Logo Sulselsatu

Pemkot Makassar Siap Implementasikan Kebijakan Pidana Kerja Sosial Mulai 2026

Asrul
Asrul

Kamis, 20 November 2025 13:33

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR — Upaya memperkuat penegakan hukum yang lebih humanis kembali ditegaskan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dengan pemerintah provinsi serta seluruh kabupaten/kota di Sulsel.

Kegiatan yang berlangsung di Baruga Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis (20/11/2025), menjadi langkah konkret dalam penerapan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana ringan.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, hadir mewakili Pemerintah Kota Makassar dan menyambut baik kolaborasi tersebut.

Baca Juga : Puluhan Tahun PSU Belum Diserahkan, Pemkot Makassar Ultimatum Pihak PT GMTD

Ia menyebut penerapan pidana kerja sosial sejalan dengan kebutuhan masyarakat akan pendekatan hukum yang lebih berdampak sosial. Menurutnya, kebijakan ini dapat menghadirkan proses hukum yang lebih efisien tanpa mengabaikan aspek keadilan.

“Pendekatan ini memperkuat keadilan restoratif dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan ini turut dihadiri Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Prof. Dr. Asep N. Mulyana, yang menegaskan bahwa pembaruan hukum nasional tengah bergerak meninggalkan paradigma pemidanaan kolonial yang menitikberatkan pada pembalasan dan pemenjaraan.

Baca Juga : Jembatan Kembar Barombong Disiapkan, Pemkot Makassar Rampungkan Urusan Lahan

Ia menyampaikan bahwa KUHP Nasional yang baru memuat perubahan besar untuk mengedepankan nilai restoratif, korektif, dan rehabilitatif, sejalan dengan agenda pembangunan Indonesia Emas 2045.

Asep menjelaskan bahwa pidana kerja sosial menjadi wujud nyata dari paradigma baru tersebut. Tidak semua tindak pidana ringan, kata dia, harus diselesaikan dengan hukuman penjara. Dalam banyak kasus, pemidanaan yang lebih menekankan perbaikan pelaku dan pemulihan korban terbukti lebih efektif bagi masyarakat.

“Hukum kita kini berpijak pada pemulihan, bukan sekadar penghukuman,” tegasnya.

Baca Juga : Pengamat Nilai Dukungan 20 DPD II Tegaskan Appi Figur Pemersatu Golkar Sulsel

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi, mengungkapkan bahwa kebijakan pidana kerja sosial akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026.

Ia menyebut aturan baru ini dirumuskan untuk menjawab masalah klasik pemidanaan di Indonesia, terutama tingginya angka overkapasitas di lembaga pemasyarakatan akibat dominasi sanksi pemenjaraan untuk perkara ringan.

Didik mencontohkan sejumlah kasus sederhana—seperti pencurian sandal atau barang kecil lain—yang dinilai lebih tepat diselesaikan melalui mekanisme kerja sosial ketimbang penjara.

Baca Juga : Jelang Musda Golkar Sulsel, Pendukung Appi Temui Muhidin di Jakarta

Kebijakan tersebut, lanjutnya, telah melalui rangkaian kajian bersama ahli dan akademisi untuk memastikan efektivitas dan kelayakannya. “Pendekatan ini adalah langkah maju untuk menghadirkan pemidanaan yang lebih manusiawi dan produktif,” jelasnya.

Dengan adanya dukungan penuh dari pemerintah daerah dan koordinasi lintas lembaga, penerapan pidana kerja sosial diharapkan dapat memperbaiki kualitas penegakan hukum, sekaligus mengurangi beban lembaga pemasyarakatan.

Kebijakan ini juga diharapkan menjadi bagian penting dari transformasi hukum nasional menuju sistem yang lebih berkeadilan dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Nasional28 Januari 2026 19:16
BI Prediksi Perekonomian Indonesia Tahun Ini Tumbuh hingga 5,7 Persen
Bank Indonesia (BI) memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia akan terus menguat. Pada 2026 ini, ekonomi nasional diprakirakan tumbuh pada kisaran 4,9...
Ekonomi28 Januari 2026 18:43
Jumlah Investor Sulampua Terus Tumbuh, Total SID Capai 1.241.229
Sektor pasar modal di wilayah Sulampua terus menunjukkan perkembangan positif, khususnya dari sisi peningkatan partisipasi investor....
News28 Januari 2026 17:53
Cetak Prestasi Gemilang, Kalla Toyota Dinobatkan Jadi Role Model Company di KALLA Award 2025
KALLA kembali menggelar ajang penghargaan KALLA AWARD 2025, sebagai bentuk apresiasi tinggi bagi unit bisnis di bawah naungan KALLA....
Pendidikan28 Januari 2026 17:32
SD Islam Athirah 2 Gelar Trial Class, Diikuti 79 Anak TK
SD Islam Athirah 2 Bukit Baruga sukses menggelar kegiatan Trial Class yang melibatkan siswa dari TK Amaliyah BLKI, TK Negeri Manggala, dan TK Islam At...