Logo Sulselsatu

Sat Narkoba Polres Bulukumba Tangkap Pengedar Tembakau Sintetis, 33 Saset Siap Edar Diamankan

ridwan ridwan
ridwan ridwan

Selasa, 05 Agustus 2025 12:55

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, BULUKUMBA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bulukumba kembali mengungkap peredaran narkotika jenis tembakau sintetis (sinte) di wilayah hukumnya.

Seorang pria berinisial AR (30), warga Jalan Lanto Daeng Pasewang, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, berhasil diamankan bersama 33 saset tembakau sinte siap edar, Senin dini hari, 4 Agustus 2025 sekitar pukul 01.00 WITA.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika jenis sinte yang dilakukan melalui media sosial Instagram. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bulukumba langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi akun Instagram yang digunakan untuk menawarkan barang haram tersebut.

Baca Juga : Waspada Cuaca Ekstrem, Ini Imbauan Polres Bulukumba

Saat dilakukan penggerebekan di rumah terduga pelaku, AR tengah melakukan proses pencampuran tembakau dengan cairan sintetis dan membungkus paket-paket sinte yang siap diedarkan. Petugas pun berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan, beserta barang bukti berupa 33 saset sinte yang rencananya akan dijual melalui Instagram dengan harga Rp100.000 per paket.

Kasat Narkoba Polres Bulukumba AKP Akhmad Risal mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut miliknya dan telah menjual sedikitnya 10 paket sinte melalui sistem daring (online). Pelaku juga mengakui telah menjalankan aktivitas ini sejak bulan Mei 2025.

“Modus pelaku adalah memasarkan tembakau sinte melalui akun Instagram. Konsumennya didominasi oleh remaja dan anak di bawah umur, yang merupakan pengikut akun tersebut,” ungkap Kasat Narkoba Polres Bulukumba. Selasa 5 Agustus 2025.

Baca Juga : Kurang Dari 24 Jam, Resmob Polres Bulukumba Ungkap Kasus Curanmor

“Adapun sistem transaksi yang digunakan adalah dengan metode “tempel”, yaitu meletakkan paket di lokasi yang telah disepakati dengan pembeli, guna menghindari deteksi aparat,” tambahnya.

Atas perbuatannya, pelaku AR kini ditahan di ruang Satresnarkoba Polres Bulukumba dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Bahaya Tembakau Sintetis (Sinte)

Baca Juga : Aksi Kreatif Petugas SPPG Polres Bulukumba, Antar Makan Bergizi Gratis Pakai Kostum Superhero

Tembakau sintetis merupakan zat berbahaya yang dibuat untuk meniru efek ganja, namun sering kali memiliki dampak kesehatan yang jauh lebih parah. Beberapa dampak negatif dari penggunaan sinte antara lain:

1. Kerusakan Sistem Saraf
Mengakibatkan hilangnya memori, kesulitan berkonsentrasi, paranoia, psikosis, bahkan kerusakan otak permanen seperti gejala Parkinson.

2. Gangguan Kardiovaskular
Meningkatkan tekanan darah dan detak jantung, yang berisiko memicu serangan jantung dan kerusakan pembuluh darah.

Baca Juga : Polres Bulukumba Gelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H

3. Gangguan Mental
Menyebabkan kecemasan, depresi, insomnia, halusinasi, serta gangguan kejiwaan lainnya.

4. Penurunan Sistem Kekebalan Tubuh
Melemahkan imun tubuh, baik secara langsung maupun akibat pola hidup pengguna yang cenderung tidak sehat.

5. Kerusakan Gigi dan Mulut
Menurunkan produksi air liur sehingga memicu kerusakan gigi parah, dikenal dengan istilah meth mouth.

Baca Juga : Kapolres Bulukumba Bersama 4 Kasat Jadi Narasumber Dialog Awal Tahun 2026

Polres Bulukumba mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua dan generasi muda, untuk lebih waspada terhadap peredaran narkotika dalam bentuk dan modus baru, serta aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar02 Februari 2026 15:40
Jaringan 5G di Makassar Perkuat Ekosistem Digital di Kawasan Timur Indonesia
PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART) melalui brand SMARTFREN resmi mengoperasikan layanan SMARTFREN 5G di Kota Makassar....
Makassar02 Februari 2026 15:26
Scoopy Girls Match & Style, Padukan Berkendara Aman dan Ekspresi Gaya Anak Muda Makassar
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) kembali menghadirkan kegiatan komunitas bertajuk Scoopy Girls Match & Style (MASTY)....
Makassar02 Februari 2026 15:18
Pertunjukan Barongsai Ramaikan Perayaan Imlek di Mal Ratu Indah dan NIPAH PARK
Menyambut Tahun Baru Imlek 2026, Mal Ratu Indah (MaRI) dan NIPAH PARK kembali menghadirkan rangkaian atraksi budaya Barongsai sebagai agenda tahunan u...
Nasional02 Februari 2026 15:10
OJK Siapkan Delapan Rencana Aksi Percepat Reformasi Pasar Modal Indonesia
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemerintah dan stakeholder terkait mempercepat reformasi pasar modal Indonesia secara menyeluruh....