SULSELSATU.com, Luwu Timur – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Luwu Timur, Muhammad Nur, menilai dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal dan Perlindungan Petani sebagai langkah strategis dalam menghadapi tantangan pembangunan daerah ke depan.
Ia menyebut, Kabupaten Luwu Timur tengah memasuki fase meningkatnya investasi di sektor pertambangan dan pertanian yang berpotensi membawa dampak sosial dan ekonomi jika tidak diantisipasi dengan kebijakan yang tepat.
“Ke depan, Luwu Timur akan menjadi daerah yang sangat menarik bagi investasi pertambangan dan pertanian. Dengan adanya kebijakan nasional yang mendorong investasi sebagai sumber pendapatan negara, pemerintah daerah harus menyiapkan regulasi yang berpihak pada masyarakat lokal serta melindungi petani,” ujar Muhammad Nur usai rapat paripurna, Senin (20/10/2025).
Menurutnya, keberadaan regulasi yang kuat dan penegakan hukum yang adil menjadi instrumen penting untuk meminimalkan dampak negatif pembangunan, khususnya terhadap kelompok rentan.
Ia menegaskan, terdapat dua persoalan krusial yang perlu diantisipasi, yakni potensi marjinalisasi petani dan ketimpangan akses tenaga kerja lokal.
Meski demikian, Muhammad Nur optimistis bahwa sektor pertambangan dan pertanian memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat jika dikelola secara bijak, adil, dan berkelanjutan.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar