SULSELSATU.com, PANGKEP – Program Corporate Social Responsibility (CSR) KALLA, Aksi Mangrove Lestari di Kelurahan Tekolabbua kini memasuki fase baru setelah ditetapkan sebagai kawasan konservasi mangrove.
Penetapan ini melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lologau. Penetapan ini pun semakin menguatkan komitmen KALLA untuk terlibat aktif dalam pelestarian ekosistem pesisir.
Dokumen penjelasannya tertuang dalam Keputusan Bupati Pangkep Nomor 1059 Tahun 2025 Tentang Penetapan Kawasan Konservasi Hutan Mangrove Pesisir Kabupaten Pangkep yang telah diteken per 17 November 2025 dengan nomor. Selanjutnya, SK tersebut secara resmi diserahkan ke KALLA pada Januari 2026.
Baca Juga : Pameran Bukit Baruga di Tradefair TSM Siapkan Subsidi Biaya hingga Cashback
Adapun poin-poin penetapan Bupati Pangkep tersebut, di antaranya lokasi konservasi mangrove meliputi lokasi pencadangan mangrove seluas 83 hektare dan lokasi penanaman mangrove seluas 24 hektare.
Kemudian, pengelola kawasan konservasi yang ditetapkan oleh Bupati Pangkep ialah Kelompok Tani Nelayan Sejahtera melalui pendampingan dan dukungan dari KALLA.
Corporate Communication & Sustainability Department Head KALLA Nadya Tyagita mengungkapkan, Aksi Mangrove Lestari telah berjalan selama 5 tahun atau sejak tahun 2022.
Baca Juga : Kalla People Fest 2026 Angkat Nilai Integritas dan Kepemimpinan
Program ini bukan sekadar aksi menanam mangrove saja, KALLA juga telah membangun pusat edukasi dan pembibitan mangrove untuk kelompok nelayan yang dapat menghasilkan 100.000 bibit mangrove setiap tahunnya.
“Kebijakan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi program Aksi Mangrove Lestari KALLA dengan visi Pemerintah Kabupaten Pangkep dalam menjaga lingkungan dan ekosistem pesisir secara berkelanjutan,” tuturnya.
Aksi Mangrove Lestari ini pun telah banyak membantu masyarakat di Kelurahan Tekolabbua dan sekitarnya yang memiliki mata pencarian di wilayah pesisir pantai.
Baca Juga : Kalla Institute Edukasi IRT Kelola Limbah Plastik Berbasis Ekonomi Sirkular
Mereka tak lagi harus ke tempat yang lebih jauh untuk melaut demi memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Hadirnya kawasan konservasi mangrove di Pangkep ini menjadi bukti bahwa pelestarian lingkungan dapat menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. Mulai dari penopang ekonomi, ruang belajar, hingga wilayah konservasi. Seluruh elemen tersebut menunjukkan bahwa keberlanjutan perlu dijaga bersama,” imbuh Nadya.
Saat menerima dokumen SK Bupati Pangkep, tim CSR KALLA berbincang langsung bersama Kepala Bidang Sumber Daya Laut dan Perikanan Dinas Perikanan Pangkep, Mursalim.
Baca Juga : Kinerja Postif Awal Tahun Kalla Toyota, Penjualan Januari Tembus 1.670 Unit
Ia mengungkapkan, hasil pertemuan tersebut juga akan menjadi menjadi bahan acuan dalam merancang strategi Aksi Mangrove Lestari tahun 2026 agar manfaatnya semakin luas dan berkelanjutan bagi wilayah pesisir Pangkep.
“Kami dari Dinas Perikanan sangat mengapresiasi dan sangat berterima kasih terhadap kepedulian dari perusahaan KALLA ini terhadap Pangkep untuk mencari lokasi pelestarian mangrove ini,” ujarnya.
Menurutnya, kawasan konservasi mangrove ini juga sangat bermanfaat untuk tempat penelitian nantinya. Untuk itu, selain untuk kesejahteraan masyarakat, Aksi Mangrove Lestari juga akan membawa manfaat dari sisi pendidikan.
Baca Juga : Kalla Institute Hadirkan Pengalaman Belajar Berbeda di Sulawesi Education & Techno Expo 2026
Untuk mengetahui informasi terbaru mengenai KALLA, masyarakat dapat berkunjung ke website kalla.co.id, Instagram @kallagroup dan @lifeatkalla, Facebook Fanpage di Kalla Group, Twitter di @KallaGroup_ID, dan Youtube Channel di Kalla Group. Atau dapat menghubungi hotline Kalla Care di nomor Whatsapp 0811 4414 030 dan nomor 0411 300 0103.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar