SULSELSATU.com MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar rapat aktivasi komando bencana bersama sejumlah pemangku kepentingan lintas sektor di Ruang Sipakalebbi, Kantor Balai Kota Makassar, Senin (12/1/2026).
Agenda ini sebagai langkah awal penetapan status siaga darurat bencana di Kota Makassar dan membahas kesiapan daerah dalam menghadapi potensi bencana, sekaligus mengkaji penetapan status kedaruratan sesuai regulasi yang berlaku.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly, menjelaskan penetapan status kedaruratan bencana harus mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.
“Dalam regulasi tersebut, terdapat tiga status kedaruratan bencana, yakni siaga darurat bencana, tanggap darurat bencana, dan transisi darurat bencana. Penetapan status ini merupakan kewenangan Wali Kota Makassar,” ujar Andi Zulkifly.
Ia menegaskan, penetapan status siaga darurat bencana tidak bisa dilakukan tanpa dasar yang jelas.
Pemerintah Kota terlebih dahulu menghimpun data dan informasi dari berbagai pihak terkait, seperti BMKG, Basarnas, unsur TNI/Polri, hingga lembaga swadaya masyarakat, mengenai potensi dan ancaman bencana di wilayah Kota Makassar.
“Selain data dan informasi teknis, kami juga melakukan rapat koordinasi lintas sektor seperti hari ini untuk mendengar masukan dari seluruh pemangku kepentingan. Dari hasil rapat tersebut, kami merekomendasikan kepada Bapak Wali Kota untuk menetapkan status siaga darurat bencana,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kota Makassar, Fadli Tahar, menyatakan pihaknya siap menjalankan seluruh prosedur operasional standar (SOP) setelah Surat Keputusan (SK) penetapan status diterbitkan.
“Begitu SK status siaga darurat bencana ditetapkan, BPBD Makassar akan langsung mengaktifkan SOP, mulai dari pembentukan posko, pengelolaan data dan informasi kebencanaan, kesiapan logistik, hingga prosedur pengungsian dan penanganan keadaan darurat lainnya,” kata Fadli.
Menurutnya, kesiapsiagaan ini merupakan bentuk antisipasi agar seluruh perangkat daerah dan unsur terkait dapat bergerak cepat dan terkoordinasi apabila terjadi bencana.
“Tujuan utama kami adalah meminimalkan risiko dan dampak bencana bagi masyarakat. Karena itu, kesiapan sejak tahap siaga sangat penting,” pungkas Fadli Tahar.
Fadli menegaskan pihaknya komitmennya untuk terus meningkatkan koordinasi dan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana, demi keselamatan dan perlindungan masyarakat.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar