Logo Sulselsatu

Perumda Pasar Dorong Transformasi Digital dan Revitalisasi Pasar Tradisional Makassar

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Kamis, 30 Oktober 2025 16:02

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com MAKASSAR – Direktur Utama Perumda Pasar Makassar Raya, Ali Gauli Arief, menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pembinaan dan Pengendalian Pengelola Sarana Distribusi Perdagangan yang digelar Dinas Perdagangan Kota Makassar, Kamis (30/10/2025).

Kegiatan yang diikuti pengelola pasar rakyat, perwakilan pedagang, dan pemangku kepentingan lainnya ini bertujuan memperkuat tata kelola pasar tradisional dan pasar modern di Makassar.

Dalam pemaparannya, Ali menegaskan bahwa pasar tradisional akan tetap eksis di tengah pesatnya pertumbuhan pasar modern, asalkan dikelola dengan baik dan inovatif.

“Pasar tradisional tidak akan mati. Dengan pengelolaan yang baik, kebersihan yang terjaga, dan pelayanan yang kreatif, pasar tradisional bisa tumbuh dan bersaing kembali,” ujarnya, Kamis (30/10/2025).

Ali juga menekankan bahwa pasar memiliki peran penting sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus pusat aktivitas ekonomi masyarakat.

“Pasar bukan sekadar tempat jual beli, tapi wadah ekonomi rakyat yang harus tetap hidup. Semua pihak pemerintah, pedagang, dan masyarakat harus berkolaborasi menjaga keberlanjutan pasar,” tambahnya.

Sebagai upaya modernisasi, Perumda Pasar kini mengembangkan aplikasi “SIAGA” (Sistem Aplikasi Pedagang Pasar Perumda Pasar) yang memungkinkan pembayaran retribusi dilakukan secara digital.

Menurut Ali, langkah ini membuat pengelolaan keuangan pasar lebih transparan dan efisien.

“Digitalisasi bukan hanya memudahkan pedagang, tapi juga memastikan keuangan pasar lebih sehat dan terkontrol. Semua transaksi tercatat dan langsung masuk ke kas Perumda,” jelasnya.

Selain digitalisasi, Ali juga mendorong penerapan standar Eco Green Clean (EGC) agar pasar-pasar di Makassar memenuhi kriteria Pasar Sehat dan kembali diminati masyarakat.

Sementara itu, Analis Perdagangan Ahli Muda Dinas Perdagangan Kota Makassar, Abd. Hamid, S.Sos., M.M, menuturkan bahwa revitalisasi pasar dapat dilakukan melalui berbagai skema pendanaan, baik APBN, APBD, maupun kerja sama swasta dan koperasi.

“Pembangunan dan revitalisasi pasar diatur jelas dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Pemerintah membuka peluang kolaborasi untuk mempercepat pembenahan pasar rakyat,” ungkapnya.

Ia berharap kegiatan sosialisasi ini dapat menyatukan visi antara pemerintah, pengelola pasar, dan pelaku usaha dalam mewujudkan pasar rakyat yang bersih, tertata, dan berdaya saing tinggi di Kota Makassar.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Andi Baso Mappanyompa
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Metropolitan06 Agustus 2026 14:34
Munafri: PSEL Proyek Strategis Nasional Kami Dijalankan, Lokasi Masih Dimatangkan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memastikan Pemerintah Kota Makassar tetap membuka ruang dialog dengan masyarak...
Otomotif06 Agustus 2026 14:07
SJAM Siapkan 5 Motor Gratis untuk Konsumen yang Transaksi Selama Juli dan Agustus 2026
PT Suracojaya Abadimotor (SJAM) selaku main dealer Yamaha Indonesia wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) menghadirkan program "Beli...
Bisnis06 Agustus 2026 12:06
PANDE EMAS Jadi Langkah Pegadaian Kanwil VI Dorong Kemandirian Ekonomi Warga
PT Pegadaian Kantor Wilayah (Kanwil) VI Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Maluku (Sulselbarra Maluku) mendorong kemandirian eko...
News06 Agustus 2026 11:51
Akses Hauling Pomalaa Terganggu, Potensi Kerugian Negara dan Ekonomi Kolaka Jadi Taruhan
Ketegangan di kawasan pertambangan Blok Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, kini tidak lagi dipandang sekadar sebagai sengketa batas lahan a...