SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar resmi membuka seleksi terbuka nasional untuk mengisi sembilan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang hingga kini masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt).
Proses ini diumumkan langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Makassar, Zulkifly Nanda, di Balai Kota pada Senin (4/8/2025).
“Pendaftaran kami buka mulai 4 hingga 18 Agustus 2025. Sementara pengumuman akhir dijadwalkan pada 8 September 2025,” ujar Zulkifly dalam konferensi pers.
Baca Juga : Bank Sampah hingga RT/RW Disiapkan, Pemkot Makassar Perkuat Gerakan Pilah Sampah
Seleksi ini bersifat nasional dan terbuka bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai instansi pemerintahan di Indonesia, asalkan memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
“Ada sembilan jabatan yang kami buka dan seleksi ini bisa diikuti oleh siapa pun ASN yang memenuhi kriteria, baik dari lingkup Pemkot Makassar maupun dari luar daerah,” katanya.
Langkah ini disebut sebagai bentuk komitmen Pemkot Makassar dalam mendorong reformasi birokrasi yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kinerja. Zulkifly pun mengajak para ASN terbaik di Tanah Air untuk berpartisipasi dan menjadi bagian dari transformasi pemerintahan Kota Makassar.
Baca Juga : Kabar Gembira! Olymrun 2026 Hadir di Makassar, Siapkan Hadiah Rp150 Juta
“Semua posisi ini masih diisi oleh Plt. Maka penting untuk segera menetapkan pejabat definitif agar roda organisasi bisa berjalan optimal,” jelas Zulkifly.
Semua berkas pendaftaran dikumpulkan melalui portal online resmi milik Pemkot Makassar dan ASN Karir. Dokumen fisik tetap diwajibkan sesuai ketentuan administrasi.
“Tiga kandidat terbaik dari tiap posisi akan kami ajukan kepada Wali Kota Makassar untuk dipilih satu sebagai pejabat definitif,” jelas Zulkifly.
Baca Juga : Warga dan Mahasiswa Pasang Baliho Penolakan PSEL di Tamalanrea, Pertanyakan Izin Amdal
Daftar Jabatan yang Dibuka:
1. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah
2. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah
3. Kepala Badan Pendapatan Daerah
4. Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida)
5. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
6. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga
7. Direktur Rumah Sakit Umum Daerah
8. Kepala Sekretariat DPRD
9. Satu jabatan tambahan yang masih menunggu penetapan panitia
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar