SULSELSATU.com, MAKASSAR – Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar resmi memberhentikan karyawan yang masa kontraknya berakhir Mei 2025 ini.
Kepala Seksi Humas PDAM Makassar, Hasan mengatakan kebijakan pengurangan jumlah karyawan ini merupakan keputusan berat yang terpaksa dilakukan manajemen PDAM.
“Manajemen PDAM memohon maaf atas kebijakan ini. Ini terpaksa dilakukan untuk penyelamatan perusahaan. Terima kasih atas dedikasi dan pengabdiannya selama ini,” kata Hasan.
Hasan meminta karyawan yang tidak diperpanjang kontraknya bisa memahami situasi ini.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel
Komentar