Logo Sulselsatu

Putusan MK Hapus Format Pemilu Serentak, Pengamat Unhas: Koreksi atas Beban Demokrasi yang Terlalu Berat

Asrul
Asrul

Jumat, 27 Juni 2025 17:18

ilustrasi. (int)
ilustrasi. (int)

SULSELSTAU.com, MAKASSARMahkamah Konstitusi (MK) resmi menghapus format pemilu serentak lima kotak yang selama ini menyatukan pemilihan presiden-wakil presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. Mulai tahun 2029, pemilu nasional dan pemilu daerah akan digelar secara terpisah.

Keputusan yang tertuang dalam Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 ini menuai respons positif dari kalangan akademisi. Salah satunya datang dari pengamat politik Universitas Hasanuddin, Prof. Sukri Tamma.

Dia menyebut langkah MK sebagai bentuk koreksi atas kompleksitas teknis dan politik dalam pelaksanaan pemilu serentak selama dua periode terakhir.

Baca Juga : MK Ingatkan Aparat, Karya Jurnalistik Tak Bisa Langsung Dipidanakan

“Ini hasil evaluasi yang wajar. Kita sudah melihat betapa rumitnya penyelenggaraan pemilu serentak, bukan hanya dari sisi logistik, tapi juga dalam hal pengawasan dan konsolidasi politik,” ujar Sukri saat dihubungi Jumat (27/6/2025).

Sukri menjelaskan bahwa konsep penyatuan pemilu awalnya dinilai efisien secara teori, namun realitas di lapangan menunjukkan beban kerja yang luar biasa tinggi bagi penyelenggara, pemilih, maupun peserta pemilu.

“Penyelenggara kelelahan, pemilih kebingungan, dan tidak ada ruang cukup untuk membangun komunikasi politik yang sehat,” terangnya.

Baca Juga : DPD RI Buka Opsi Perbaikan Sistem Pemilu, Termasuk E-Voting

Dengan model baru yang diputuskan MK, pemilu nasional akan meliputi pemilihan presiden, DPR RI, dan DPD RI. Sementara itu, pemilu daerah akan difokuskan pada pemilihan kepala daerah serta anggota DPRD tingkat provinsi dan kabupaten/kota, dengan jeda waktu antara dua hingga dua setengah tahun.

Menurut Sukri, pemisahan waktu ini memberi ruang yang lebih proporsional bagi konsolidasi demokrasi di tiap level pemerintahan. Ia menyebut bahwa selama ini jarak waktu yang sempit antara pemilu legislatif dan pilkada kerap menimbulkan pengaruh politik yang saling tumpang tindih.

“Misalnya, hasil pemilu nasional seringkali membayangi proses pilkada. Ada pengaruh yang tidak seimbang, dan itu mengganggu otonomi politik lokal,” jelasnya.

Baca Juga : Gerindra Minta Waktu Kaji Putusan MK Soal Pemilu Terpisah, Singgung Semangat UUD 1945

Ia menilai, langkah MK ini bukan hanya teknis, tetapi juga strategis untuk memperjelas orientasi politik masyarakat.

“Ini membantu membagi perhatian publik secara lebih terfokus. Pemilu nasional dan daerah memiliki logika politik yang berbeda dan tidak bisa dipaksakan untuk berjalan bersamaan,” tambah Sukri.

Meski mendukung keputusan tersebut, ia mengingatkan bahwa tantangan berikutnya adalah bagaimana memastikan pelaksanaannya berjalan efektif dan tidak memicu permasalahan baru.

Baca Juga : Fahri Bachmid: Putusan MK Soal Pemilu Pisah, Perpanjangan Masa Jabatan DPRD Jadi Opsi Konstitusional

“Tentu kita masih harus lihat bagaimana desain teknisnya nanti. Tapi sebagai keputusan konstitusional, ini mencerminkan bahwa sistem demokrasi kita bersedia belajar dari pengalaman,” tutupnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Olahraga03 Agustus 2026 20:20
Stylix Padel Challenge 2026 Kalla Toyota Kembali Digelar, Diikuti 25 Komunitas dan 32 Media
Antusiasme olahraga padel terus berkembang di Makassar mendorong Kalla Toyota kembali menghadirkan Stylix Padel Challenge: Raize The Game....
Makassar03 Agustus 2026 19:01
Munafri Tawarkan Makassar sebagai Hub Investasi Indonesia Timur di Forum APINDO 2026
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menjadi pembicara dalam Business Investment Forum yang digelar di Hotel Claro ...
Makassar03 Agustus 2026 18:59
UNM Mulai Tahapan Pilrek, Panitia Dibentuk, Kandidat Mulai Mengemuka
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof. Farida Patittingi, memastikan proses Pemilihan ...
News03 Agustus 2026 18:21
PLN Dukung Kelestarian Ekosistem Pesisir Donggala Lewat Program Konservasi Penyu
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi melalui program PLN Peduli menyalurkan bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) beru...