Logo Sulselsatu

Workshop Implementasi Produk Hukum Daerah Kota Makassar, Kadiv P3H Kanwil Kemenkum Sulsel Sebagai Narasumber

Asrul
Asrul

Senin, 26 Mei 2025 13:54

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar menggelar workshop implementasi produk hukum daerah pada Kamis (22/5/2025) di Hotel Grand Tulip Makassar. Kegiatan ini dihadiri tenaga ahli pemerintah kota, ketua RT/RW se-Kota Makassar, serta jajaran Bagian Hukum Pemkot Makassar.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawaty, menjadi Salah satu narasumber utama dalam workshop tersebut. Ia menekankan pentingnya memahami faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas hukum di daerah.

“Ada empat faktor utama yang menentukan efektivitas hukum, yaitu faktor hukum itu sendiri berupa peraturan perundang-undangan, faktor aparat penegak hukum, ketersediaan sarana prasarana, serta budaya masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga : Prestasi Pengelolaan Anggaran, Kanwil Kemenkum Sulsel Terbaik IKPA TA 2025

Heny menguraikan teori H.C. Kelman tentang tiga tingkat kepatuhan hukum masyarakat. Pertama, compliance yaitu kepatuhan karena takut sanksi. Kedua, identification yang muncul untuk menjaga hubungan baik dengan orang lain. Ketiga, internalization yaitu kepatuhan karena memahami tujuan dan manfaat aturan tersebut.

“Internalization adalah bentuk kepatuhan tertinggi karena masyarakat benar-benar memahami esensi dari aturan yang ada,” tambahnya.

Workshop ini mengungkap berbagai tantangan implementasi produk hukum daerah di Kota Makassar. Beberapa peraturan yang belum berjalan optimal antara lain aturan tentang persampahan, ketertiban lapak kuliner, dan pergudangan.

Baca Juga : Andi Basmal Ajak Notaris dan PPAT Perkuat Kebersamaan di Natal Oikumene

Kendala utama yang dihadapi adalah minimnya dukungan sarana prasarana serta keterbatasan anggaran. Hal ini membuat berbagai peraturan daerah sulit diterapkan secara maksimal di lapangan.

“Perlu komitmen bersama dari wali kota beserta jajarannya untuk terus mensosialisasikan aturan-aturan ini kepada masyarakat, terutama yang berkaitan dengan pelayanan kebersihan dan persampahan,” ujar Heny.

Kehadiran ketua RT/RW dalam workshop ini dinilai strategis mengingat peran mereka sebagai ujung tombak pemerintahan di tingkat grassroot. Mereka diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam mengedukasi warga tentang pentingnya mematuhi peraturan daerah.

Baca Juga : Audiensi Kemenkum Sulsel dan Kejati Sulsel Fokus Layanan Publik dan Notaris

Workshop ini menjadi langkah awal untuk memperkuat sinergi antara pemerintah kota, aparat hukum, dan tokoh masyarakat dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Kota Makassar.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Nasional28 Januari 2026 19:16
BI Prediksi Perekonomian Indonesia Tahun Ini Tumbuh hingga 5,7 Persen
Bank Indonesia (BI) memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia akan terus menguat. Pada 2026 ini, ekonomi nasional diprakirakan tumbuh pada kisaran 4,9...
Ekonomi28 Januari 2026 18:43
Jumlah Investor Sulampua Terus Tumbuh, Total SID Capai 1.241.229
Sektor pasar modal di wilayah Sulampua terus menunjukkan perkembangan positif, khususnya dari sisi peningkatan partisipasi investor....
News28 Januari 2026 17:53
Cetak Prestasi Gemilang, Kalla Toyota Dinobatkan Jadi Role Model Company di KALLA Award 2025
KALLA kembali menggelar ajang penghargaan KALLA AWARD 2025, sebagai bentuk apresiasi tinggi bagi unit bisnis di bawah naungan KALLA....
Pendidikan28 Januari 2026 17:32
SD Islam Athirah 2 Gelar Trial Class, Diikuti 79 Anak TK
SD Islam Athirah 2 Bukit Baruga sukses menggelar kegiatan Trial Class yang melibatkan siswa dari TK Amaliyah BLKI, TK Negeri Manggala, dan TK Islam At...