SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menerima kunjungan Tim Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas).
Dalam lawatannya, Kementerian yang dinahkodai oleh Yusril Ihza Mahendra akan melakukan uji petik sistem informasi digital, termasuk tata kelola Beneficial Ownership (Pemilik Manfaat), Senin (14/7/2025).
Kunjungan yang dipimpin Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Administrasi Hukum (Asdep TKAH) Ramelan Suprihadi diterima langsung oleh Kakanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal.
Baca Juga : Prestasi Pengelolaan Anggaran, Kanwil Kemenkum Sulsel Terbaik IKPA TA 2025
“Kami sangat mengapresiasi kunjungan ini sebagai bagian dari upaya penguatan sistem informasi digital di sektor tata kelola hukum, termasuk pengelolaan data Pemilik Manfaat,” kata Andi Basmal saat menerima tim di ruang rapat Kakanwil.
Andi Basmal menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Sulsel mendukung penuh proses uji petik ini demi optimalisasi pelayanan Publik dan reformasi birokrasi secara digital.
Sementara itu, Ramelan Suprihadi menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan pelaksanaan program prioritas nasional ketujuh tentang penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi.
Baca Juga : Andi Basmal Ajak Notaris dan PPAT Perkuat Kebersamaan di Natal Oikumene
“Khususnya pada indikator indeks pembangunan hukum,” ungkap Ramelan.
Dia menambahkan, kunjungan ini menjadi forum diskusi untuk menggali permasalahan yang dihadapi Sulawesi Selatan dalam tata kelola pelaporan pemilik manfaat dan pengelolaan data korporasi.
“Kami tengah melakukan identifikasi kendala tata kelola Beneficial Ownership (BO). Uji petik dilakukan untuk memastikan efektivitas sistem dan membuka ruang perbaikan secara struktural,” lanjut Ramelan.
Baca Juga : Audiensi Kemenkum Sulsel dan Kejati Sulsel Fokus Layanan Publik dan Notaris
Acara dilanjutkan dengan sharing session membahas permasalahan tata kelola BO di Provinsi Sulawesi Selatan. Tim Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel menyampaikan kendala dan hambatan dalam mengakses data BO di wilayah.
Salah satu tantangan utama yang diidentifikasi adalah perlunya integrasi lintas instansi agar tercipta penyelarasan data yang lebih baik.
Hasil kunjungan ini akan dihimpun dalam bentuk Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) sebagai bahan penyusunan telaahan dan rekomendasi kebijakan nasional. DIM tersebut akan fokus pada penguatan pengelolaan sistem informasi digital, termasuk Beneficial Ownership.
Baca Juga : Penyuluhan Hukum di SMPN 48 Makassar, Kemenkum Sulsel Ingatkan Risiko Medsos
Kanwil Kemenkum Sulsel dan Kemenko Kumham Imipas mempertegas komitmen bahwa sinergi pusat dan daerah serta dukungan lintas sektor menjadi kunci utama dalam menciptakan sistem informasi yang transparan dan adaptif mengikuti perkembangan digital.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar