Logo Sulselsatu

Wali Kota Makassar Larang Pungutan Toilet Pasar: Fasilitas Umum Harus Gratis

Asrul
Asrul

Selasa, 29 Juli 2025 12:34

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar menegaskan larangan keras terhadap segala bentuk pungutan retribusi di toilet umum yang berada di lingkungan pasar tradisional. Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, sebagai bagian dari upaya memperkuat pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan.

Larangan ini disampaikan Munafri saat meluncurkan sistem pembayaran non-tunai berbasis QRIS di Pasar Pusat Niaga Daya, Kecamatan Biringkanaya, Senin (28/7/2025). Ia menyebut toilet umum adalah hak dasar warga yang tidak seharusnya dibebani biaya, berapa pun besarannya.

“Seluruh toilet di pasar tradisional tidak boleh lagi bertarif. Itu fasilitas umum, bukan ruang privat. Tidak ada alasan untuk memungut biaya,” tegas Munafri, yang akrab disapa Appi, di Balai Kota Makassar, Selasa (29/7/2025).

Baca Juga : Inisiatif Katimbang Siaga Bencana PLN UIP Sulawesi Dapat Penghargaan Pemkot Makassar

Appi menyebut, kebijakan ini lahir sebagai respons atas banyaknya keluhan warga yang merasa terbebani biaya untuk menggunakan toilet di pasar. Ia khawatir pungutan tersebut dapat menurunkan kenyamanan dan minat masyarakat untuk berbelanja di pasar tradisional.

“Kalau warga ke toilet saja harus bayar, bagaimana dengan mereka yang tidak punya uang receh? Ini harus dihentikan. Tidak boleh ada hambatan bagi warga untuk mengakses fasilitas dasar,” ujarnya.

Meski melarang pungutan, Pemkot tetap menekankan pentingnya kebersihan dan kelayakan toilet. Menurutnya, menjaga sanitasi bukan berarti harus dibayar, tapi dibangun atas dasar kesadaran bersama. Pemerintah akan menganggarkan biaya pemeliharaan dan melibatkan petugas kebersihan untuk menjaga fasilitas tetap layak digunakan.

Baca Juga : Pelindo dan Pemkot Makassar Sinergi Bangun Taman KM 0 Makassar

“Kebersihan itu tanggung jawab bersama. Kita siapkan anggaran, kita tugaskan petugas. Tapi masyarakat juga harus punya kesadaran untuk menjaga,” tambahnya.

Langkah Pemkot Makassar ini akan diperkuat dengan regulasi resmi dari Dinas Perdagangan serta pengawasan langsung dari Perumda Pasar Raya. Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar larangan administratif, melainkan bagian dari membangun ekosistem pasar yang manusiawi.

“Toilet bukan barang mewah. Ini hak dasar warga. Kami ingin semua pengunjung pasar merasa dihargai,” ujar Aliyah.

Baca Juga : Kolaborasi Pemkot Makassar dan ITB Nobel Diharapkan Lahirkan Inovasi Daerah

Plt Direktur Utama Perumda Pasar Raya, Ali Gauli Arief, memastikan pihaknya segera menindaklanjuti arahan tersebut. Ia menegaskan, penghapusan tarif toilet mulai diberlakukan seketika.

“Kalau sudah perintah, hari ini juga kita jalankan,” tegasnya.

Saat ini, Perumda Pasar mengelola 25 titik pasar, termasuk 18 pasar induk, 4 pasar darurat, dan 3 kawasan PKL. Untuk mendukung kebijakan ini, pihaknya akan mengirimkan surat edaran kepada seluruh mitra pengelola pasar, termasuk PT Melati dan PT Latunrung yang mengelola pasar-pasar besar seperti Pasar Sentra dan Pasar Butung.

Baca Juga : Pemkot Makassar Pertama Serahkan LKPD 2025 ke BPK Sulsel

Ali juga menekankan bahwa kondisi toilet di pasar mencerminkan kesadaran budaya masyarakat terhadap kebersihan. Ia menyebut bahwa perubahan ini bukan hanya soal pelayanan publik, tapi juga mencerminkan jati diri kota.

“Kalau toiletnya bersih, pasar ikut bersih. Ini bukan sekadar urusan teknis, tapi menyangkut nilai budaya dan kebanggaan kita sebagai warga Makassar,” tuturnya.

Ia mengakui, sebelumnya sistem retribusi toilet sempat menjadi bagian dari ekonomi informal di lingkungan pasar. Namun ia memastikan pihaknya siap beradaptasi dan menyusun sistem baru yang tidak membebani pengunjung.

Baca Juga : PSBM XXVI 2026 di Makassar Dongkrak Perputaran Ekonomi

“Retribusi toilet itu dulunya memang bagian dari perputaran ekonomi kecil, tapi kita harus menyesuaikan. Kita akan buat struktur baru agar tetap berjalan tanpa pungutan,” ucapnya.

Penegasan ini menandai komitmen Pemkot Makassar dalam membangun lingkungan pasar yang sehat, bersih, dan ramah bagi semua kalangan. Perumda Pasar juga akan memperkuat pengawasan, memastikan setiap toilet tetap terawat meskipun tanpa retribusi.

“Kebersihan tidak harus dibayar. Tapi harus dimulai dari kesadaran. Itu yang kita bangun sekarang,” tutup Ali.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Politik04 Mei 2026 06:35
Idrus Marham Kaget Respon Amien Rais Soal Prabowo Padahal Pernah Satu Koalisi
SULSELSATU.com, JAKARTA — Wakil Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Ketua Koalisi Merah Putih (KMP) 2014, Idrus Marham, menyoroti pernyataan Amien Ra...
News03 Mei 2026 21:45
23 Tahun Luwu Timur: Harmoni Pertumbuhan, Industri, dan Keberlanjutan dari Timur Indonesia
Memasuki usia ke-23, Luwu Timur tidak sekadar merayakan perjalanan administratif sejak pemekaran, tetapi menunjukkan transformasi nyata, dari kawasan ...
Sulsel03 Mei 2026 20:21
Tasming Hamid Optimistis CFN dan CFD Dongkrak Ekonomi Lokal di Kawasan Mattirotasi Baru
SULSELSATU.com, PAREPARE – Pelaksanaan Car Free Day (CFD) dan Car Free Night (CFN) di kawasan Jalan Mattirotasi Baru kembali menjadi magnet bagi...
Pendidikan03 Mei 2026 20:05
Ramli Rahim Apresiasi Pelaksanaan Mubes IKA Unhas Berakhir Riang Gembira
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) telah berakhir. Mubes 2026 ditutup dalam su...