Logo Sulselsatu

Kapolres AKBP Restu Wijayanto Ungkap Modus Pelaku Begal di Bulukumba

ridwan ridwan
ridwan ridwan

Rabu, 24 Desember 2025 17:23

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, BULUKUMBA — Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto, S.I.K., memimpin kegiatan konferensi pers terkait pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal, yang digelar pada Rabu (24/12/2025).

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres didampingi oleh Kasat Reskrim Iptu Muhammad Ali, S.Sos., serta Kasi Propam Iptu Andi Panangrangi. Kegiatan berlangsung di depan ruang gelar perkara Polres Bulukumba dan dihadiri oleh sejumlah awak media dari media televisi, cetak, dan online.

Pada kesempatan itu, Polres Bulukumba menghadirkan langsung pelaku begal dengan mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye. Pelaku diketahui berinisial IW alias Ilo (37), seorang petani yang beralamat di Dusun Pangentengan, Desa Pataro, Kecamatan Herlang, Kabupaten Bulukumba.

Baca Juga : Waspada Cuaca Ekstrem, Ini Imbauan Polres Bulukumba

Pelaku berhasil diringkus oleh tim gabungan Resmob dan Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Bulukumba di rumah keluarganya yang berlokasi di Desa Seppang, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, pada Selasa sore (23/12/2025).

Dalam konferensi pers tersebut, polisi juga menampilkan sejumlah barang bukti hasil kejahatan, berupa dua unit handphone (iPhone dan Oppo), satu unit sepeda motor, helm, serta jaket hoodie hitam yang digunakan pelaku saat beraksi.

Kapolres Bulukumba menjelaskan modus operandi pelaku, yakni dengan mengincar korban pengendara motor khususnya perempuan yang menggunakan tas selempang atau tas samping. Pelaku mengikuti korban hingga ke lokasi yang sepi, kemudian merampas tas korban secara paksa hingga menyebabkan korban terjatuh.

Baca Juga : Kurang Dari 24 Jam, Resmob Polres Bulukumba Ungkap Kasus Curanmor

“Dari keterangan pelaku, ia melakukan aksinya seorang diri dengan cara berkeliling Kota Bulukumba untuk mencari pengendara motor perempuan. Setelah diikuti dan berada di lokasi yang sunyi, pelaku langsung melancarkan aksinya,” ungkap Kapolres.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di empat lokasi kejadian (TKP) berbeda di wilayah hukum Polres Bulukumba, yakni:

1. Dusun Pabentengan, Desa Bontobangun, Kecamatan Rilau Ale, pada Sabtu (13/12/2025) sekitar pukul 18.30 Wita.

Baca Juga : Aksi Kreatif Petugas SPPG Polres Bulukumba, Antar Makan Bergizi Gratis Pakai Kostum Superhero

2. Jalan Sawerigading, Kelurahan Terang-Terang, Kecamatan Ujung Bulu, pada Selasa (16/12/2025) sekitar pukul 19.30 Wita.

3. Dusun Allu, Desa Tamatto, Kecamatan Ujung Loe, pada Sabtu (20/12/2025) sekitar pukul 20.30 Wita.

4. Jalan Dato Tiro, Kelurahan Kaumeme, Kecamatan Ujung Bulu, pada Sabtu (22/11/2025) sekitar pukul 18.30 Wita.

Baca Juga : Polres Bulukumba Gelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H

Seluruh korban dalam kasus ini merupakan perempuan yang menggunakan tas selempang, sehingga menjadi sasaran utama pelaku. Semua korban telah melaporkan kejadian yang dialaminya ke pihak kepolisian untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Salah satu kejadian yang sempat viral terjadi di Dusun Allu, Desa Tamatto, Kecamatan Ujung Loe, pada Sabtu (20/12/2025) sekitar pukul 20.30 Wita, di mana korban dirampas tasnya di jalan sepi hingga terjatuh dan mengalami luka-luka serta harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

Pelaku juga mengakui bahwa hasil kejahatannya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta bermain judi online.

Baca Juga : Kapolres Bulukumba Bersama 4 Kasat Jadi Narasumber Dialog Awal Tahun 2026

Saat proses pengembangan dan penunjukan TKP, pelaku sempat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri dengan mendorong salah satu anggota kepolisian.

Petugas kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan pelaku melalui tembakan ke bagian betis kaki kanan. “Tindakan tersebut dilakukan untuk menghentikan perlawanan pelaku. Selanjutnya, pelaku dibawa ke RSUD Sultan Daeng Radja Bulukumba untuk mendapatkan perawatan medis,” jelas Kapolres.

Saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan terkait kemungkinan adanya TKP lain maupun keterkaitan pelaku dengan kasus serupa di wilayah Kabupaten Bulukumba.

Pelaku kini diamankan di Rutan Polres Bulukumba dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP subsider Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Kapolres Bulukumba menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh personel yang telah bekerja keras sehingga kasus ini berhasil diungkap.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres juga mengimbau masyarakat, khususnya perempuan, agar selalu waspada saat berkendara sendirian.

“Apabila merasa diikuti atau melihat hal mencurigakan, masyarakat diimbau segera mencari tempat aman atau meminta bantuan kepada keluarga, teman, maupun pihak kepolisian,” tutup Kapolres. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Politik02 Februari 2026 09:49
Usai Rakernas, PSI Wajibkan Tiap Kader Rekrut 500 Anggota Baru Sambut Pemilu 2029
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mulai memanaskan mesin politik menghadapi Pemilu 2029. Melalui Rapat Kerja Nasional (R...
Politik02 Februari 2026 09:19
Diskusi Masa Depan Sulsel, Arief Rosyid Yakin Golkar Jadi Rumah Politik Anak Muda
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wakil Ketua Umum DPP Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Arief Rosyid Hasan menegaskan pentingnya peran generasi m...
Sulsel01 Februari 2026 21:53
Lokasi CSR Aksi Mangrove Lestari KALLA Kantongi SK Bupati, Resmi Jadi Kawasan Konservasi
Program Corporate Social Responsibility (CSR) KALLA, Aksi Mangrove Lestari di Kelurahan Tekolabbua kini memasuki fase baru setelah ditetapkan sebagai ...
Live Streaming01 Februari 2026 21:33
Anjaliekhan Angkat Peran Perempuan Pengolah Kepiting Lewat Program #EmpowHER
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Upaya penguatan peran perempuan dalam ekonomi lokal terus dilakukan melalui kegiatan workshop bertajuk “From Informal W...