Logo Sulselsatu

Pantau Harga Beras, Tipidter Polres Bulukumba Gelar Sidak di Pasar Sentral dan Pasar Cekkeng

ridwan ridwan
ridwan ridwan

Rabu, 29 Oktober 2025 18:46

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, BULUKUMBA – Dalam rangka menjaga stabilitas harga dan ketersediaan beras di wilayah Kabupaten Bulukumba, Tim Satgas Pengendalian Harga Beras Polres Bulukumba melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di dua lokasi pasar, yakni Pasar Cekkeng dan Pasar Sentral Bulukumba, Rabu (29/10/2025) sekitar pukul 10.00 Wita.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh KBO Sat Reskrim Polres Bulukumba Iptu Syamsir, S.Sos, bersama anggota Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bulukumba. Sidak ini dilakukan merujuk pada instruksi Presiden Republik Indonesia tentang upaya pengendalian harga dan stabilisasi pasokan beras di seluruh wilayah, guna memastikan keterjangkauan harga dan ketersediaan stok bagi masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Faisal Armin, Pimpinan Bulog Cabang Bulukumba; Drs. Alfian A. Nallihungan, M.Si, Kepala Dinas Perdagangan Bulukumba; Eko Sukmawanto Basri, Kepala Bidang Ketahanan Pangan Bulukumba; serta Hardiansyah dari Dinas Perizinan Kabupaten Bulukumba.

Baca Juga : Penuh Haru, AKBP Restu Wijayanto dan Istri Dilepas dengan Isak Tangis Personel Polres Bulukumba

Kasat Reskrim Polres Bulukumba Iptu Muhammad Ali, S.Sos menjelaskan, dari hasil pemantauan di lapangan, harga beras di beberapa kios pedagang masih terpantau stabil dan sesuai dengan ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah.

Adapun hasil pengecekan harga antara lain: Beras SPHP dijual mulai Rp12.000 per kilogram, sesuai HET sebesar Rp12.500 per kilogram. Beras Premium dijual mulai Rp14.400 per kilogram, sesuai HET sebesar Rp14.900 per kilogram. Beras Medium dijual mulai Rp13.200 per kilogram, sesuai HET sebesar Rp13.500 per kilogram.

Dalam kesempatan tersebut, tim memberikan imbauan kepada para pedagang agar tidak menjual beras jenis medium, premium, maupun SPHP melebihi ketentuan HET yang berlaku. Selain itu, pedagang juga diimbau untuk aktif berkoordinasi dengan pihak Bulog terkait pengadaan stok beras SPHP guna menjaga ketersediaan di pasaran.

Baca Juga : Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bulukumba Berikan Bantuan Sumur Bor untuk Masjid Al-Amin Kajang

“Apabila ditemukan pedagang yang menjual beras melebihi HET, kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memberikan surat teguran sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Iptu Muhammad Ali.

Lebih lanjut, pihak Polres Bulukumba bersama Dinas Perdagangan akan memasang stiker atau banner informasi HET di sejumlah titik strategis pasar. Langkah ini sebagai bentuk sosialisasi kepada pedagang dan masyarakat mengenai Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional RI Nomor 299 Tahun 2025 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Beras.

Melalui kegiatan sidak dan pemantauan rutin ini, Polres Bulukumba bersama instansi terkait berkomitmen untuk menjaga stabilitas harga pangan, khususnya beras, agar tetap terjangkau bagi masyarakat serta mencegah adanya praktik curang yang dapat merugikan konsumen. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Otomotif29 Oktober 2026 17:56
Toyota Hadirkan T Intouch with Toyota Remote di Innova Zenix
Kalla Toyota memperkenalkan teknologi konektivitas terbaru T Intouch with Toyota Remote yang memungkinkan pemilik mengakses dan mengontrol sejumlah fu...
Aneka29 Oktober 2026 14:44
Asmo Sulsel Ingatkan Pentingnya Servis Motor Berkala
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) mengingatkan konsumen Honda agar melakukan perawatan sepeda motor sejak awal pemakaian untuk menjaga perfor...
Bisnis29 Oktober 2026 14:11
Indosat Raup Pendapatan Rp45,8 Triliun hingga September 2026
PT Indosat Tbk (Indosat Ooredoo Hutchison) membukukan pendapatan Rp45,8 triliun sepanjang sembilan bulan pertama 2026....
Ekonomi29 Oktober 2026 13:53
OJK Perkuat Riset untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pemanfaatan riset berbasis bukti dalam perumusan kebijakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan pe...