Logo Sulselsatu

Wali Kota Makassar Harap Kepastian Hukum dan Kejelasan untuk Percepatan Proyek PSEL

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Rabu, 25 Juni 2025 16:39

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mendukung percepatan realisasi proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai solusi jangka panjang mengatasi persoalan persampahan.

Hal ini disampaikan saat mengikuti rapat monitoring progres PSEL Makassar yang digelar secara virtual oleh Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Rabu (25/6/2025).

Munafri menyampaikan bahwa Pemkot Makassar sangat mendukung percepatan pembangunan PSEL.

Namun ia menekankan perlunya sejumlah legal opinion dari instansi seperti BPK, BPKP, dan Kejaksaan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan.

“Kami berharap ada legal opinion yang menyatakan bahwa proses ini berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan hukum, sehingga bisa dilanjutkan tanpa kendala di masa mendatang, termasuk dalam masa transisi pemerintahan,” ujar Munafri.

Kendati demikian, Munafri menekankan pentingnya kejelasan regulasi lintas sektor dalam pelaksanaan proyek strategis nasional ini.

Ia menyebutkan perlu ada kejelasan detail pelaksanaan dalam Keputusan Presiden (Keppres) mengenai PSEL Makassar.

“Kami butuh cantolan yang jelas. Apakah proyek ini berada di bawah Kemenko Infrastruktur, Kementerian Lingkungan Hidup, atau Kementerian PU atau Kementerian Pangan. Ini penting agar koordinasi bisa lebih terarah,” tegasnya.

Ia juga menuturkan perlunya kejelasan terkait pay price atau besaran biaya layanan pengolahan sampah agar tidak terjadi perubahan mendadak setelah proyek berjalan.

“Kami kuatir, jangan sampai nanti proyek sudah berjalan, kemudian muncul nilai pay price baru yang harus kami sesuaikan kembali. Ini akan mengganggu perencanaan fiskal kami,” tambahnya.

Munafri juga menyampaikan kekhawatiran soal kondisi darurat sampah di Kota Makassar yang memproduksi lebih dari 1.000 ton sampah setiap hari.

Menurutnya, proyek PSEL harus segera terealisasi, tetapi di sisi lain pemerintah kota juga harus tetap menangani sampah selama masa konstruksi yang diperkirakan berlangsung dua tahun.

“Selama dua tahun masa konstruksi, sampah akan terus masuk ke TPA. Ini menjadi tantangan bagi kami, karena penanganannya tetap memerlukan anggaran dan intervensi yang cepat,”pungkasnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Andi Baso Mappanyompa
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video02 Februari 2026 23:12
VIDEO: Pantai Bali Penuh Sampah, Prabowo Tegur Kepala Daerah
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto menyindir Gubernur Bali I Wayan Koster terkait kondisi pantai di Bali yang kotor oleh sampah. Menurut...
Video02 Februari 2026 21:42
VIDEO: Presiden Prabowo Resmi Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto resmi membuka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di SICC, Bogor, Senin (2/2/2026). Rakornas in...
Makassar02 Februari 2026 19:01
Hotel Royal Bay Makassar Hadirkan “Nostalgia Ramadhan” dengan Dekorasi Pos Kamling dan Sepeda Ontel
SULSELSATU.com MAKASSAR – Menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H, Hotel Royal Bay Makassar resmi meluncurkan paket buka puasa tahunan bertajuk �...
Pendidikan02 Februari 2026 18:54
Unismuh Makassar Dorong Kerja Sama Internasional Berbasis Program, Gandeng Lima Kampus di Kawasan ASEAN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar menegaskan kerja sama internasional tidak boleh berhenti pada penandatang...