SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekolah Islam Terpadu (SIT) Ibnu Sina Makassar menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Makassar dalam upaya menciptakan lingkungan pendidikan bebas narkoba. Penandatanganan ini dilakukan di akhir kegiatan sosialisasi bahaya narkoba yang digelar di Aula SIT Ibnu Sina, Selasa, 15 Juli 2025.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan hari kedua Orientasi Awal Sekolah (OASE) dan diikuti oleh seluruh siswa dari jenjang SMP hingga SMA, yakni kelas 7 hingga 12. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada siswa baru dan lama tentang bahaya narkotika serta cara menghindarinya sejak dini.
Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan tidak hanya meningkatkan kesadaran siswa, tetapi juga mendorong partisipasi aktif mereka dalam menjaga kesehatan dan masa depan yang lebih baik.
Kaurbin Ops Satresnarkoba Polrestabes Makassar, AKP Ahmad, S.H., hadir sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan jenis-jenis narkoba, bentuk, asal, hingga dampak buruknya bagi kesehatan dan masa depan generasi muda.
Ia juga memperingatkan para pelajar agar tidak mudah tergoda meskipun narkoba ditawarkan secara gratis.
“Saya mengajak kepada anak-anakku untuk tidak menyentuh sama sekali barang haram ini. Sekali coba, kalian bisa kecanduan dan masa depan kalian akan hancur,” tegas AKP Ahmad.
Kepala SMA IT Ibnu Sina Makassar, Muhammad Haerul, menyebutkan bahwa kegiatan ini adalah bentuk implementasi materi dari pusat yang wajib disampaikan saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Menurutnya, pelajar merupakan kelompok rentan terhadap penyalahgunaan narkoba sehingga perlu dibekali pemahaman yang kuat.
“Ini adalah bagian dari edukasi karakter. Kami ingin siswa-siswi kami tumbuh dalam lingkungan yang sadar akan bahaya narkoba dan menjauhinya,” ujarnya.
Melalui MoU ini, SIT Ibnu Sina dan Satresnarkoba Polrestabes Makassar sepakat untuk bersinergi dalam menciptakan sekolah sebagai zona bebas narkoba.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar