Logo Sulselsatu

Jamin Kepastian Hukum Pembangunan Listrik, PLN UIP Sulawesi Terima 58 Sertifikat Tanah di Donggala

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Senin, 14 Juli 2025 18:37

PLN UIP Sulawesi terima 58 sertifikat tanah di Donggala. Foto: Istimewa.
PLN UIP Sulawesi terima 58 sertifikat tanah di Donggala. Foto: Istimewa.

SULSELSATU.comPT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi menerima 58 sertifikat tanah sebagai bentuk komitmen dalam menjamin kepastian hukum pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Sulawesi.

Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, didampingi Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan dalam acara yang berlangsung di Pelabuhan Donggala, Sulawesi Tengah.

Penyerahan ini turut dihadiri Gubernur Sulawesi Tengah, seluruh Bupati/Wali Kota se-Sulawesi Tengah, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Sulawesi Tengah, serta jajaran Kepala Kantor Pertanahan setempat.

Baca Juga : PLN UIP Sulawesi dan Kejati Sulsel Perkuat Sinergi Kawal Pembangunan Infrastruktur Kelistrikan

General Manager PLN UIP Sulawesi Wisnu Kuntjoro Adi mengungkapkan, 58 sertifikat tersebut merupakan bagian dari 149 sertifikat tanah yang telah diterbitkan hingga semester I tahun 2025.

“Sebanyak 24 sertifikat berasal dari Kantor Pertanahan Morowali dan 33 dari Parigi Moutong. Kami targetkan hingga akhir 2025 dapat terealisasi 220 sertifikat. Terima kasih kami sampaikan kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, BPN, serta masyarakat yang telah mendukung proses ini,” jelas Wisnu.

Dalam sambutannya, Menko Agus Harimurti Yudhoyono menyampaikan, penyerahan sertifikat tanah ini memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun badan hukum atas kepemilikan aset mereka.

Baca Juga : PLN UIP Sulawesi dan Kejari Banggai Perkuat Sinergi Hukum Dukung Proyek Kelistrikan

“Dengan sertifikat ini, masyarakat akan merasa lebih tenang. Namun kami juga mengimbau agar masyarakat tetap waspada terhadap praktik-praktik yang merugikan. Jika terjadi, segera laporkan ke Kantor Pertanahan terdekat,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, hingga komunitas adat dalam proses penyelesaian pertanahan yang adil dan kontekstual.

“Tanah di Sulawesi Tengah tidak hanya sebatas aset fisik, melainkan juga ruang hidup, sumber mata pencaharian, serta basis pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

Baca Juga : PLN UIP Sulawesi Simulasi Tanggap Darurat, Tingkatkan Kesiapsiagaan Pegawai

PLN UIP Sulawesi berkomitmen menjaga legalitas dan transparansi dalam seluruh proses pengadaan lahan untuk pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.

Penyerahan sertifikat ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan infrastruktur listrik yang andal, aman, dan berkelanjutan di kawasan Sulawesi.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video26 Juni 2026 21:56
VIDEO: Prabowo Sebut Empat Kali Kalah Pilpres, Saya Tak Pernah Ganggu Pemerintahan
  SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto mengaku telah empat kali kalah dalam pemilihan presiden (Pilpres). Meski demikian, ia menegask...
Video26 Juni 2026 20:15
VIDEO: Pansus DPRD Gowa Tegaskan Tak Usut Ranah Pribadi Bupati Husniah
SULSELSATU.com – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa menegaskan penyelidikan terhadap Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang han...
Metropolitan26 Juni 2026 15:56
Kapolri Mutasi Besar-besaran, 14 Kapolres di Sulsel Resmi Berganti
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan mutasi besar-besaran terhadap jajaran perwira Polri. Sebanyak...
Makassar26 Juni 2026 15:49
Munafri Rangkul Partai Non-Parlemen, Siap Bersama Edukasi Masyarakat Dukung Penataan Kota
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, terus membangun komunikasi politik yang inklusif dengan berbagai elemen, term...