SULSELSATU.com, JAKARTA – Presiden RI ke-8, Prabowo Subianto, secara resmi mengumumkan kenaikan signifikan gaji hakim di seluruh Indonesia. Dalam pengukuhan hakim Mahkamah Agung (MA) di Jakarta, Kamis (12/6/2025), Prabowo menyatakan bahwa kenaikan gaji hakim ini menjadi bagian dari upaya memperbaiki kesejahteraan aparat penegak hukum dan memperkuat sistem peradilan nasional.
“Saya, Prabowo Subianto, Presiden RI ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim. Dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan, kenaikan tertinggi mencapai 280 persen,” ujar Prabowo di hadapan para hakim.
Presiden mengungkapkan, demi merealisasikan kebijakan ini, ia bahkan siap melakukan penyesuaian postur anggaran negara, termasuk memangkas alokasi dana bagi instansi strategis seperti TNI dan Polri, bila diperlukan.
Baca Juga : Kejar Kualitas Global, Prabowo Ingin Dirikan 10 Universitas Berstandar Internasional
“Kalau perlu anggaran lain saya kurangi. Di sini ada Panglima TNI dan Kapolri, kalau perlu anggaran TNI dan Polri saya kurangi,” tegas Prabowo.
Dalam sambutannya, Prabowo menekankan pentingnya keadilan sebagai fondasi utama negara yang stabil dan maju. Ia menyebut, kegagalan sistem hukum dalam memberikan keadilan kerap menjadi penyebab ketidakstabilan dan kekacauan sosial.
“Negara yang tidak memiliki sistem hukum yang mampu memberi keadilan biasanya tidak stabil, biasanya akan terjadi huru-hara,” katanya.
Baca Juga : Kunjungan Kenegaraan ke Inggris, Presiden Prabowo Bahas Ekonomi hingga Pelestarian Alam
Pengumuman kenaikan gaji ini disampaikan Prabowo dalam acara pengukuhan 1.451 orang hakim baru di lingkungan Mahkamah Agung. Para hakim tersebut terdiri dari 921 calon Hakim Peradilan Umum, 362 calon Hakim Peradilan Agama, 143 calon Hakim Peradilan Tata Usaha Negara, serta 25 calon Hakim Peradilan Militer.
Dengan penambahan ini, jumlah hakim nasional bertambah dari 7.260 orang menjadi 8.711 orang. Namun, Ketua Mahkamah Agung Sunarto mengingatkan bahwa angka tersebut masih belum ideal untuk menangani volume perkara yang masuk. Sepanjang 2024, MA tercatat menerima sebanyak 3.081.090 perkara.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar