Logo Sulselsatu

Kemenkum dan Pemprov Sulsel Bahas Ranpergub Koperasi Merah Putih, Disepakati Lanjut ke Tahap Berikutnya

Asrul
Asrul

Minggu, 03 Agustus 2025 21:20

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) telah menggelar rapat fasilitasi harmonisasi terkait Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) Sulawesi Selatan tentang Penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Harmonisasi Kanwil Kemenkum Sulsel dihadiri Kepala Dinas Koperasi UKM Provinsi Sulsel, Kepala Biro Hukum Pemprov Sulsel, serta para perancang peraturan perundang-undangan dan analis hukum dari Kanwil Sulsel

Dalam pembahasan, sejumlah penyempurnaan terhadap isi rancangan peraturan menjadi fokus utama. Mulai dari perubahan judul, perbaikan redaksional di sejumlah pasal, hingga penyelarasan dengan kaidah teknik penyusunan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga : Prestasi Pengelolaan Anggaran, Kanwil Kemenkum Sulsel Terbaik IKPA TA 2025

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Heny Widyawati mengatakan bahwa Proses harmonisasi ini menjadi bentuk nyata dukungan Kanwil terhadap penciptaan regulasi yang tertib, terarah, dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.

“Kami menyambut baik sinergi yang dibangun bersama Pemerintah Provinsi,” ujar Heny Widyawati dalam keterangannya ke Humas Kanwil Sulsel, Minggu (3/8).

Ranpergub yang diinisiasi atas dasar amanat peraturan perundang-undangan lebih tinggi ini, kini dinyatakan dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya setelah melalui sejumlah koreksi dan masukan teknis dalam rapat.

Baca Juga : Andi Basmal Ajak Notaris dan PPAT Perkuat Kebersamaan di Natal Oikumene

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi antarinstansi dalam menyusun regulasi daerah yang berkualitas.

“Harmonisasi ini bukan sekadar formalitas. Ia adalah pondasi penting dalam mewujudkan peraturan daerah yang efektif, aspiratif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Kami terus mendukung Pemerintah Daerah untuk menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” jelasnya.

Dengan hasil positif dari pembahasan tersebut, diharapkan regulasi terkait koperasi di tingkat desa dan kelurahan dapat memberikan dampak nyata bagi penguatan ekonomi kerakyatan di Sulawesi Selatan.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar29 Januari 2026 13:46
Wali Kota Makassar Minta RKPD 2027 Fokus pada Dampak dan Keberlanjutan
SULSELSATU.com MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar mulai mematangkan arah pembangunan tahun 2027 melalui Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal ...
Sulsel29 Januari 2026 09:36
Komitmen Jamin Kesehatan Masyarakat, Gowa Raih UHC Award Kategori Pratama 2026
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Kategori Pratama pada Penerimaan Penghargaan UHC Award 2026 dira...
Nasional28 Januari 2026 19:16
BI Prediksi Perekonomian Indonesia Tahun Ini Tumbuh hingga 5,7 Persen
Bank Indonesia (BI) memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia akan terus menguat. Pada 2026 ini, ekonomi nasional diprakirakan tumbuh pada kisaran 4,9...
Ekonomi28 Januari 2026 18:43
Jumlah Investor Sulampua Terus Tumbuh, Total SID Capai 1.241.229
Sektor pasar modal di wilayah Sulampua terus menunjukkan perkembangan positif, khususnya dari sisi peningkatan partisipasi investor....