Logo Sulselsatu

Kementerian Hukum Susun Ulang Kebutuhan Arsiparis Pasca Pemekaran

Asrul
Asrul

Kamis, 24 Juli 2025 18:47

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Biro Umum Kementerian Hukum (Kemenkum) menggelar rapat penyusunan analisis beban kerja kearsipan untuk menghitung ulang kebutuhan tenaga arsiparis di lingkungan Kementerian Hukum tahun 2025.

Pemekaran kementerian yang terjadi belakangan ini berdampak signifikan terhadap struktur organisasi kearsipan. Arsiparis Muda Biro Umum Kemenkum Emon A Kohar, dalam rapat via daring tersebut menjelaskan bahwa jumlah arsiparis saat ini tidak mencapai 100 orang, jauh dari kebutuhan ideal.

“Sebelum pemekaran pada 2023, ketika masih bergabung dengan Kementerian Hukum dan HAM, kami memiliki sekitar 2.110 arsiparis. Kini setelah pemekaran, estimasi kebutuhan ideal untuk Kementerian Hukum adalah sekitar 500 arsiparis,” ungkap Emon

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Ajak Publik Pahami Fungsi Jaminan Fidusia

Rapat yang dihadiri oleh Analis SDM, petugas penatausahaan, pengelola kepegawaian, dan CPNS Kanwil Kemenkum Sulsel ini menetapkan standar minimal untuk setiap Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum harus memiliki minimal satu Arsiparis Madya.

Berdasarkan data dari Biro SDM, pada Juli 2023 Kementerian Hukum dan HAM telah mendapat rekomendasi formasi Jabatan Fungsional Arsiparis sebanyak 2.113 orang dengan berbagai jenjang, mulai dari Arsiparis Terampil hingga Arsiparis Ahli Utama.

Kondisi di lapangan menunjukkan ketimpangan yang mengkhawatirkan. Contoh, di Direktorat Jenderal AHU misalnya, saat ini hanya memiliki 5 Arsiparis Ahli Muda, 2 Arsiparis Ahli Pertama, dan 2 Arsiparis Terampil, tanpa ada Arsiparis Ahli Madya.

Baca Juga : Perayaan Natal Oikumene 2026, Kakanwil Kemenkum Sulsel Dorong Semangat Kebersamaan dalam Pelayanan Publik

Jumlah tersebut tidak sebanding dengan beban kerja yang ada. Arsip inaktif yang baru dikelola baru sekitar seperempat dari total kurang lebih 2 juta berkas yang tersimpan di 3 gudang penyimpanan.

“Jika menggunakan mekanisme perhitungan baru, kebutuhan arsiparis di unit tersebut bisa mencapai 50 orang. Ini menunjukkan betapa besarnya kesenjangan antara kebutuhan dan ketersediaan tenaga,” terang Emon

Untuk memenuhi kebutuhan arsiparis, Kementerian Hukum menyiapkan empat mekanisme: pengangkatan pertama melalui CPNS atau PPPK, perpindahan dari jabatan struktural, penyesuaian (inpassing), dan promosi jenjang karier.

Baca Juga : Prestasi Pengelolaan Anggaran, Kanwil Kemenkum Sulsel Terbaik IKPA TA 2025

Khusus untuk pengangkatan pertama, latar belakang pendidikan cukup fleksibel karena jabatan arsiparis bersifat umum dan dibutuhkan di hampir semua unit kerja.

Sistem perhitungan beban kerja menggunakan data volume arsip yang masuk dan keluar, kemudian dibandingkan dengan jam kerja efektif pegawai. Input data mencakup penerimaan arsip, pembuatan arsip baru, verifikasi, pemberkasan, layanan arsip aktif, hingga pengelolaan arsip inaktif.

Rapat ini juga membahas pedoman teknis penyusunan formasi arsiparis untuk jangka waktu lima tahun ke depan, yang dapat dijabarkan per tahun berdasarkan prioritas kebutuhan dan rencana strategis instansi yang disampaikan oleh Sementara itu, Akhmad Kurniawan dari Anri.

Baca Juga : Andi Basmal Ajak Notaris dan PPAT Perkuat Kebersamaan di Natal Oikumene

terpisah, Kakanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal menyambut baik Kegiatan tersebut yang menyusun kebutuhan arsiparis di Kantor Wilayah.

“Saat ini Kanwil Kemenkum Sulsel belum memiliki JF. Arsiparis, sedangkan pengelolaan arsip sangat banyak. Tentunya Kami mendorong pegawai untuk menjadi JF. Arsiparis untuk dapat melakukan pengelolaan kearsipan yang lebih professional di Kanwil Sulsel,” terang Andi Basmal.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Politik04 Mei 2026 06:35
Idrus Marham Kaget Respon Amien Rais Soal Prabowo Padahal Pernah Satu Koalisi
SULSELSATU.com, JAKARTA — Wakil Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Ketua Koalisi Merah Putih (KMP) 2014, Idrus Marham, menyoroti pernyataan Amien Ra...
News03 Mei 2026 21:45
23 Tahun Luwu Timur: Harmoni Pertumbuhan, Industri, dan Keberlanjutan dari Timur Indonesia
Memasuki usia ke-23, Luwu Timur tidak sekadar merayakan perjalanan administratif sejak pemekaran, tetapi menunjukkan transformasi nyata, dari kawasan ...
Sulsel03 Mei 2026 20:21
Tasming Hamid Optimistis CFN dan CFD Dongkrak Ekonomi Lokal di Kawasan Mattirotasi Baru
SULSELSATU.com, PAREPARE – Pelaksanaan Car Free Day (CFD) dan Car Free Night (CFN) di kawasan Jalan Mattirotasi Baru kembali menjadi magnet bagi...
Pendidikan03 Mei 2026 20:05
Ramli Rahim Apresiasi Pelaksanaan Mubes IKA Unhas Berakhir Riang Gembira
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) telah berakhir. Mubes 2026 ditutup dalam su...