SULSELSATU.com MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar resmi meluncurkan program Jaminan Hari Tua (JHT) bagi 45 ribu pekerja rentan melalui dukungan APBD.
Kebijakan ini menjadikan Makassar sebagai daerah pertama di Indonesia yang memberikan perlindungan JHT bagi pekerja non-formal.
Program tersebut diluncurkan melalui kegiatan Launching Sistem Keagenan Perisai dan Program JHT Pekerja Rentan Tahun 2026 di Atrium Trans Studio Mall Makassar, Senin (12/1/2026).
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengatakan penambahan JHT merupakan lanjutan dari program Makassar Berbagi Jaminan Sosial yang telah melindungi 81.466 pekerja melalui jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
“Kami melihat APBD masih memungkinkan untuk meng-cover ini. Karena itu kami putuskan menambahkan Jaminan Hari Tua bagi 45 ribu pekerja rentan.”ujarnya
Ia menyebut penambahan JHT dilakukan untuk menjamin keberlanjutan ekonomi pekerja rentan ketika memasuki usia tidak produktif.
Selain JHT, Pemkot Makassar juga mengaktifkan Sistem Keagenan Perisai berbasis kelurahan untuk menjangkau pekerja sektor informal yang belum terlindungi.
Melalui sistem ini, camat dan lurah dilibatkan sebagai penggerak pendataan dan perluasan kepesertaan.
Pemkot menargetkan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) mencapai 72,50 persen pada 2026, dan meningkat hingga 90 persen sebelum 2029. Saat ini capaian Makassar berada di angka sekitar 67 persen, lebih tinggi dari rata-rata nasional.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar