Logo Sulselsatu

Sekda Parepare: Pencegahan Korupsi Bukan Sekadar Moral, Tapi Sistem

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Kamis, 15 Januari 2026 19:48

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, PAREPARE – Kejaksaan Negeri Parepare menggelar penerangan hukum pencegahan tindak pidana korupsi dengan menghadirkan Sekretaris Daerah Kota Parepare, Amarun Agung Hamka, dan Kepala Inspektorat, Iwan Asaad, sebagai pemateri.

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Parepare, Darfiah, berlangsung di Aula Kejari Parepare pada Kamis (15/1/2026) dan dihadiri seluruh Lurah se-Kota Parepare.

Sekda Amarun Agung Hamka menyambut positif kegiatan ini dan menyebutnya memiliki makna strategis bagi penguatan tata kelola pemerintahan di tingkat kelurahan.

“Kehadiran jaga kelurahan ini harus kita pahami sebagai alat kontrol sebagai instrumen pelindung, sehingga setiap kebijakan dapat tertib administrasi dan aman secara hukum,” jelas Hamka.

Ia menekankan bahwa pencegahan korupsi bukan sekadar soal moralitas semata. “Pencegahan Tipikor sebagai sistem bukan sekadar moral,” tegasnya.

Pemerintah Kota Parepare menyatakan komitmen penuh mendukung program Jaga Kelurahan dan akan memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah untuk memastikan program ini berjalan efektif.

Hamka berharap kegiatan penerangan hukum ini dapat meningkatkan kesadaran dan kapasitas para Lurah dalam mengelola keuangan kelurahan secara profesional, transparan, dan akuntabel demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan melayani.

“Program Jaga Kelurahan diharapkan dapat menjadi benteng pencegahan korupsi sejak dini dan memperkuat integritas aparatur pemerintah di tingkat kelurahan,” imbuhnya.

Inspektur Iwan Asaad menjelaskan alasan kelurahan menjadi fokus utama program pencegahan korupsi ini.

“Kenapa kelurahan yang menjadi titik simpul, itu karena kelurahan adalah ujung tombak pelayanan publik, yang dekat dengan masyarakat,” papar Iwan.

Ia menegaskan bahwa program ini bukan sekadar pengawasan, melainkan upaya membangun komitmen tentang bagaimana cara bekerja dengan benar.

Tujuan dan sasaran program meliputi pencegahan korupsi, tertib administrasi, digitalisasi data, dan membangun budaya integritas di lingkungan pemerintahan kelurahan.

Dalam pemaparan materinya, narasumber menggarisbawahi hal yang membuat posisi Lurah sangat krusial dalam tata kelola pemerintahan.

Sebagai ujung tombak pelayanan, Lurah adalah pejabat yang paling dekat dengan pelayanan publik dan masyarakat, sehingga memiliki peran vital dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat paling bawah.

“Serta memiliki risiko tinggi karena kedekatan dengan warga seringkali menimbulkan potensi gratifikasi atau benturan kepentingan (conflict of interest) yang harus diwaspadai,” ungkap Iwan.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Alfa
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Bisnis10 Februari 2026 17:19
Pameran Bukit Baruga di Tradefair TSM Siapkan Subsidi Biaya hingga Cashback
Bukit Baruga, salah satu penyedia hunian eksklusif di Makassar turut berpartisipasi dalam pameran Tradefair yang digelar di Main Corridor, Trans Studi...
Makassar10 Februari 2026 17:15
Demokrasi Indonesia Masih Trial and Error, Guru Besar UIN Makassar Sebut Evaluasi Sistem Pilkada Perlu Dilakukan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pakar kebijakan publik Universitas Negeri Makassar, Prof. Dr. Risma Niswaty, menilai wacana pilkada tidak langsung ...
Nasional10 Februari 2026 17:07
RUPSLB SPJM Tetapkan Jajaran Komisaris Baru, Hermanto Jadi Komisari Utama
Pemegang saham PT Pelindo Jasa Maritim (SPJM), subholding PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang bergerak di bidang Marine, Equipment, Port Services, D...
Makassar10 Februari 2026 16:28
Akademisi Nilai Wacana Pilkada Lewat DPRD Berisiko Gerus Legitimasi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan melalui DPRD ke...