Logo Sulselsatu

Kementerian Hukum Susun Ulang Kebutuhan Arsiparis Pasca Pemekaran

Asrul
Asrul

Kamis, 24 Juli 2025 18:47

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Biro Umum Kementerian Hukum (Kemenkum) menggelar rapat penyusunan analisis beban kerja kearsipan untuk menghitung ulang kebutuhan tenaga arsiparis di lingkungan Kementerian Hukum tahun 2025.

Pemekaran kementerian yang terjadi belakangan ini berdampak signifikan terhadap struktur organisasi kearsipan. Arsiparis Muda Biro Umum Kemenkum Emon A Kohar, dalam rapat via daring tersebut menjelaskan bahwa jumlah arsiparis saat ini tidak mencapai 100 orang, jauh dari kebutuhan ideal.

“Sebelum pemekaran pada 2023, ketika masih bergabung dengan Kementerian Hukum dan HAM, kami memiliki sekitar 2.110 arsiparis. Kini setelah pemekaran, estimasi kebutuhan ideal untuk Kementerian Hukum adalah sekitar 500 arsiparis,” ungkap Emon

Baca Juga : Prestasi Pengelolaan Anggaran, Kanwil Kemenkum Sulsel Terbaik IKPA TA 2025

Rapat yang dihadiri oleh Analis SDM, petugas penatausahaan, pengelola kepegawaian, dan CPNS Kanwil Kemenkum Sulsel ini menetapkan standar minimal untuk setiap Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum harus memiliki minimal satu Arsiparis Madya.

Berdasarkan data dari Biro SDM, pada Juli 2023 Kementerian Hukum dan HAM telah mendapat rekomendasi formasi Jabatan Fungsional Arsiparis sebanyak 2.113 orang dengan berbagai jenjang, mulai dari Arsiparis Terampil hingga Arsiparis Ahli Utama.

Kondisi di lapangan menunjukkan ketimpangan yang mengkhawatirkan. Contoh, di Direktorat Jenderal AHU misalnya, saat ini hanya memiliki 5 Arsiparis Ahli Muda, 2 Arsiparis Ahli Pertama, dan 2 Arsiparis Terampil, tanpa ada Arsiparis Ahli Madya.

Baca Juga : Andi Basmal Ajak Notaris dan PPAT Perkuat Kebersamaan di Natal Oikumene

Jumlah tersebut tidak sebanding dengan beban kerja yang ada. Arsip inaktif yang baru dikelola baru sekitar seperempat dari total kurang lebih 2 juta berkas yang tersimpan di 3 gudang penyimpanan.

“Jika menggunakan mekanisme perhitungan baru, kebutuhan arsiparis di unit tersebut bisa mencapai 50 orang. Ini menunjukkan betapa besarnya kesenjangan antara kebutuhan dan ketersediaan tenaga,” terang Emon

Untuk memenuhi kebutuhan arsiparis, Kementerian Hukum menyiapkan empat mekanisme: pengangkatan pertama melalui CPNS atau PPPK, perpindahan dari jabatan struktural, penyesuaian (inpassing), dan promosi jenjang karier.

Baca Juga : Audiensi Kemenkum Sulsel dan Kejati Sulsel Fokus Layanan Publik dan Notaris

Khusus untuk pengangkatan pertama, latar belakang pendidikan cukup fleksibel karena jabatan arsiparis bersifat umum dan dibutuhkan di hampir semua unit kerja.

Sistem perhitungan beban kerja menggunakan data volume arsip yang masuk dan keluar, kemudian dibandingkan dengan jam kerja efektif pegawai. Input data mencakup penerimaan arsip, pembuatan arsip baru, verifikasi, pemberkasan, layanan arsip aktif, hingga pengelolaan arsip inaktif.

Rapat ini juga membahas pedoman teknis penyusunan formasi arsiparis untuk jangka waktu lima tahun ke depan, yang dapat dijabarkan per tahun berdasarkan prioritas kebutuhan dan rencana strategis instansi yang disampaikan oleh Sementara itu, Akhmad Kurniawan dari Anri.

Baca Juga : Penyuluhan Hukum di SMPN 48 Makassar, Kemenkum Sulsel Ingatkan Risiko Medsos

terpisah, Kakanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal menyambut baik Kegiatan tersebut yang menyusun kebutuhan arsiparis di Kantor Wilayah.

“Saat ini Kanwil Kemenkum Sulsel belum memiliki JF. Arsiparis, sedangkan pengelolaan arsip sangat banyak. Tentunya Kami mendorong pegawai untuk menjadi JF. Arsiparis untuk dapat melakukan pengelolaan kearsipan yang lebih professional di Kanwil Sulsel,” terang Andi Basmal.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar29 Januari 2026 13:46
Wali Kota Makassar Minta RKPD 2027 Fokus pada Dampak dan Keberlanjutan
SULSELSATU.com MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar mulai mematangkan arah pembangunan tahun 2027 melalui Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal ...
Sulsel29 Januari 2026 09:36
Komitmen Jamin Kesehatan Masyarakat, Gowa Raih UHC Award Kategori Pratama 2026
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Kategori Pratama pada Penerimaan Penghargaan UHC Award 2026 dira...
Nasional28 Januari 2026 19:16
BI Prediksi Perekonomian Indonesia Tahun Ini Tumbuh hingga 5,7 Persen
Bank Indonesia (BI) memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia akan terus menguat. Pada 2026 ini, ekonomi nasional diprakirakan tumbuh pada kisaran 4,9...
Ekonomi28 Januari 2026 18:43
Jumlah Investor Sulampua Terus Tumbuh, Total SID Capai 1.241.229
Sektor pasar modal di wilayah Sulampua terus menunjukkan perkembangan positif, khususnya dari sisi peningkatan partisipasi investor....