Logo Sulselsatu

Kemenkum dan Pemprov Sulsel Bahas Ranpergub Koperasi Merah Putih, Disepakati Lanjut ke Tahap Berikutnya

Asrul
Asrul

Minggu, 03 Agustus 2025 21:20

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) telah menggelar rapat fasilitasi harmonisasi terkait Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) Sulawesi Selatan tentang Penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Harmonisasi Kanwil Kemenkum Sulsel dihadiri Kepala Dinas Koperasi UKM Provinsi Sulsel, Kepala Biro Hukum Pemprov Sulsel, serta para perancang peraturan perundang-undangan dan analis hukum dari Kanwil Sulsel

Dalam pembahasan, sejumlah penyempurnaan terhadap isi rancangan peraturan menjadi fokus utama. Mulai dari perubahan judul, perbaikan redaksional di sejumlah pasal, hingga penyelarasan dengan kaidah teknik penyusunan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Ajak Publik Pahami Fungsi Jaminan Fidusia

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Heny Widyawati mengatakan bahwa Proses harmonisasi ini menjadi bentuk nyata dukungan Kanwil terhadap penciptaan regulasi yang tertib, terarah, dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.

“Kami menyambut baik sinergi yang dibangun bersama Pemerintah Provinsi,” ujar Heny Widyawati dalam keterangannya ke Humas Kanwil Sulsel, Minggu (3/8).

Ranpergub yang diinisiasi atas dasar amanat peraturan perundang-undangan lebih tinggi ini, kini dinyatakan dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya setelah melalui sejumlah koreksi dan masukan teknis dalam rapat.

Baca Juga : Perayaan Natal Oikumene 2026, Kakanwil Kemenkum Sulsel Dorong Semangat Kebersamaan dalam Pelayanan Publik

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi antarinstansi dalam menyusun regulasi daerah yang berkualitas.

“Harmonisasi ini bukan sekadar formalitas. Ia adalah pondasi penting dalam mewujudkan peraturan daerah yang efektif, aspiratif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Kami terus mendukung Pemerintah Daerah untuk menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” jelasnya.

Dengan hasil positif dari pembahasan tersebut, diharapkan regulasi terkait koperasi di tingkat desa dan kelurahan dapat memberikan dampak nyata bagi penguatan ekonomi kerakyatan di Sulawesi Selatan.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Politik04 Mei 2026 06:35
Idrus Marham Kaget Respon Amien Rais Soal Prabowo Padahal Pernah Satu Koalisi
SULSELSATU.com, JAKARTA — Wakil Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Ketua Koalisi Merah Putih (KMP) 2014, Idrus Marham, menyoroti pernyataan Amien Ra...
News03 Mei 2026 21:45
23 Tahun Luwu Timur: Harmoni Pertumbuhan, Industri, dan Keberlanjutan dari Timur Indonesia
Memasuki usia ke-23, Luwu Timur tidak sekadar merayakan perjalanan administratif sejak pemekaran, tetapi menunjukkan transformasi nyata, dari kawasan ...
Sulsel03 Mei 2026 20:21
Tasming Hamid Optimistis CFN dan CFD Dongkrak Ekonomi Lokal di Kawasan Mattirotasi Baru
SULSELSATU.com, PAREPARE – Pelaksanaan Car Free Day (CFD) dan Car Free Night (CFN) di kawasan Jalan Mattirotasi Baru kembali menjadi magnet bagi...
Pendidikan03 Mei 2026 20:05
Ramli Rahim Apresiasi Pelaksanaan Mubes IKA Unhas Berakhir Riang Gembira
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) telah berakhir. Mubes 2026 ditutup dalam su...