Logo Sulselsatu

Wakil Bupati Takalar Hadiri Pemusnahan 5.660 Berkas Arsip

ridwan ridwan
ridwan ridwan

Rabu, 09 Juli 2025 17:55

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, TAKALAR – Pemusnahan arsip dilaksanakan dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan benar serta menjadi upaya bersama untuk melakukan pengelolaan tatakelola serta pengawasan kearsipan internal yang baik bagi perangkat daerah.

Demikian dikatakan Wakil Bupati Takalar Dr. H. Hengky Yasin,.S.Sos,.MM saat menghadiri Pemusnahan Arsip Lingkup Pemerintah Kab. Takalar yang diselenggarakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah dan Badan Keuangan Aset Daerah Kab. Takalar, di Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah, Rabu (9/7/2025).

“Pemusnahan Arsip di Lingkungan Pemerintah Kab. Takalar merupakan siklus pengelolaan arsip yang sudah menjadi regulasi, dan ini tidak melanggar aturan dan sah secara hukum. Arsip yang musnahkan merupakan arsip yang sudah habis retensi dan sudah tidak memiliki hasil guna” ujarnya.

Dikatakan pula, kegiatan ini untuk mempermudah pengelolaan arsip dari segi pemantauan dan pendayagunaannya. Arsip sebagai rekaman informasi kegiatan yang dilaksanakan oleh setiap perangkat daerah, volumenya akan selalu bertambah seiring dengan banyak sedikitnya kegiatan yang dilaksanakan. Semakin banyak arsip yang dikelola, maka akan semakin besar biaya, waktu, tenaga, tempat dan sarana yang diperlukan.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dan Badan Keuangan Aset Daerah Kab. Takalar Zainuddin D, S.Pd.,MM menjelaskan kegiatan pemusnahan arsip di Lingkup Pemkab. Takalar ini berdasarkan Surat Edaran Bupati No 100.3.04:/1096 Pemda Takalar.

“Arsip yang diusulkan untuk dilakukan pemusnahan adalah arsip yang telah melewati masa retensi dan tidak memiliki nilai guna lagi, baik nilai guna informasi maupun administrasi. Seluruh berkas arsip yang diusulkan musnah juga telah melalui proses verifikasi untuk memastikan keabsahan dan kelengkapan data untuk menghindari kesalahan pemusnahan arsip yang masih memiliki nilai guna” Jelasnya.

Dijelaskan pula bahwa jumlah arsip yang dimusnahkan sebanyak 5660 berkas dengan jenis arsip yang dimusnahkan yaitu Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dan Badan Keuangan Aset Daerah Kab. Takalar 2034 berkas dan BPKAD Takalar 3626 berkas.

Di akhir Acara dilakukan penandatanganan berita acara pemusnahan arsip serta pemusnahan arsip dilakukan dengan cara dibakar secara langsung oleh Wakil Bupati Takalar, Perwakilan Forkopimda Takalar, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan diwakili Sekretaris, Inspektorat Takalar, Kepala BKAD Takalar, Bagian Hukum Setda Kab. Takalar serta Kabid Pembinaan dan Pengelolaan Arsip. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News30 Oktober 2026 15:26
PLN dan Kejati Sultra Perkuat Sinergi Pembangunan Kelistrikan
PT PLN (Persero) memperkuat koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara untuk mendukung kepastian hukum dalam pembangunan infrastruk...
News30 Oktober 2026 14:38
Hadapi El Nino, LAZ Hadji Kalla Bantu Petani Kembangkan Usaha Alternatif
Lembaga Amil Zakat (LAZ) Hadji Kalla mendorong petani di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mengembangkan sumber penghasilan alternatif untuk ...
Metropolitan30 Oktober 2026 14:30
Petugas Tewas Tertimpa Pohon Saat Padamkan Karhutla di Toraja Utara
SULSELSATU.com, TORAJA – Seorang petugas penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Toraja Utara, Padayya (45) meninggal dunia. Ia menge...
Sulsel30 Oktober 2026 14:23
Gaji ASN Parepare Terancam Molor
SULSELSATU.com, PAREPARE – Kabar buruk meninmpa Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Parepare. Gaji dan Tambahan Penghasilan Pega...