SULSELSATU.com, MAKASSAR — DPRD Provinsi Sulawesi Selatan bersama Pemerintah Provinsi Sulsel resmi menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2025.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota bersama oleh Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi dan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dalam rapat paripurna, Jumat (15/8/2025).
Ketua DPRD Sulsel menyampaikan, pembahasan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) berlangsung intensif hingga tahap akhir.
Baca Juga : Andre Tanta Dorong Pertemuan Warga dan Developer Soal Jalan Rusak di Pondok Husada
Fokus pembahasan meliputi penyesuaian asumsi makro, proyeksi pendapatan daerah, prioritas pembangunan, efisiensi belanja, dan keberlanjutan fiskal.
Wakil Ketua Banggar, Fadriaty, menegaskan bahwa perubahan KUA-PPAS harus selaras dengan dokumen perencanaan seperti Perubahan RKPD 2025, RPJMD, RPD Sulsel 2024–2026, serta tema RKP Nasional 2025.
Banggar juga menyetujui anggaran pembangunan multiyears untuk tiga OPD: Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, serta Dinas Kesehatan.
Baca Juga : Yeni Rahman Soroti Kesenjangan Akses Pendidikan saat Pengawasan di Dua SMA Makassar
“Pendapatan daerah ditargetkan naik menjadi Rp10,4 triliun atau meningkat 6,79 persen dari APBD pokok 2025. Kami juga mendorong optimalisasi pajak kendaraan, transparansi dana bagi hasil, penagihan tunggakan, dan kehati-hatian pada target pendapatan hibah yang fluktuatif,” jelas Fadriaty.
Banggar turut menekankan integrasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang terbuka untuk DPRD dan publik, serta transparansi pergeseran anggaran antarprogram.
Perbedaan pendapat sempat mewarnai pembahasan terkait proyek multiyears, namun akhirnya seluruh pihak sepakat setelah gubernur berkomitmen menambah paket proyek tersebut.
Baca Juga : Pengawasan APBD di Buakana, Andre Tanta Tampung Aspirasi Soal Pendidikan
Gubernur Andi Sudirman Sulaiman mengapresiasi kerja sama DPRD dan seluruh pihak yang terlibat.
“Kesepakatan ini merupakan hasil kerja bersama untuk memastikan APBD 2025 berjalan sesuai kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah,” ujarnya.
Dalam rancangan perubahan tersebut, Pendapatan Asli Daerah meningkat menjadi Rp5,572 triliun, sementara pendapatan transfer turun menjadi Rp4,822 triliun.
Baca Juga : Pengawasan di Tamalate, Cicu Dorong DPRD Makassar Segera Bentuk Perda Pengelolaan Sampah
Belanja daerah disesuaikan menjadi Rp10,334 triliun, dan pembiayaan daerah mencatat penerimaan Rp83,064 miliar dari SiLPA 2024. Pengeluaran pembiayaan dialokasikan Rp151 miliar, termasuk cicilan utang ke PT SMI dan penyertaan modal ke BUMS/BUMD.
Dengan surplus pendapatan sebesar Rp67 miliar, rancangan Perubahan APBD 2025 berada pada posisi seimbang.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar