Logo Sulselsatu

Rapat Dengar Pendapat: DPRD Tegaskan Komitmen Kawal PAD dari Sektor Tambang

Andi
Andi

Rabu, 27 Agustus 2025 19:23

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, Luwu Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) serta sejumlah perwakilan perusahaan tambang. Rapat ini secara khusus menyoroti rendahnya kontribusi sektor pertambangan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari perusahaan PT Citra Lampia Mandiri (CLM) dan para subkontraktornya.

Anggota DPRD Luwu Timur, Sarkawi Hamid, menyampaikan keprihatinannya atas besarnya aktivitas pertambangan di daerah namun belum berbanding lurus dengan kontribusi pajak yang masuk ke kas daerah.

“Pada tahun 2023, CLM hanya menyetor Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (PMBLB) sebesar Rp156 juta, dan pada 2025 hanya meningkat sedikit menjadi Rp181 juta. Jumlah ini sangat kecil jika dibandingkan dengan potensi pendapatan mereka dari eksploitasi sumber daya alam kita,” tegas Sarkawi.

Sarkawi juga menyoroti persoalan kendaraan operasional milik perusahaan tambang yang tidak menggunakan pelat nomor Luwu Timur. Hal ini, menurutnya, menyebabkan daerah kehilangan potensi Pendapatan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Tak hanya itu, ia juga mempertanyakan kebijakan pemasangan portal oleh pihak perusahaan yang berada di atas lahan milik petani, sehingga mengganggu akses warga. Ia meminta persoalan ini segera dibahas untuk menjamin hak masyarakat sekitar.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD lainnya, Badawi Alwi, mengusulkan agar Pemkab bersama DPRD menyusun regulasi khusus yang dapat mengikat perusahaan tambang untuk berkontribusi lebih besar terhadap pendapatan daerah.

“Kita harus mulai melakukan penertiban terhadap kendaraan operasional perusahaan yang belum terdaftar di wilayah Luwu Timur. Selain itu, pajak bahan bakar, pajak kendaraan, hingga pungutan daerah lainnya harus dimaksimalkan,” ujar Badawi.

Ia juga mendorong Bapenda untuk meningkatkan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, khususnya dari sektor pertambangan, agar kontribusi yang diberikan sesuai dengan potensi ekonomi yang dihasilkan.

Sebagai tindak lanjut, Komisi II dan Komisi III DPRD sepakat untuk memanggil perusahaan tambang lainnya, termasuk PT Prima Utama Lestari (PUL), dalam rapat lanjutan guna membahas kontribusi dan tanggung jawab mereka terhadap pembangunan daerah.

RDP ini menjadi bagian dari komitmen DPRD Luwu Timur untuk terus mengawal potensi PAD serta memastikan perusahaan yang beroperasi di daerah memberi dampak ekonomi yang adil bagi masyarakat dan pemerintah daerah.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video02 Mei 2026 22:33
VIDEO: Aksi Demo di Flyover Makassar, Tolak Komersialisasi Pendidikan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sejumlah mahasiswa di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, turun ke jalan memperingati Hari Pendidikan Nasional, 02 Mei 2...
Sulsel02 Mei 2026 22:29
Peringati Hari Buruh 2026, Wali Kota Parepare Tekankan Peran Vital Pekerja dalam Pembangunan
SULSELSATU.com, PAREPARE – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menunjukkan komitmen dan perhatian serius Pemerintah Kota Parepare terhadap para p...
Nasional02 Mei 2026 19:50
OJK Tekankan Peran Human Firewall Hadapi Ancaman Siber di Sektor Keuangan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat kapasitas ketahanan siber industri keuangan digital nasional guna menjaga keberlangsungan sektor tersebu...
Video02 Mei 2026 19:49
VIDEO: Prabowo Tanyakan Manfaat MBG ke Buruh saat May Day di Monas
SULSELSATU.com – Presiden RI Prabowo Subianto menyinggung program MBG saat peringatan May Day. Pernyataan itu disampaikan di kawasan Monumen Nasiona...