Logo Sulselsatu

Bapenda Makassar: “Opsen” Pajak Kendaraan Bisa Tembus Rp400 Miliar

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Rabu, 09 Juli 2025 19:58

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus mematangkan berbagai langkah strategis untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Salah satu upaya terobosan yang tengah disiapkan yaitu penerapan opsen, yakni pajak tambahan atau pungutan tambahan pada Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Plt. Kepala Bapenda Kota Makassar, Andi Asminullah, menjelaskan bahwa opsen ini menjadi potensi sumber pendapatan signifikan karena setoran pajak kendaraan yang selama ini dipungut pemerintah Provinsi kini dapat langsung masuk ke kas daerah kota.

“Opsen ini potensinya lumayan besar. Estimasi kami, bisa mencapai lebih dari Rp400 miliar per tahun. Ini angka yang signifikan untuk mendukung kemandirian fiskal Kota Makassar,” ungkap Andi Asminullah, Rabu (9/7/2025).

Saat ini, Bapenda tengah menyusun skema teknis penagihan opsen agar berjalan efektif dan sesuai regulasi.

Salah satu opsi yang sedang dikaji yakni membentuk petugas kolektor di setiap kelurahan, mirip pola pendataan dan penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Kami sedang siapkan perjanjian kerja sama dengan Bapenda Provinsi Sulawesi Selatan dan Samsat,” tururnya.

“Penagihan akan dilakukan hingga ke tingkat kelurahan agar lebih dekat dengan wajib pajak. Namun kami masih mengkaji model terbaik supaya tidak melanggar ketentuan,” tambah dia.

Menurutnya, upaya ini tidak hanya sebatas penagihan, tetapi juga penguatan pendataan objek pajak kendaraan bermotor secara detail.

Pendataan dan pemutakhiran data akan menjadi fondasi agar potensi pendapatan bisa digarap optimal.

Selain opsen PKB dan BBNKB, Bapenda juga melakukan strategi uji petik di sektor-sektor pajak lain, seperti pajak restoran, guna memastikan akurasi pelaporan omzet.

“Misalnya ada restoran yang melaporkan pajaknya hanya Rp50 juta, tapi kami ragu. Maka kami akan tempatkan petugas untuk mencatat transaksi harian selama seminggu. Dari situ kita bisa tahu apakah ada selisih atau potensi kurang bayar,” terang Asminuddin.

Ia menegaskan bahwa langkah-langkah proaktif ini merupakan komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk meningkatkan pendapatan daerah tanpa membebani masyarakat secara berlebihan.

Jika semua strategi ini berjalan, ia berharap bisa mulai implementasi penuh pada Agustus.

“Kami mohon dukungan seluruh pihak kecamatan, kelurahan, wajib pajak, dan masyarakat untuk bersama-sama memperkuat kemandirian daerah,” tutupnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Andi Baso Mappanyompa
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Pendidikan05 November 2026 11:11
YBM PLN Bantu Biaya Pendidikan 15 Mahasiswa Unismuh
Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi menyalurkan bantuan pendidikan kepada 15 mahasiswa Universitas Muhammadiyah (Unism...
Metropolitan05 November 2026 10:23
HUT ke-419 Makassar, Pemkot Hadirkan Pasar Murah Jangkau Kecamatan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar, terus menghadirkan program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat dalam menyemarakkan...
Makassar05 November 2026 10:10
MTQ Makassar Buka Audisi se-Sulsel, Hadiah Capai Rp1,4 Miliar
Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Kota Makassar 2026 telah menarik lebih dari 1.200 pendaftar hingga awal November. Jumlah tersebut hampir dua k...
Ekonomi05 November 2026 10:06
OJK Ajak Warga Sulsel Manfaatkan Produk Keuangan Syariah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajak masyarakat Sulawesi Selatan meningkatkan pemahaman dan pemanfaatan produk keuangan syariah dalam kehidupan sehar...