Logo Sulselsatu

Jamin Kepastian Hukum Pembangunan Listrik, PLN UIP Sulawesi Terima 58 Sertifikat Tanah di Donggala

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Senin, 14 Juli 2025 18:37

PLN UIP Sulawesi terima 58 sertifikat tanah di Donggala. Foto: Istimewa.
PLN UIP Sulawesi terima 58 sertifikat tanah di Donggala. Foto: Istimewa.

SULSELSATU.comPT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi menerima 58 sertifikat tanah sebagai bentuk komitmen dalam menjamin kepastian hukum pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Sulawesi.

Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, didampingi Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan dalam acara yang berlangsung di Pelabuhan Donggala, Sulawesi Tengah.

Penyerahan ini turut dihadiri Gubernur Sulawesi Tengah, seluruh Bupati/Wali Kota se-Sulawesi Tengah, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Sulawesi Tengah, serta jajaran Kepala Kantor Pertanahan setempat.

Baca Juga : PLN UIP Sulawesi Raih Lima Penghargaan Kinerja Perizinan dan Pembebasan Lahan

General Manager PLN UIP Sulawesi Wisnu Kuntjoro Adi mengungkapkan, 58 sertifikat tersebut merupakan bagian dari 149 sertifikat tanah yang telah diterbitkan hingga semester I tahun 2025.

“Sebanyak 24 sertifikat berasal dari Kantor Pertanahan Morowali dan 33 dari Parigi Moutong. Kami targetkan hingga akhir 2025 dapat terealisasi 220 sertifikat. Terima kasih kami sampaikan kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, BPN, serta masyarakat yang telah mendukung proses ini,” jelas Wisnu.

Dalam sambutannya, Menko Agus Harimurti Yudhoyono menyampaikan, penyerahan sertifikat tanah ini memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun badan hukum atas kepemilikan aset mereka.

Baca Juga : Spesial Hari Kemerdekaan, PLN Beri Diskon Tambah Daya 50 Persen hingga 25 Agustus

“Dengan sertifikat ini, masyarakat akan merasa lebih tenang. Namun kami juga mengimbau agar masyarakat tetap waspada terhadap praktik-praktik yang merugikan. Jika terjadi, segera laporkan ke Kantor Pertanahan terdekat,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, hingga komunitas adat dalam proses penyelesaian pertanahan yang adil dan kontekstual.

“Tanah di Sulawesi Tengah tidak hanya sebatas aset fisik, melainkan juga ruang hidup, sumber mata pencaharian, serta basis pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

Baca Juga : YBM PLN UIP Sulawesi Beri Bantuan Pendidikan Bagi 15 Mahasiswa FPIK UMI

PLN UIP Sulawesi berkomitmen menjaga legalitas dan transparansi dalam seluruh proses pengadaan lahan untuk pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.

Penyerahan sertifikat ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan infrastruktur listrik yang andal, aman, dan berkelanjutan di kawasan Sulawesi.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News26 Agustus 2026 11:02
PLN UIP Sulawesi Raih Lima Penghargaan Kinerja Perizinan dan Pembebasan Lahan
PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi meraih lima penghargaan atas kinerja perizinan dan pembebasan lahan Semester I 2026....
News26 Agustus 2026 10:49
Dealer Maluku Graha Motor Ajak Komunitas Jelajah Ikon Kota Ambon dengan Honda CRF
Dealer Maluku Graha Motor Ambon bersama komunitas Honda menggelar rolling city menggunakan Honda CRF, Minggu (23/8/2026)....
Video25 Agustus 2026 21:33
VIDEO: Kebakaran di Jalan Praja Raya Makassar
SULSELSATU. com — Kebakaran dilaporkan terjadi di Jalan Praja Raya, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa malam (25/8/2026). A...
Nasional25 Agustus 2026 10:30
KKI 2026 Catat Transaksi Rp144,2 Miliar, UMKM Sulsel Tembus Pasar Global
Karya Kreatif Indonesia (KKI) 2026 mencatat peningkatan transaksi sekaligus memperluas akses UMKM Indonesia ke pasar nasional dan global....