SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar menegaskan larangan keras terhadap segala bentuk pungutan retribusi di toilet umum yang berada di lingkungan pasar tradisional. Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, sebagai bagian dari upaya memperkuat pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan.
Larangan ini disampaikan Munafri saat meluncurkan sistem pembayaran non-tunai berbasis QRIS di Pasar Pusat Niaga Daya, Kecamatan Biringkanaya, Senin (28/7/2025). Ia menyebut toilet umum adalah hak dasar warga yang tidak seharusnya dibebani biaya, berapa pun besarannya.
“Seluruh toilet di pasar tradisional tidak boleh lagi bertarif. Itu fasilitas umum, bukan ruang privat. Tidak ada alasan untuk memungut biaya,” tegas Munafri, yang akrab disapa Appi, di Balai Kota Makassar, Selasa (29/7/2025).
Baca Juga : Puluhan Tahun PSU Belum Diserahkan, Pemkot Makassar Ultimatum Pihak PT GMTD
Appi menyebut, kebijakan ini lahir sebagai respons atas banyaknya keluhan warga yang merasa terbebani biaya untuk menggunakan toilet di pasar. Ia khawatir pungutan tersebut dapat menurunkan kenyamanan dan minat masyarakat untuk berbelanja di pasar tradisional.
“Kalau warga ke toilet saja harus bayar, bagaimana dengan mereka yang tidak punya uang receh? Ini harus dihentikan. Tidak boleh ada hambatan bagi warga untuk mengakses fasilitas dasar,” ujarnya.
Meski melarang pungutan, Pemkot tetap menekankan pentingnya kebersihan dan kelayakan toilet. Menurutnya, menjaga sanitasi bukan berarti harus dibayar, tapi dibangun atas dasar kesadaran bersama. Pemerintah akan menganggarkan biaya pemeliharaan dan melibatkan petugas kebersihan untuk menjaga fasilitas tetap layak digunakan.
Baca Juga : Jembatan Kembar Barombong Disiapkan, Pemkot Makassar Rampungkan Urusan Lahan
“Kebersihan itu tanggung jawab bersama. Kita siapkan anggaran, kita tugaskan petugas. Tapi masyarakat juga harus punya kesadaran untuk menjaga,” tambahnya.
Langkah Pemkot Makassar ini akan diperkuat dengan regulasi resmi dari Dinas Perdagangan serta pengawasan langsung dari Perumda Pasar Raya. Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar larangan administratif, melainkan bagian dari membangun ekosistem pasar yang manusiawi.
“Toilet bukan barang mewah. Ini hak dasar warga. Kami ingin semua pengunjung pasar merasa dihargai,” ujar Aliyah.
Baca Juga : Pengamat Nilai Dukungan 20 DPD II Tegaskan Appi Figur Pemersatu Golkar Sulsel
Plt Direktur Utama Perumda Pasar Raya, Ali Gauli Arief, memastikan pihaknya segera menindaklanjuti arahan tersebut. Ia menegaskan, penghapusan tarif toilet mulai diberlakukan seketika.
“Kalau sudah perintah, hari ini juga kita jalankan,” tegasnya.
Saat ini, Perumda Pasar mengelola 25 titik pasar, termasuk 18 pasar induk, 4 pasar darurat, dan 3 kawasan PKL. Untuk mendukung kebijakan ini, pihaknya akan mengirimkan surat edaran kepada seluruh mitra pengelola pasar, termasuk PT Melati dan PT Latunrung yang mengelola pasar-pasar besar seperti Pasar Sentra dan Pasar Butung.
Baca Juga : Jelang Musda Golkar Sulsel, Pendukung Appi Temui Muhidin di Jakarta
Ali juga menekankan bahwa kondisi toilet di pasar mencerminkan kesadaran budaya masyarakat terhadap kebersihan. Ia menyebut bahwa perubahan ini bukan hanya soal pelayanan publik, tapi juga mencerminkan jati diri kota.
“Kalau toiletnya bersih, pasar ikut bersih. Ini bukan sekadar urusan teknis, tapi menyangkut nilai budaya dan kebanggaan kita sebagai warga Makassar,” tuturnya.
Ia mengakui, sebelumnya sistem retribusi toilet sempat menjadi bagian dari ekonomi informal di lingkungan pasar. Namun ia memastikan pihaknya siap beradaptasi dan menyusun sistem baru yang tidak membebani pengunjung.
Baca Juga : Dukungan Mayoritas DPD II Jadi Bukti Kekuatan Appi di Golkar Sulsel
“Retribusi toilet itu dulunya memang bagian dari perputaran ekonomi kecil, tapi kita harus menyesuaikan. Kita akan buat struktur baru agar tetap berjalan tanpa pungutan,” ucapnya.
Penegasan ini menandai komitmen Pemkot Makassar dalam membangun lingkungan pasar yang sehat, bersih, dan ramah bagi semua kalangan. Perumda Pasar juga akan memperkuat pengawasan, memastikan setiap toilet tetap terawat meskipun tanpa retribusi.
“Kebersihan tidak harus dibayar. Tapi harus dimulai dari kesadaran. Itu yang kita bangun sekarang,” tutup Ali.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar