SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, H. Jufri Pabe, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pendidikan Baca Tulis Al-Qur’an angkatan ke-6 tahun 2025 di Hotel Grand Imawan Makassar, Selasa, (19 Agustus 2025).
Kegiatan tersebut menghadirkan dua Narasumber diantaranya, Irwan, S.Pd., dan Muhammad Akbar, sebagai narasumber. Mereka memaparkan pentingnya implementasi perda ini dalam kehidupan sosial masyarakat, khususnya dalam membangun generasi muda yang berkarakter religius dan berlandaskan nilai-nilai Al-Qur’an.
Politisi Partai NasDem itu menegaskan bahwa perda ini wajib disosialisasikan secara berkelanjutan agar masyarakat semakin memahami dasar hukumnya.
“Perda ini penting disosialisasikan, supaya masyarakat tahu bahwa pendidikan baca tulis Al-Qur’an memiliki payung hukum yang jelas,” kata Jufri Pabe.
Ia menambahkan, sosialisasi perda merupakan bentuk tanggung jawab DPRD kepada konstituen. Tujuannya, agar aturan yang sudah disahkan tidak hanya menjadi dokumen, tetapi dapat benar-benar dijalankan di masyarakat.
Menurutnya, pendidikan baca tulis Al-Qur’an sejak dini akan menjadi pondasi penting dalam membangun karakter generasi masa depan. Karena itu, ia berharap perda ini dapat menjadi penguat bagi lembaga pendidikan maupun masyarakat untuk lebih serius menggalakkan gerakan baca tulis Al-Qur’an.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar