SULSELSATU.com, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa mengaku punya jurus jitu untuk membayar utang Indonesia yang kini menembus angka Rp9.138,05 triliun.
Purbaya lantas mengaku angka utang tersebut masih dalam kategori aman. Sebab, utang tersebut setara 39,86 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), masih dalam level yang aman.
Purbaya menjelaskan lembaga pemeringkat menilai kemampuan fiskal suatu negara berdasarkan dua indikator utama, yakni deficit to GDP ratio dan debt to GDP ratio, di mana rekor Indonesia berada di bawah standar kedua indikator tersebut.
Eks Kepala LPS itu menyebut untuk defisit terhadap PDB, misalnya, Uni Eropa dalam perjanjian Maastricht Treaty menetapkan ambang batas sebesar 3 persen terhadap PDB.
Sedangkan defisit Indonesia terjaga dalam level di bawah 3 persen, dengan catatan terakhir sebesar Rp 371,5 triliun atau 1,56 persen terhadap PDB per 30 September 2025.
Sementara rasio utang Indonesia yang berada pada level 39,86 persen di bawah ambang batas rasio utang yang ditetapkan Maastricht Treaty sebesar 60 persen terhadap PDB. “Jadi, dengan standar internasional yang paling ketat pun, saya masih prudent,” ujar Purbaya, Selasa (27/10).
Bendahara negara pun berjanji akan menjaga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk tidak melampaui ambang batas defisit 3 persen.
“Dalam waktu dekat nggak akan berubah, nggak akan saya ubah itu, akan saya jaga terus baik tahun ini dan tahun depan,” katanya.
Purbaya baru akan mengevaluasi kebutuhan penyesuaian pendapatan negara dan rasio utang bila perekonomian Indonesia sudah mampu mencetak pertumbuhan 8 persen.
“Kalau tumbuh 7 persen, misalnya kami pertimbangkan. Perlu enggak saya kurangi pajak? Atau perlu nggak saya kurangi utang atau tambah utang untuk tembus 8 persen? Tetapi kan hitungannya jelas di atas kertas. Kalau sudah 7 persen saya naikkan sedikit, orang juga senang,” tuturnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Suminto merinci utang Indonesia tercatat sebesar Rp 9.138,05 triliun per Juni 2025, dengan distribusi pada pos pinjaman sebesar Rp1.157 triliun dan Surat Berharga Negara (SBN) Rp7.980,87 triliun.
Suminto menyebut pemerintah akan merilis data utang secara triwulanan mulai tahun ini, bukan bulanan seperti tahun-tahun sebelumnya.
Kebijakan ini bertujuan memastikan statistik utang lebih kredibel karena disesuaikan dengan ukuran PDB nasional yang dirilis setiap kuartal oleh Badan Pusat Statistik (BPS). (*)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar