Logo Sulselsatu

Kanwil Kemenkum Sulsel Inventerasasi Lima Kawasan Karya Cipta

Asrul
Asrul

Kamis, 07 Agustus 2025 09:20

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menginventarisasi lima kabupaten yang berpotensi menjadi Kawasan Karya Cipta dan Kawasan Desain Industri. Langkah ini untuk memperkuat ekosistem kreatif lokal sekaligus melindungi kekayaan intelektual daerah.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, mengumumkan hasil rapat kerja tim bidang pelayanan Kekayaan Intelektual yang menetapkan lima kandidat kawasan tersebut, Rabu (6/8/2025).

Kelima kawasan yang berhasil diidentifikasi adalah: Kabupaten Pinrang, dengan Kawasan Kerajinan Perak dan Tembaga yang telah dikenal luas sebagai sentra kerajinan logam tradisional.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Ajak Publik Pahami Fungsi Jaminan Fidusia

Selanjutnya, Kabupaten Wajo, melalui Kampung BNI yang mengembangkan berbagai produk kreatif berbasis kearifan lokal.

Kemudian Kabupaten Luwu Utara, dengan Dusun Salurante Desa Wisata Riding Allo yang memadukan wisata dan kreativitas masyarakat.

Dan Toraja Utara yang menampilkan dua potensi sekaligus: Tenun Sa’dan yang merupakan warisan budaya tekstil tradisional, dan Kampung Oleh-Oleh Rantepao sebagai pusat produk kreatif khas Toraja.

Baca Juga : Perayaan Natal Oikumene 2026, Kakanwil Kemenkum Sulsel Dorong Semangat Kebersamaan dalam Pelayanan Publik

“Inventarisasi ini mendukung program unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual yang menetapkan 2025 sebagai Tahun Tematik Hak Cipta dan Desain Industri,” jelas Andi Basmal.

Program ini dirancang untuk memperkuat perlindungan hukum terhadap karya intelektual sekaligus mendorong pertumbuhan industri kreatif di tingkat daerah.

Kawasan Karya Cipta merupakan wilayah yang memiliki hasil kreasi karya cipta, baik berbasis tradisi maupun kontemporer yang berkembang sesuai dinamika zaman.

Baca Juga : Prestasi Pengelolaan Anggaran, Kanwil Kemenkum Sulsel Terbaik IKPA TA 2025

Kawasan ini dirancang sebagai pusat aktivitas budaya, destinasi wisata, dan lokasi pameran karya cipta yang berkontribusi pada peningkatan perekonomian daerah. Lebih dari itu, kawasan ini akan menjadi representasi identitas wilayah yang dilestarikan dan dioptimalkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Sementara itu, desain industri didefinisikan sebagai kreasi tentang bentuk, konfigurasi, atau komposisi garis dan warna yang memberikan kesan estetis. Desain ini dapat diwujudkan dalam pola dua atau tiga dimensi untuk menghasilkan produk, barang, komoditas industri, atau kerajinan

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Demson Marihot mengatakan, kawasan Karya Cipta dirancang sebagai ruang kreatif yang mewadahi aktivitas seniman, pelaku seni, desainer, dan pelaku usaha ekonomi kreatif. Para kreator akan mendapat fasilitas untuk memproduksi, memamerkan, hingga memasarkan karya mereka dengan dukungan ekosistem yang aman secara hukum.

Baca Juga : Andi Basmal Ajak Notaris dan PPAT Perkuat Kebersamaan di Natal Oikumene

Selain menjadi pusat inovasi, kawasan ini diharapkan menjadi sarana edukasi masyarakat tentang pentingnya menghargai dan melindungi hasil karya cipta.

Keberadaan kawasan ini tidak hanya berfungsi sebagai ruang produktif bagi pelaku kreatif, tetapi juga menjadi identitas kultural daerah yang menarik wisatawan domestik maupun mancanegara.

Dengan memadukan konsep ruang pameran, galeri, dan area promosi produk kreatif, kawasan ini berpotensi menjadi destinasi wisata berbasis budaya berkelanjutan yang mendongkrak perekonomian daerah.

Baca Juga : Audiensi Kemenkum Sulsel dan Kejati Sulsel Fokus Layanan Publik dan Notaris

Di tengah pesatnya perkembangan industri kreatif, kesadaran melindungi hasil karya menjadi prioritas agar karya cipta anak bangsa tidak mudah disalahgunakan atau diklaim pihak lain.

Inventarisasi ini menjadi langkah awal untuk memastikan potensi kreatif Sulawesi Selatan mendapat perlindungan hukum yang optimal sambil terus berkembang sebagai kekuatan ekonomi daerah.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Opini24 Agustus 2026 17:03
OPINI: Siap Mengawal Anggaran Pengangkatan PPPK Menjadi ASN
Oleh: Kamrussamad (Juru Bicara Partai Gerindra) Sehari setelah peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, pemerintah dan DPR menyepakati ara...
Sulsel24 Agustus 2026 17:01
KKI 2026 Buka Peluang Ekspor, UMKM Sulsel Kantongi Potensi Transaksi Rp380,75 Juta
Tujuh usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) asal Sulawesi Selatan membukukan potensi transaksi ekspor lebih dari Rp380,75 juta melalui Business Matc...
Sulsel24 Agustus 2026 16:21
Dikaitkan Kasus Dugaan Korupsi hingga Usulan Pemakzulan, Benarkah Bupati Gowa Tak Lagi Dipercaya oleh Sejumlah Bawahannya?
SULSELSATU.com, GOWA – Roda pemerintahan di Kabupaten Gowa dikabarkan mengalami keretakan antara Bupati Husniah Talenrang dan sejumlah ASN. Apal...
News24 Agustus 2026 16:17
BKN Bakal Panggil BKD Gowa Usai 16 Pejabat Eselon II Dinonaktifkan oleh Bupati
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Badan Kepegawaian Negara (BKN) bakal memanggil Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (S...