warga tentang pentingnya mematuhi peraturan daerah.

Baca Juga : Prestasi Pengelolaan Anggaran, Kanwil Kemenkum Sulsel Terbaik IKPA TA 2025

Workshop ini menjadi langkah awal untuk memperkuat sinergi antara pemerintah kota, aparat hukum, dan tokoh masyarakat dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Kota Makassar.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News23 Agustus 2026 20:39
PT Vale dan Pemkab Kolaka Perbaiki 6 Rumah, Beri Hunian Layak dan Akses Kesehatan Warga
PT Vale Indonesia Tbk bersama Pemerintah Kabupaten Kolaka dan Kodim 1412/Kolaka memperbaiki enam rumah warga di Kecamatan Baula....
News23 Agustus 2026 17:33
PT Bumi Karsa Tingkatkan Kompetensi BIM untuk Dorong Transformasi Digital Konstruksi
PT Bumi Karsa memperkuat transformasi digital di sektor konstruksi melalui peningkatan kompetensi sumber daya manusia....
Nasional23 Agustus 2026 15:51
Bantu Korban Gempa NTT, BRI Siapkan 3 Posko dan Dapur Umum
BRI memperkuat penanganan pascabencana gempa bumi di sejumlah wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan membangun tiga posko logistik dan satu ...
Ekonomi23 Agustus 2026 15:36
Investor Pasar Modal di Sulsel Capai 766.125 SID, Tumbuh 79,28 Persen
Minat masyarakat Sulawesi Selatan terhadap investasi di pasar modal menunjukkan perkembangan signifikan. Hingga Juni 2026, jumlah Single Investor Iden...